Yamaha N Max Versi 2017 ‘Ready Stock’ di Bantul, Buruan Beliii Harga Sama

Jok N Max terbaru, www.tmc.com

Jok N Max terbaru, http://www.tmcblog.com

Yach motor matic bongsor N Max made in Yamaha ini laris manis, dan memang banyak terlihat berseliweran di jalan.

Dan dipenghujung 2016 ini N Max diberi beberapa sentuhan baru, yang jelas terlihat berbeda pada jok/tempat duduknya, yakni ada jahitan warna kontras mengelilingi pinggiran dan jahitan yang seoerti memisah antara tempat duduk rider dan boncenger.

Untuk N Max warna Merah doff velg dari warna abu-abu tua ganti ke warna  hitam mengkilap, tapi untuk warna silvet velg tetap warna putih.

Untuk harga di Bantul, Yamaha N MAX sama dengan versi terdahulu yakni yang ABS: 29.000.000  dan non ABS 25.350.000

Jok Yamaha nmax versi 2017

Jok Yamaha nmax versi 2017

Buruan di beli coz cepet lakunya, ntar keburu di boyong orla, mudti indent loh.

Thanks : mbak Reni SBM

Promo Suzuki Akhir Tahun : Harga Terkini Di Bantul Jogja

Tampak samping kiri suzuki satria f 150 FI warna brilliant blue/titan black

Tampak samping kiri suzuki satria f 150 FI warna brilliant blue/titan black

Di penghujung tahun 2016 ini, Suzuki mengadakan Promo Akhir Tahun, dengan memberikan keringanan untuk uang muka (DP) ,dengan hanya membayar sebesar 600 ribu kita bisa memboyong Suzuki Adress sebuah skutik bertaraf eropa, dengan kapasitas 5,2 liter/Helm In. Dan DP  1,2 juta untuk Suzuki Satria FU terbaru (F150) Fuel Injection, dengan remote alarm dan USB Charger.

Berikut harga cash dari keduanya:

Address : 14.850.000

Address Pred/LG : 15.200.000

SATRIA  : 22.000.000

SATRIA BF/ GP : 22.300.000

SATRIA PREDATOR : 22.450.000

 

Untuk perhitungan kredit silahkan simak, foto berikut :

Hitungan kredit motor Suzuki di Bantul Yogyakarta

Hitungan kredit motor Suzuki di Bantul Yogyakarta

Notice : simulasi DP yang lain bisa kontak admin.

Oiya sembari nunggu launching suzuki GSX-R & GSX S nih, kabarnya di Jogja launching di awal tahun 2017, penasaran ma bentuk asli dan harganya…ditunggu yach…!!!

Besaran Denda E-Tilang Beda-Beda Tiap Wilayah

Tilang Online (E-Tilang)

Tilang Online (E-Tilang)

Hari ini Jum’at(16/12/2016) mulai diberlakukannya sebuah metode baru guna memberikan sanksi pelanggaran lalu-lintas dijalan, yakni E-Tilang atau Tilang Online.

Dan metode E-Tilang* adalah pelanggar lalu lintas akan di berikan sebuah slip yang berwarna biru disitu tertera besaran denda yang mana pelanggar bisa langsung membayarnya di sebuah bank, setelahnya pelanggar bisa mengambil jaminan STNK atau SIM (sebagai jaminan) di pengadilan negeri setempat. Atau jika tidak (yang bisa di artikan tidak terima akan hasil penilangan) dan atau kalau denda tak dibayar tiga hari saat penindakan maka harus ikut sidang dan menanti putusan pengadilan.

Untuk besaran denda berbeda di setiap daerah yang akan disesuaikan dengan peraturan di masing-masing daerah. Semisal di lima kabupaten kota DIY, berbeda di setiap kota Kabupaten nya.  Misalnya di wilayah Sleman jumlahnya mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu, untuk wilayah kota Yogyakarta mulai dari Rp 40 ribu sampai Rp 3 juta. Untuk Bantul mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu, Gunung Kidul dan Kulon Progo nilai denda dari Rp 35 ribu sampai Rp 70 ribu,  pengendara yang melakukan pelanggaran ganda maka juga akan tetap diberlakukan tindakan yang sesuai sehingga jumlah denda akan menyesuaikan.

AKBP Latif selaku Direktur Lalu Lintas Polda DIY menjelaskan, pelanggaran kasat mata seperti penggunaan kelengkapan berkendara, menerobos lampu lalu-lintas hingga menggunakan ponsel saat berkendara menjadi sasaran E-Tilang ini.

 

Sumber : krjogja.com

Metode E-Tilang atau Tilang Elektronik/Online selengkapnya adalah seperti yang di jelaskan ileh Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi [di Gedung saat ditemui di gedung NTMC Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016)], menghimbau dan meminta seluruh masyarakat untuk mengunduh skaligus meng-install aplikasi ‘E-Tilang’ ini diponsel berbasis sistem operasi Android. Aplikasi ‘E-Tilang’ dapat didownload pada appstore.

 

Diketahui setelah aplikasi tersebut berhasil di-install, nantinya petugas yang melakukan penindakan akan memberikan nomer ID tilang kepada pengendara yang terkena tilang. Bagi masyarakat yang sudah mengunakan aplikasi E-Tilang bisa langsung masukan ID tilang kemudian memilih menu bank untuk dijadikan fasilitas pembayaran tilang. Bisa pula nanti menggunakan hp android-nya pak polisi. Akan keluar nomor ID pelanggaran.

 

“Setelah download dan mengakui melanggar karena ada pasalnya, maka cukup diketik nomor tilangnya saja dan muncul dendanya,” imbuh Agung.

 

Sementara itu, salah satu perwakilan bank yang ditunjuk Polri untuk fasilitas pembayaran denda tilang yakni Bank BRI. SVP Bank BRI Irene Retnaningsih menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel berbasis android, dapat juga membayar melalui secara manual ke bank. Sedangkan bagi masyarakat yang sudah menggunakan M-banking bisa langsung membayarnya, atau melalui ATM.(sumber : NTMC POLRI)