Bom Rakitan Meledak Lukai “Gudel” Di Area Sawah Sumberagung Jetis Bantul

img_20161101_181705_773

“Dhuarrrrr”, suara ledakan keras terdengar dari area sawah tepatnya di Bulak Sawahan RT 03 Sumberagung, Jetis, Bantul. Bahkan radius suara terdengar hingga 1 km.

Bom yang diduga bom rakitan ini meledak sekitar pukul 10.45 WIB Selasa (01/11/2016), melukai satu ‘gudel’ anak kerbau, perut dan kakinya terseok oleh isian bom yang berupa paku.

 

Berikut ini kronologi menurut Kapolsek Jetis AKP Slamet Subiyantoro yang berada di lokasi sesaat setelah terjadinya ledakan;, kejadian tersebut berawal saat Subadri (64 tahun) warga  Sawahan RT 04 Sumberagung, Jetis, Bantul menggiring 3 ekor kerbau miliknya, 1 kerbau dewasa dan 2 ekor anaknya, untuk dimandikan di Sungai Dreman.

 

Kerbau anakan tiba-tiba berlari dan oleh Subardi dikejar. Subardi berhasil menggiring kerbau anakan dengan menggunakan induknya menyusuri bulak di pinggir Sungai Dreman. Saat itulah salah satu anakan kerbau milik Subardi menginjak benda seperti kaleng yang kemudian langsung meledak, ‘duarrr!’. Sebuah ledakan keras tiba-tiba terjadi.

 

Subardi melihat salah satu kerbaunya terkapar, namun masih hidup. Tubuhnya, terutama bagian perut dan kaki mengalami luka dan dipenuhi paku berbagai ukuran. Ceceran paku juga sampai hingga ke aspal. Sementara Subardi, saat ledakan terjadi berjarak sekitar 25 meter sehingga tidak mengalami luka.

Dan berikut beberapa foto-fotonya:

 

Kapolsek Jetis menambahkan, dari hasil analisa sementara kami menduga benda tersebut sejenis bom rakitan. Namun untuk lebih pastinya kita tunggu saja hasil penelitian laboratium dari Tim Jibom Polda DIY. “Yang jelas polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikanya dan juga mencari pemiliknya,” ujar Kapolsek Jetis.

Sumber : tribratanewsbantul

Dan berikut beberapa foto-fotonya:

img_20161101_181735_515

Isian bom berupa paku

Sumber gambar : grup facebook ICJ

img_20161101_181833_059

Gudel yang terkena bom rakitan

Ini Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Se Jogja

ilustrasi

ilustrasi

Senin (31/10) kemarin telah diumumkan besaran upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) DIY tahun 2017.

Seperti yang diberitakan krjogja.com, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi Santoso secara resmi mengumumkannya didi Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Untuk rumusannya mengikuti regulasi terbaru yakni pasal 44 ayat 2 PP 78 tahun 2015.

Sedangkan upah di DIY mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen dari upah tahun 2016, atau rata-rata di semua wilayah naik sekitar Rp 100 ribu.

Menurut pak Andung, hasil penghitungan tersebut didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi berdasarkan SK Kementrian Ketenagakerjaan no 175/Men/PHIJSK-UPAH/X/2016.

 

Berikut rincian upah minimum di wilayah DIY:

1. Kota Yogyakarta menjadi Rp 1.572.200 atau naik Rp 119.800

2. Kabupaten Sleman Rp 1.448.385 atau naik Rp 110.385

3. Kabupaten Bantul Rp 1.404.760 atau naik Rp 107.060

4. Kabupaten Kulonprogo Rp 1.373.600 atau naik Rp 104.730

5. Kabupaten Gunungkidul Rp 1.337.650 atau naik Rp 101.950.

 

Dan sementara hasil keputusan Gubernur DIY untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 sebesar Rp 1.337.645,25.

 

Sumber : krjogja.com

.