5 Jenis Vaksin yang Diperlukan untuk Orang Dewasa

ilustrasi


Tidak hanya balita maupun anak-anak, orang dewasa juga masih membutuhkan vaksinasi. Vaksinasi yang dilakukan berguna untuk melindungi diri dari serangan berbagai penyakit dan juga mencegah penyebarannya. Maka dari itu, bisa dipastikan jika vaksinasi yang dilakukan sangat berguna untuk daya tahan tubuh.
Vaksinasi yang diberikan kepada orang dewasa terdiri dari beberapa macam. Masing-masing jenisnya memiliki kegunaan yang berbeda-beda. Lalu apa saja jenis vaksin yang diperlukan orang dewasa?

1.Hepatitis A dan Hepatitis B

Jenis vaksin pertama yang diperlukan oleh orang dewasa adalah vaksin Hepatitis A dan Hepatitis B. Vaksin Hepatitis A wajib diberikan kepada masyarakat yang bekerja di tempat penyajian makanan, seperti restoran, cafe dan sebagainya. Alasannya karena penyebab penyakit ini biasanya disebarkan oleh kotoran pengidap dan berasal dari makanan.

Sedangkan vaksin Hepatitis B merupakan salah satu jenis penyakit yang disebabkan oleh virus Hepatitis B. Infeksi dari virus tersebut bisa menyebabkan terjadinya peradangan hati akut. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan maka bisa berkembang menjadi sirosis hati atau kanker hati.

2. Pneumonia
Orang dewasa juga harus melakukan vaksin ini karena bisa menurunkan risiko terjadinya penyakit pneumonia. Pneumonia itu sendiri merupakan penyakit radang paru yang disebabkan oleh bakteri Streptococcus. Bagian paru-paru yang diserang oleh penyakit ini adalah saluran napas bagian bawah. Orang yang memiliki daya tahan tubuh lemah sangat rentan terserang penyakit ini.
Perlu diketahui jika penyakit ini merupakan penyakit menular. Dimana penularannya bisa terjadi melalui udara, seperti saat bersin, batuk dan juga bicara. Vaksin pneumonia ada dua jenis dimana jika Kamu berusia diatas 65 tahun memerlukan kedua jenis vaksin tersebut.

3. HPV
Pemberian vaksin HPV untuk orang penting juga penting dilakukan. Tujuannya untuk menghindari tubuh dari serangan virus human papillomavirus (HPV). Virus tersebut merupakan virus utama terjadinya kanker serviks yang biasanya menyerang wanita dan kutil kelamin pada wanita maupun pria.
Sebenarnya vaksin ini diberikan saat usia anak-anak atau remaja. Alasannya karena vaksin ini akan bekerja secara efektif jika diberikan sebelum aktif berhubungan seksual. Namun, saat usia tersebut belum mendapatkannya maka segera lakukan meski sudah berusia dewasa.

4. MR
Vaksin MR merupakan kombinasi antara vaksin campak dan rubella. Campak dan rubella merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus dan merupakan penyakit menular. Jenis vaksin ini diberikan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak.
Biasanya penyakit campak dan rubella ditularkan melalui saluran napas. Bisa dibilang penyakit ini cukup berbahaya dan bisa menyebabkan komplikasi. Maka dari itu, jenis vaksin ini perlu dijadikan prioritas dan harus dilakukan meskipun sudah berusia dewasa.

5. Tdap (Tetanus, Difteri dan Pertussis)
Jenis vaksin selanjutnya untuk orang dewasa adalah vaksin tetanus, difteri dan pertusis atau batuk rejan. Biasanya paket vaksin ini akan diberikan jika sejak balita aktif melakukan imunisasi di posyandu atau dokter spesialis anak.
Jika sudah berusia 64 tahun tetapi belum menerima vaksin tetanus, difteri dan pertusis selama 10 tahun terakhir, sangat disarankan untuk segera melakukan vaksin ini. Alasannya supaya Kamu terhindar dari berbagai jenis penyakit berbahaya.

Nah itulah 5 jenis vaksin yang diperlukan untuk orang dewasa. Diharapkan informasi diatas bisa membantu Kamu mengenai vaksin. Jika Kamu sedang berada di Surabaya dan sedang mencari vaksin Surabaya maka bisa mencari informasi mengenai hal ini melalui halodoc. Halodoc akan memberikan rekomendasi dokter yang bisa melakukan vaksinasi untuk orang dewasa.
Dengan menggunakan Halodoc, kebutuhan vaksin untuk orang dewasa bisa dipenuhi dengan mudah, cepat, dan tidak memakan banyak waktu. Tidak hanya tentang vaksin, kamu juga bisa mendapatkan berbagai informasi kesehatan dan seputar penyakit lainnya melalui Halodoc dengan sangat mudah.

