Pemohon SIM Di Polres Sleman Di Beri ID Card Untuk Hindari Percaloan

Hindari Calo, Pemohon SIM di Polres Sleman Diberi ID Card

ID Card pemohon SIM di Polres Sleman (tribunjogja/santoari)

Sungguh suatu gebrakan baru dari Polres Sleman untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal permohonan SIM baik penerbitn SIM baru maupun perpanjangan.

Untuk menghindari praktik percaloan, saat ini Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Sleman berlakukan penggunaan ID Card pemohon baik perpanjangan ataupun pembuatan SIM baru.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen menuturkan bahwa perbaikan sistim pengamanan untuk menghindari calo ini sudah diberlakukan per juli ini.

Dijelaskannya, setiap pemohon baik pembuatan baru ataupun perpanjangan harus menggunakan id card yang sudah disediakan pihak Polres Sleman.

“Mekanismenya, setelah membayar bank akan mendapatkan ID Card, dan masuk satpas harus mengenakan id card. Tanpa id card tidak bisa masuk ke ruang Satpas SIM,” jelas Kapolres, Rabu (22/7/2015).

Faried menilai, dari sistim ini, secara otomatis yang berkepentingan yakni pemohonlah yang bertindak sendiri dan tidak dapat diwakilkan.

Kalaupun pemohon membawa rekan dalam pembuatan SIM, maka orang tersebut harus menunggu di luar gedung.

“Apabila ada masyarakat yang datang bersama saudara mohon maaf agar dapat menunggu di luar. Ini juga supaya pemohon terlayani dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pemohon perpanjangan SIM, Warsono (30) yang merupakan warga Kronggahan, Gamping menyambut baik sistim baru anti calo ini.

Begitu dia datang, ia menyerahkan syarat-syarat yang diperlukan yakni fotokopi SIM dan langsung mendapat Id Card untuk digunakan membayar di Bank dan proses selanjutnya.

 

(sumber : Tribunjogja.com)

Tinggalkan komentar