Bagi warga Bantul dan Jogja, juga warga luar yang kota nya telah terhubung dalam jaringan layanan SIM Online, maka anda juga bisa mempanjang di tempat layanan Bus SIM Keliling ini.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia DIY kembali menyelenggarakan Giat Bus SIM Keliling (Bisling) pada Sabtu (3/12/2017) ini.
Bus ini melayani layanan perpanjangan SIM tahunan.
Berikut lokasi Bus SIM Keliling :
Bantul : Lapangan Paseban pukul 17.00 – 21.00
Kota Yogyakarta : Pos Polisi Bundaran UGM (Layanan SIM Online oleh Ditlantas Polda DIY) pukul 09.00 – 12.00
Kota Yogyakarta : Depan Mapolresta Yogyakarta pukul 19.00 – 21.00
Sementara itu, SIM Corner juga dibuka bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan perpanjangan SIM. Berikut jadwalnya :
– SIM Corner Ramai Mall : Setiap Senin – Sabtu pukul 10.00 – 15.00
– SIM Corner Jogja City Mall : Setiap Senin – Sabtu pukul 10.00 – 15.00.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani (dokter umum/Polri)
4. Surat keterangan sehat rohani
5. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.
(Sumber : tribunjogja.com)