Kesehatan Mental: Mengapa Anak Muda Lebih Gampang Stres?

Kesehatan mental adalah satu hal yang tidak bisa diabaikan. Pasalnya, ada banyak sekali faktor yang mempengaruhi kesehatan mental seseorang, dan hal itu akan sulit untuk diidentifikasi. Banyak anak muda yang memang terlihat sehat, namun pada kenyataannya kesehatan mentalnya terganggu.

Bahkan WHO menyebutkan, anak muda atau gen milenial saat ini lebih rentan terhadap gangguan mental. Apalagi masa muda adalah waktu yang berharga. Dimana banyak perubahan dan penyesuaian terjadi secara psikologis, emosional maupun finansial. Anak muda akan mudah mengalami gangguan kesehatan mental atas segala perubahan yang mereka hadapi.

Untuk mengobati kesehatan mental tidaklah mudah, karena kesehatan mental bukanlah sebuah penyakit sepele. Diperlukan langkah penanganan yang tepat dan terukur agar penyebab gangguan pada kesehatan mental dapat mendapatkan solusi terbaik. Salah satu solusi yang bisa diambil adalah dengan berkonsultasi di Halodoc.

Di Halodoc, anda akan bertemu dengan dokter spesialis yang akan membantu anda untuk menyelesaikan permasalahan yang anda keluhkan. Anda bisa menceritakan keluh kesah dan apa yang anda rasakan dan kemudian mendapatkan solusi untuk permasalahan yang anda hadapi. Dengan begitu, anda akan merasa beban yang anda alami akan berkurang, sehingga kesehatan mental anda akan membaik.

Lalu, Mengapa Anak Muda Lebih Gampang Mengalami Stress?

Tidak hanya, permasalahan perubahan hidup. Perkembangan teknologi juga ikut berkontribusi dalam Kesehatan mental generasi muda. Misalnya dalam penggunaan sosial media. Media sosial yang ada seolah menciptakan sebuah gaya hidup yang ideal. Gaya hidup yang sebenarnya tidak seindah kenyataannya.
Inilah yang dapat menciptakan tekanan dan beban pikiran pada generasi muda saat ini. akan tetapi kadang, banyak yang tidak menyadari jika dirinya terkena gangguan mental. Ini disebabkan karena gejalanya tidak seperti penyakit fisik. Jadi, seringkali terlambat untuk disadari.

Fakta Tentang Gangguan Mental di Indonesia

Di Indonesia sendiri, jumlah penderita gangguan mental terbilang cukup banyak. Faktanya tentang gangguan mental:

  1. Penderita gangguan mental, setengahnya bermula sejak remaja, yakni di usia 14 tahun. Menurut WHO, ada banyak kasus yang tidak tertangani sehingga bunuh diri akibat depresi masih menjadi penyebab kematian tertinggi pada anak muda usia 15-29 tahun.
  2. Dapat dilihat dari data yang dihimpun oleh Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) di tahun 2018, proporsi dari populasi yang menderita skizofrenia atau psikosis adalah sebesar 7 per 1000. Prevalensi ini memiliki cakupan pengobatan 84,9%. Kemudian prevalensi gangguan mental emosional pada remaja berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9,8%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2013 yang berada di angka 6%.
  3. Selain itu, menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia, masyarakat yang hidup di kota atau perkotaan lebih rentan terkena depresi, alkoholisme, gangguan bipolar, skizofrenia, dan obsesif kompulsif.  Faktor terbesar meningkatnya jumlah pasien gangguan jiwa di Indonesia dan di seluruh dunia adalah karena pesatnya pertumbuhan hidup manusia, serta meningkatnya beban hidup, terutama yang dialami oleh masyarakat urban.

Akan tetapi, jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya, Indonesia memiliki tingkat stress masyarakat yang terbilang cukup rendah dibandingkan negara lain. Ini berdasarkan fakta dari survey skor kesejahteraan 3600 pada tahun 2018 yang diselenggarakan Cigna.

Sebanyak 86% responden dari seluruh negara mengatakan bahwa mereka merasa stress. Akan tetapi, responden dari Indonesia mengatakan bahwa mereka merasa stress hanya sebesar 75%. Tidak heran ya jika Indonesia pernah dijuluki sebagai negara tersantuy di dunia atau negara paling santai di dunia.

