
Pedestrian Malioboro dengan lajur untuk difabel
Bapak humas pemkot Yogyakarta pun sempat berujar di grup ICJ, dan mendapat respon 4 ribu komentar yang kesemuanya setuju dengan penutupan lesehan tersebut.
Tri Hastono > info cegatan jogja
Urip neng Malioboro kudu melu “ngurip uripi” lan njogo “urup”e Malioboro.
(Mencari nafkah di Malioboro harus ikut menjaga “hidup” Malioboro).
#ditutupmergonuthuk# #jogjaistimewa#
Kasus ini berawal dari postingan di grup ICJ, yakni netizen salah satu pembeli yang merasa keberatan dengan pembayaran atas makan di tempat tersebut. Tidak selang lama hal tersebut ditanggapi oleh UPT kawasan Malioboro dengan memanggil penjual lesehan tersebut.
Dikabarkan pula oleh tribunjogja.com(edisi kamis, 29/6/17) bahwa penjual lesehan pada H+2 Lebaran atau, Selasa (25/6/2017) sore lalu.
Dalam postingan salah satu netizen yang diunggah ke media sosial, disebutkan harga makanan yang terlalu tinggi seperti empat porsi ayam goreng Rp 120 ribu belum termasuk nasi.
Nasinya Rp 8 ribu per porsi. Serta harga nasi goreng mencapai Rp 40 ribu per porsi. Total pembayaran Rp 490 ribu untuk 7 orang, jika dirata-rata per orang Rp 70 ribu.
Merasa keberatan lalu si pembeli memposting nota pembelian ke grup ICJ, dan menjadi viral dan memblow-up. Selang beberapa saat dipanggilah penjual lesehan tersebut ke UPT KAWASAN MALIOBORO, untuk memberi klarifikasi. Dan lesehan di beri pengarahan dan untuk tidak mengulang hal tersebut.
Sementara paguyuban lesehan Malioboro selaku koordinator perkumpulan para pedagang di area Malioboro pada Rabu(27/6/27) malam) memberi sanksi atau skorsing kepada penjual tersebut untuk tidak berjualan selama dua hari.
Berikut link video kronologi kasus ini …
https://mobile.facebook.com/groups/734752093217783?view=permalink&id=2308965609129749
.