Penasaran dengan besaran pajak yang mesti dibayar per tahun dari motor Suzuki GSX-R 150?
Dikirim oleh Bro Arif J asal Purwodadi- Jawa Tengah, motor baru (Suzuki GSX-R 150) nya telah turun STNK nya dan jadi tau deh besaran pajak tahunan nya.
Di foto (gambar diatas), yakni kertas STNK warna coklat atau yang bertuliskan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) PKB/BBN-KB Dan SW-Jasa Raharja, dikolom kedua tertuliskan PKB sebesar 321.000,-
Jadi untuk pajak tahunan yang mana ditambah SW-JR sebesar 35.000,- dan pengesahan STNK sebesar 25.000, maka ketemu total 381.000.
Mungkin ada sedikit perbedaan dengan wilayah lain karena harga belinya yang juga berbeda, dan perbedaan tidaklah signifikan, kurang dari 50 ribu.