Itulah informasi dan fakta mengenai kesehatan mental dan mengapa anak muda cenderung lebih mudah dan rentan untuk terkena gangguan pada kesehatan mental mereka. Gangguan kesehatan mental bukanlah penyakit sepele yang bisa dibiarkan loh. Jangan sampai terlambat menyadarinya dan menjadi semakin parah. Jadi, jika ada tanda-tanda bahwa kesehatan mental anda terganggu, akan jauh lebih bijak untuk mencari pertolongan pada ahli secepatnya ya!

Seputar Obat (Terlarang) PCC

Ilustrasi keterangan obat terlarang PCC

Ternyata efek dari obat terlarang ini sungguh luar biasa membuat si peminum berubah drastis 180°. Yang sangat merugikan tentunya. Seperti halnya yang dialami oleh orang kesurupan, histeris, kejang bahkan hingga menyebabkan kematian.

Mmmm…..apa mungkin sejumlah siswa yang dulu dikabarkan kesurupan massal secara tidak sengaja mengkonsumsi obat ini…..?!?

—-

Kejadian di Kendari terkait adanya korban setelah mengonsumsi produk tablet yang mencantumkan tulisan PCC, Badan POM menyatakan keprihatinan dan meminta semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan permasalahan ini. Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyatakan bahwa tablet PCC yang dikonsumsi korban di Kendari adalah produk ilegal yang tidak pernah terdaftar di Badan POM sebagai obat. Hal itu berarti tablet tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh siapa pun, tegas Penny K. Lukito (18/09).

 

Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan POM RI, terdapat 2 jenis tablet PCC yang berbeda kandungannya yang dikonsumsi korban. Pertama mengandung Parasetamol, Carisoprodol, dan Cafein. Kedua mengandung Parasetamol, Carisoprodol, Cafein, dan Tramadol.

 

Paracetamol baik sebagai sediaan tunggal maupun kombinasi bersama Kafein saat ini masih diperbolehkan untuk penggunaan terapi. Sementara Carisoprodol merupakan bahan baku obat yang memberi efek relaksasi otot dengan efek samping sedatif dan euforia. Pada dosis yang lebih tinggi dari dosis terapi, Carisoprodol dapat menyebabkan kejang dan halusinasi, serta efek lainnya yang membahayakan kesehatan hingga kematian.

 

Sebelumnya, produk dengan kandungan Carisoprodol resmi beredar di Indonesia, namun produk tersebut banyak disalahgunakan. “Karena itu, pada tahun 2013, semua obat yang mengandung Carisoprodol (Carnophen, Somadril, Rheumastop, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol, Bimacarphen, Karnomed) yang diberikan izin edar oleh Badan POM RI dicabut izin edarnya dan tidak boleh lagi beredar di Indonesia, jelas Penny K. Lukito.

 

Menyikapi maraknya penyalahgunaan obat-obat tertentu maupun peredaran obat ilegal di Indonesia, Badan POM telah melakukan serangkaian kegiatan intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum, antara lain:

 

a) Januari 2014 ditemukan bahan baku ilegal Carisoprodol sebanyak 195 tong @25 Kg (4.875 Kg) di Pelabuhan Sunda Kelapa di Jakarta Utara.

 

b) September 2016 ditemukan 42 juta tablet ilegal yaitu Carnophen, Trihexyphenidyl (THP), Tramadol, dan Dekstometorfan di Balaraja Banten. Tablet ilegal ini sudah dimusnahkan. Sebanyak 60 truk barang bukti yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai keekonomian sekitar 30 miliar rupiah.

 

c) Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-obat Tertentu (OOT) yang sering disahgunakan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Mataram, Denpasar, Makassar, Serang, dan Palangkaraya pada tanggal 17-21 Juli 2017. Dari hasil operasi terpadu tersebut ditemukan masih adanya peredaran OOT di toko obat, toko kosmetik, dan toko kelontong sejumlah 13 item (925.919 pieces) dengan total dengan nilai keekonomian mencapai 3,1 miliar rupiah.

 

d) Operasi Gabungan Nasional 5-6 September 2017. Ditemukan 436 koli atau sekitar 12 juta butir obat ilegal yang sering disalahgunakan yaitu Carnophen, Trihexyphenidyl (THP), Tramadol, dan Seledryl dengan nilai keekonomian mencapai 43,6 miliar rupiah di Banjarmasin. Temuan ini hasil Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal yang dilakukan oleh petugas BBPOM di Banjarmasin bekerja sama dengan Tim Khusus Bekantan Polda Kalimantan Selatan.

