Jadwal Samsat Keliling Jogja 22-27 Juli 2015 dan Besaran Pajak Kendaraan

Bus Samsat Keliling Yogyakarta

Bus Samsat Keliling Yogyakarta

Berikut jadwal Samsat keliling unutk kota Yogyakarta,

Samsat Keliling Kota Yogyakarta selama bulan Juli dilayani mulai pukul 09.00 hingga 12.00. Berikut jadwal layanan Samsat Keliling dalam minggu ini :
Rabu (22/7) : XT Square Yogyakarta
Kamis (23/7) : Balai Kota Yogyakarta
Jumat (24/7) : Gembiraloka
Senin (27/7) : Purawisata / THR

Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan, antara lain :
1. STNK asli dan fotokopinya
2. BPKB asli dan fotokopinya
3. KTP asli dan fotokopinya
4. Notis pajak tahun lalu

DPPKA DIY

Tanya Tarif Pajak KendaraanDan berikut besaran pajak kendaraan bermotor,

Berdasarkan Peraturan Daerah DIY no 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Tarif Pajak Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar :

A. 1,5 persen bagi kepemilikan pertama untuk Kendaraan Bermotor pribadi
B. 1 persen bagi kendaraan bermotor angkutan umum
C. 0,5 persen bagi kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten / Kota
D. 0,2 persen bagi kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar

Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY di Kota Yogyakarta

 

(sumber : tribunjogja.com)

One thought on “Jadwal Samsat Keliling Jogja 22-27 Juli 2015 dan Besaran Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar