
Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
PENERIMAAN TENAGA KONTRAK PROMOSI KESEHATAN DAN KESEHATAN
LINGKUNGAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANTUL TAHUN 2017
Pemerintah Kabupaten Bantul membuka kesempatan kepada warga Bantul dan
sekitarnya yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk menjadi tenaga
kontrak yang akan mengisi lowongan formasi pada Dinas Kesehatan serta puskesmas di
wilayah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut:
KETENTUAN UMUM
1. Proses penerimaan tenaga kontrak tahun 2017 ini terbuka untuk umum;
2. Pengadaan tenaga kontrak Promosi Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan
dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktek KKN,
berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
3. Pelamar yang lolos seleksi akan dipekerjakan sesuai dengan kontrak dan tidak
menuntut untuk diangkat menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara);
4. Dikarenakan keterbatasan anggaran, dari semua pelamar yang memenuhi persyaratan
administrasi, jumlah peserta maksimal yang berhak mengikuti ujian tulis dibatasi
berdasarkan perhitungan proporsional per formasi yang akan ditetapkan kemudian
setelah melihat jumlah pelamar. Penentuan peserta yang berhak mengikuti ujian tulis
didasarkan pada urutan peringkat yang ditentukan oleh panitia seleksi .
5. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) , bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, diutamakan KTP Bantul;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 April 2017. Usia pelamar ditentukan
berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai
dasar untuk pelamaran;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang
dipersyaratkan;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri yang dibuktikan
dengan surat pernyataan;
5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, yang
dibuktikan dengan surat pernyataan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta, yang
dibuktikan dengan surat pernyataan;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana
kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
8. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila,
UUD 1945, Pemerintah dan NegaraKesatuan Republik Indonesia, yang dibuktikan
dengan surat pernyataan;
9. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dari minimal Polsek setempat;
10. Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari dokter pemerintah


…
IV. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran;
2. Pelamar datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan membawa berkas yang
ditentukan;
3. Waktu dan Tempat Penyerahan Berkas
Tanggal : 1 s/d 6 Maret 2017
Tempat : Dinas Kesehatan Kab. Bantul
Jam : 08.00-14.00 WIB
Berkas lamaran dikumpulkan dalam map snelhecter folio kertas buffalo warna KUNING
untuk formasi Promosi Kesehatan dan warna MERAH untuk formasi Kesehatan
Lingkungan. Pada halaman depan map snelhecter dituliskan dengan jelas : Formasi
yang dilamar, Nama, Alamat, Kualifikasi Pendidikan, Usia, No Telepon/HP yang bisa
dihubungi. Pada saat mengumpulkan berkas, pelamar diharuskan untuk berpakaian sopan, bebas, rapi dan bersepatu.
4. Berkas yang dikumpulkan disusun rapi dengan urutan sebagai berikut:
1) Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar dimasukkan dalam
plastik transparan;
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik / surat telah melakukan
perekaman data e-KTP ;
3) Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul ditulis
tangan dengan tinta hitam pada kertas folio bergaris;
4) Daftar Riwayat Hidup;
5) Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
6) Fotokopi Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
7) Fotokopi Surat Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah dilegalisir;
8) Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter pemerintah;
9) Fotokopi STR atau STR dalam proses (khusus tenaga kesehatan lingkungan);
10) Fotokopi SIM ;
V. SELEKSI ADMINISTRASI
Berkas pendaftaran yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh panitia. Berkas yang
memenuhi persyaratan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan Kartu
Tanda Peserta Ujian (KTPU) untuk mengikuti ujian tulis, praktek dan wawancara.
Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan pada hari Selasa,7 Maret 2017
melalui papan pengumuman yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan
Laman http://dinkes.bantulkab.go.id.
VI. PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN (KTPU)
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengambil sendiri
lembar Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) di Dinas Kesehatan Kab. Bantul pada hari
Rabu, 8 Maret 2017 pukul 10.00 – 13.00 WIB.
VII.KETENTUAN UJIAN
1. Ujian Tulis
a. Dilakukan secara tertulis dengan lembar jawaban
b. Materi meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
c. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan Ujian Praktek dengan
membawa Asli Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU), tanda pengenal
(KTP/SIM/Identitas lain) dan alat tulis.
d. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Ujian Tulis, Praktek, dan Wawancara :
Hari : Kamis
Tanggal : 9 Maret 2017
Pukul : 09.00 WIB – Selesai
Tempat : Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Pakaian : Sopan, bebas rapi dan bersepatu
IV/c
NIP : 195911051988032002
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
DINAS KESEHATAN
Komplek II Kantor Pemda Bantul
Jl. Lingkar Timur,Manding,Trirenggo, Bantul 55714 Telp/Fax (0274) 367531/368828
Website : http://dinkes.bantulkab.go.id Email : dinkeskabbantul@bantulkab.go.id
VIII. LAIN-LAIN
1. Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas untuk pengangkatan sebagai pegawai kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Apabila pelamar tidak melengkapi berkas lamaran yang sudah ditentukan, dinyatakan gugur dan diganti oleh pelamar peringkat selanjutnya;
2. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Kontrak Promosi Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan Di Dinas Kesehatan Kab. Bantul Tahun 2017 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
3. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kab.Bantul, atau Tim Pengadaan Pegawai Kontrak Dinas Kesehatan Kab. Bantul Tahun 2017;
4. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan Tenaga Kontrak Promosi Kesehatan dan Kesehatan Lingkungan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kab. Bantul dan laman
http://dinkes.bantulkab.go.id. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
drg. Maya Sintowati Pandji, MM
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP : 195911051988032002
PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
DINAS KESEHATAN
Komplek II Kantor Pemda Bantul
Jl. Lingkar Timur,Manding,Trirenggo, Bantul 55714 Telp/Fax (0274) 367531/368828
Website : http://dinkes.bantulkab.go.id Email : dinkeskabbantul@bantulkab.go.id
Atau klik :http://dinkes.bantulkab.go.id/filestorage/dokumen/2017/02/Dokumen_Rekrutmen_Tenaga_Promkes_Versi_Publikasi_(2)%5B1%5D.pdf

Contoh surat pernyataan

Contoh surat lamaran Kerja

Contoh penulisan kop map

Daftar Riwayat Hidup
Menyukai ini:
Suka Memuat...