 

e) Balai Besar POM di Makassar juga menemukan “PCC” sebanyak 29.000 tablet. pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana di bidang obat. Badan POM akan mengambil langkah tegas termasuk merekomendasikan pencabutan izin sarana ke Kemenkes.

 

f) Balai POM di Mamuju menemukan 179.000 tablet di sarana ilegal yang terdiri dari Trihexyphenidyl dan Tramadol.

 

Berdasarkan hasil tersebut, masih perlu dilakukan peningkatan pengawasan yang lebih komprehensif. “Masalah peredaran obat ilegal ini merupakan isu yang serius karena dampaknya bisa merusak generasi penerus bangsa. Seluruh komponen bangsa harus bergerak bersama dan berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini. Untuk itu, Badan POM RI bersama Kepolisian RI, BNN dan instansi terkait lainnya telah sepakat untuk berkomitmen membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, yang akan bekerja tidak hanya pada aspek penindakan, namun juga pencegahannya, tegas Kepala Badan POM RI.

 

Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat akan dicanangkan pada 4 Oktober 2017 bersama Kemenkes, Kemendagri, POLRI, BNN, dan Kejaksaan Agung. Selain itu, juga dilakukan Pembangunan Barcode 2D untuk penelusuran Track and Trace obat legal dan ilegal serta monitoring produksi industri farmasi, PBF, dan sarana pelayanan (Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik). Terkait hal tersebut, Badan POM didukung oleh Regulator Obat dan Makanan di Turki, yaitu Turkey Agency for Medicine and Pharmaceutical Devices.

 

Badan POM RI bersama Kepolisian RI dan BNN akan terus menelusuri kasus ini sampai tuntas guna mengungkap pelaku peredaran obat ilegal tersebut beserta jaringannya. Badan POM RI berperan aktif dalam melakukan penelusuran, memberikan bantuan ahli, serta uji laboratorium dalam penanganan kasus tersebut. Tidak hanya di Kendari, Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia juga bergerak serentak mengawasi kemungkinan adanya peredaran tablet PCC atau obat ilegal lainnya di wilayah masing-masing.

 

Peran Badan POM dalam menerapkan strategi pengawasan obat dan makanan telah diperkuat dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, dimana pada Inpres tersebut Badan POM dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan didukung oleh 9 ( sembilan) Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati, dan Walikota.

 

Perkuatan Badan POM juga didukung adanya Perpres No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, dimana Badan POM RI akan memiliki struktur baru yaitu Deputi Bidang Penindakan yang akan mempertajam aspek penindakan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan kemanusiaan di bidang obat dan makanan.

 

Agar kasus penyalahgunaan obat tidak berulang, maka harus ada efek jera terkait sanksi pidana terhadap oknum pelaku kejahatan. Untuk itulah Badan POM RI membutuhkan payung hukum berupa Undang-Undang Pengawasan Obat.

 

Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti pemberitaan ini. Kepala Badan POM RI mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati mendapatkan dan mengonsumsi obat. Pastikan membeli obat hanya di sarana resmi seperti Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit, ujar Penny K. Lukito. Jangan mudah tergiur dengan obat murah yang ditawarkan seseorang atau pihak tertentu. Pastikan obat tersebut memiliki izin edar Badan POM”, tutupnya.

 

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

 

Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

 

Sumber:

 

http://www.pom.go.id/new/view/more/pers/381/BADAN-POM-PERANG–TERHADAP-PENYALAHGUNAAN-OBAT-DAN-OBAT-ILEGAL.html

.

Sumber : Diskominfo Bantul

Ibu Melahirkan di Bantul (Tidak Punya Jaminaan Kesehatan Apa-Apa) Bisa Gunakan Jampersal

 

Ilustrasi Jampersal (bengkuluekspress.com)

Jangan berkecil hati bagi warga Bantul yang kurang dan tidak mampu, bilamana si ibu akan melahirkan namun tidak mempunyai jaminan kesehatan apapun, maka ada Jampersal.

Menurut keterangan dari Dr.  Rr Anugrah Wiendyasari, M.Sc Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Kabupaten Bantul, beliau menjelaskan sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 60 tahun 2017, bahwa semua Ibu hamil, bersalin, ibu nifas dan bayi lahir berhak mendapatkan layanan transportasi rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompeten dan khusus Ibu hami, ibu melahirkan dan ibu bersalin yang berasal dari keluarga miskin dan tidak memiliki jaminan, maka dapat mengakses layanan pertolongan persalinan beresiko tinggi.

