Ini Nih Besaran Pajak(PKB) Motor Suzuki GSX-R 150

suzuki GSX-R 150 warna merah

Penasaran dengan besaran pajak yang mesti dibayar per tahun dari motor Suzuki GSX-R 150?

Dikirim oleh Bro Arif J asal Purwodadi- Jawa Tengah, motor baru (Suzuki GSX-R 150)  nya telah turun STNK nya dan jadi tau deh besaran pajak tahunan nya.

SKPD Suzuki GSX-R 150

Di foto (gambar diatas), yakni kertas STNK warna coklat atau yang bertuliskan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) PKB/BBN-KB Dan SW-Jasa Raharja, dikolom kedua tertuliskan PKB sebesar 321.000,-

Jadi untuk pajak tahunan yang mana ditambah SW-JR sebesar 35.000,- dan pengesahan STNK sebesar 25.000, maka ketemu total 381.000.

Mungkin ada sedikit perbedaan dengan wilayah lain karena harga belinya yang juga berbeda, dan perbedaan tidaklah signifikan, kurang dari 50 ribu.

 

5 thoughts on “Ini Nih Besaran Pajak(PKB) Motor Suzuki GSX-R 150

Tinggalkan komentar