“Jampersal adalah jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan resiko tinggi, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir di fasilitas kesehatan yang kompeten dan sebelumnya telah ditentukan oleh Dinkes,” terang Dr. Wiendyasari.

Lalu syarat apa saja yang mesti dipersiapkan?

Dokumen Pelayanan transportasi rujukan dan/atau pelayanan RTK(Rumah Tunggu Kelahiran) : pasien harus membawa Buku KIA disertai bukti rujukan dan fotocopy identitas diri (KTP dan atau C1). Dokumen untuk pelayanan persalinan pasien harus membawa :  Buku KIA disertai bukti rujukan, fotocopy identitas diri (KTP dan atau C1), membawa Surat Keterangan Miskin (SKM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan membawa surat pernyataan tidak mempunyai jaminan kesehatan bermaterai.

 

Well, demikianlah sekilas mengenai Jampersal di Bantul, semoga bermanfaat….!!!

 

Sumber : dinkes.bantulkab.go.id (21/08/2017)

Seputar Imunisasi Measles Rubella(MR)

Mencegah lebih baik daripada mengobati

Saat ini sedang digalakkan sebuah kampanye imunisasi Measles Rubella, yang diagendakan dibulan ini Agustus & September mendatang, diberikan secara gratis. Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) merupakan suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat. Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye.

Lalu apadan bagaimana imunisasi yang lebih familiar disingkat MR ini?

Campak dan Rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus. Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian.

Rubella biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil terutama pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

Kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan.

“Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah dengan Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus,” ujar Kepala Seksi Vaksin dan Imuniasasi.

Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Oleh karena itu mulai Agustus mendatang, Kementerian Kesehatan RI akan melakukan imunisasi Measles Rubella (MR) massal untuk melindungi anak-anak dari ancaman campak dan rubella.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pram mengatakan imunisasi MR akan diberikan kepada anak-anak berusia sembilan bulan hingga kurang dari 16 tahun (15 tahun plus). Vaksin MR ini akan diberikan kepada semua anak, termasuk anak yang sudah pernah mendapat vaksin campak.

“(Vaksin MR) diberikan tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya,” terang Pram dalam sosialisasi Kampanye Imunisasi MR di gedung pertemuan Rumah Sakit Griya Mahardika, Senin (24/7).

Pemberian vaksin MR pada anak yang sudah pernah diimunisasi campak justru akan memberikan keuntungan bagi anak tersebut. Dengan mendapatkan imunisasi MR lagi, anak-anak mendapatkan kesempatan untuk memperkuat efek perlindungan dari vaksin untuk penyakit campak dan juga rubella. Kekebalan yang diberikan oleh vaksin ini akan bertahan seumur hidup.

“Ini kesempatan, siapa tahu imunisasi sebelumnya tidak efektif. Bisa imunisasi lagi (melalui kampanye imunisasi MR),” tambahnya

Sebagai bagian dari Program Imunisasi Nasional, pemberian vaksin MR ini bersifat wajib seperti diamanatkan oleh UUD 1945 dan juga UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan Nomor 36. Oleh karena itu, Dinkes mengimbau agar orangtua dan guru untuk memberikan akses kepada anak untuk mendapatkan imunisasi.

“Imunisasi ini hak anak. Orang tua punya kewajiban untuk membawa anaknya mendapatkan imunisasi,” sambung Subuh.

Vaksin MR terbukti aman dan halal. Vaksib MR juga diketahui 95 persen efektif dalam mencegah penyakit campak dan juga rubella.

Vaksin MR akan diberikan secara gratis melalui Kampanye Imunisasi MR yang akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama akan dilakukan pada Agustus-September 2017 dengan menyasar anak-anak sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP di Pulau Jawa. Sedangkan fase kedua akan dilakukan pada Bulan September untuk anak-anak belum/tidak sekolah. (Dinkes/YA)

*

Pemerintah pusat melalui Kementerian kesehatan ingin mengganti vaksin yang dari usia 9 bulan diteruskan di usia 19 bulan diteruskan lagi di SD kelas 1 yang awalnya diberikan vaksin campak, mulai tahun ini diganti campaknya ditambah satu dengan Rubella sehingga nanti sekali suntik mendapatkan dua vaksin yaitu campak dan rubella.

…diterbitkan di bantulkab.go.d pada 1 Agustus 2017