Underpass Daendels Sudah dibuka (trial/uji coba), Sepeda ontel boleh melintasi

Letak underpass tepat berada di bawah Bandara YIA

Underpass atau Jalan bawah tanah yang tepat berada di bawah Bandara Yogyakarta Internasional Airports (YIA)  yang berada di wilayah kecamatan Kapanewon Temon, Kulon Progo, resmi dibuka untuk uji coba, Jumat (24/1/2020). Underpass ini mempunyai panjang sekitar 1.436 meter, memiliki lebar pada masing-masing lajur dengan ukuran 7,45 meter, sedangkan tingginya 5,1 meter.

Underpass ini diklaim menjadi yang terpanjang di Indonesia. Dilengkapi fasilitas safety yaitu adanya lampu flip flop, emergency exit sebanyak 8 buah, ada juga exhaust fan sebanyak 34 unit.

Oiya,  jalan bawah tanah ini merupakan ruas jalan Daendels, jalan klasik yang sudah ada sejalan jaman masa penjajahan Belanda,  atau merujuk pada nama asisten Residen Augustus Dirk (A.D.)  Daendels,  yakni setara bupati pada jaman now, wilayah Ambal,  Kebumen.  Jalan Daendels merupakan jalur penghubung antara kota Yogyakarta hingga Cilacap, dan jalan ini berada paling selatan,  lurus membentang dari wilayah Kabupaten Kulonprogo,  Purworejo,  Kebumen dan Cilacap,  sepanjang 130km. 

Ada juga literasi yang menyebut bahwa jalan ini sudah ada semenjak masa kerajaan, sekitar abad ke 14 (1400 M). 

Oiya, jalan underpass ini boleh dilalui oleh sepeda ontel loh. 

 

 

 

 

Titik underpass Daendels

Asyiknya berwisata di Hutan Mangrove Pantai Pasir Kadilangu Kulonprogo

Gapura hutan mangrove Pantai Kadilangu

Akhirnya kesampean juga untuk berkunjung ke obyek wisata Hutan mangrove Pantai Kadilangu Kulonprogo, diagendakan sudah cukup lama baru bisa terealisasikan Minggu kemarin.

Sebenarnya wisata ini sudah ‘moncher’ cukup lama sekitar 3 tahun lalu arau sekitar tahun 2016. Namun karena jarak dari rumah lumayan jauh (40km) jika ngajak keluarga & si kecil plus kakaknya, jadi kebanyakan pikir-pikir deh🙂

Nah berhubung punya armada roda dua yang cukup mendukung, akhirnya berangkat deh. 

Oiya, mangrove itu apa sih? Menurut yang mimin baca sih, mangrove atau juga disebut bakau merupakan tumbuhan yang hidup di daerah muara atau perbatasan antara daratan dan lautan, dengan kondisi air payau (campuran air sungai yang berasa tawar dan air laut yang asin). Hutan mangrove sepertinya sengaja di budaya kan dengan fungsi utama sebagai peredam abrasi, pun juga mengurangi daya air ketika terjadi bencana tsunami.

 

Well kembali ke obyek wisata ini, dimana secara geografis letaknya berada di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, dan sungai Bogowonto sebagai tanda batasnya. Meskipun kawasan hutan agak menjorok ke barat tapi masih masuk wilayah Kecamatan Temon Kulonprogo. Jadi boleh di kata lokasi berada di paling ujung barat Yogyakarta.
Dan kenapa mimin sebut kawasan? Itu karena bukan hanya Pasir Kadilangu saja, masih ada dua wisata hutan mangrove lainnya, yakni Jembatan Api-api dan Wana Tirta. Dan benar kawasan ini merupakan muara sungai Bogowonto, sebuah sungai yang berada di kota Purworejo meliuk-liuk bak ular yang kalo tidak salah berhulu di gunung Sumbing.
Hutan mangrove Pantai Kadilangu berada di paling timur berbatasan dengan obyek wisata pantai Congot, dan saat ini merupakan ujung barat dari Bandara baru Yogyakarta, New Yogyakarta Internasional Airports (NYIA). Jadi saat kita berwisata disini, sesekali akan terdengar gemuruh dan melihat pesawat diatas langit yang akan mendarat.

Tanaman atau pohon mangrove
Sesekali akan melihat pesawat diatas kita yang akan mendarat di bandara baru Yogyakarta

Ternyata cukup mengasikkan berada di obyek wisata ini, kita bisa menyusuri pepohonan mangrove/ bakau, dibuat seperti jembatan yang dibuat dari kayu dan bambu, dibuat bertingkat pula,

Menyusuri hutan mangrove di pantai Pasir Kadilangu
Jalan atau jembatan yang berada di kawasan hutan mangrove pantai Pasir Kadilangu
Hutan mangrove Pantai Pasir Kadilangu

Di buat banyak spot untuk kita bisa ber foto,

Pilihan spot foto hutan mangrove Pantai Pasir Kadilangu
Icon hutan mangrove pantai pasir Kadilangu

Untuk masuk lokasi wisata kita dikenakan biaya sebesar Rp 6.000 rupiah,

Harga tiket masuk lokasi wisata hutan mangrove pantai Pasir Kadilangu

Disamping menyusuri mangrove, kita juga bisa menyusuri muara dengan perahu motor dengan membayar 10 ribu rupiah

Naik perahu motor

Ataupun kita bisa duduk -duduk berteduh sembari melihat maupun memberi makan ikan

Jangan takut lapar maupun haus karena banyak tersedia warung makan dan juga warung yang menjajakan makanan khas oleh-oleh.

Warung di hutan mangrove pantai Pasir Kadilangu

area parkir cukup luas, ada mushola juga

Dan obyek wisata ini sepertinya terintegrasi dengan angkutan umum, terlihat ada colt diesel menurun kan penumpang, mungkin ada trayek dari terminal Wates ke obyek wisata ini

Angkot colt Diesel

Dan sepertinya ini icon dari wisata ini,

Kadilangu Tower Bridge

Baiklah, demikian sedikit ulasan suasana di obyek wisata ini, semoga bermanfaat dan menjadi referensi anda berlibur….!!!!

Tertarik Untuk ‘Isi’ Gerai di Bandara Baru Yogyakarta (YIA) ? Ini persyaratan nya

Foto udara Bandara baru Yogyakarta Internasional Airport (YIA)

Bandara baru Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA)  telah beroperasi sekitar sebulan yang lalu,  didalamnya tentu ada sarana pendukung berupa gerai atau outlet beragam produk yang bisa di beli atau untuk keperluan para penumpang. Nah bagi anda pelaku usaha makro atau istilahnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) baik berupa produk kerajinan ataupun makanan khususnya warga Bantul dan tertarik untuk mengisinya,  berikut persyaratannya. (Buruan ya, proposal ditunggu sampai tanggal 25 Juli 2019) 

PERSYARATAN UMKM PESERTA GALERI YOGYAKARTA INTERNASIONAL AIRPORT (YIA)

Syarat UMKM: 
• Mempunyai KTP DIY
• Menjadi anggota Pengembangan Layanan Usaha Terpadu (PLUT)
DisKop UKM DIY atau sanggup mengurus keanggotaan PLUT apabila lolos kurasi
• Mempunyai IUMK atau Nomor Induk Bersama (NIB) atau  sanggup mengurus IUMK atau NIB bila lolos kurasi
• Mempunyai NPWP, atau sanggup mengurus NPWP apabila lolos
kurasi
• Sanggup mempunyai rekening yang ditentukan DisKop UKM DIY
• Sanggup dikurasi dan memperbaiki produk atas rekomendasi tim kurasi
• Bersedia mematuhi peraturan pihak Angkasa Pura dan PEMDA DIY

• Bersedia mengikuti pelatihan yang dilaksanakan PEMDA DIY dan Angkasa Pura


Syarat Umum Produk
• Kualitas produk premium
• Khusus produk batik, merupakan baik cap dan tulis
• Mempunyai kemasan menarik, minim plastic
• Bahan baku produk bukan berasal dari binatang atau tumbuhan yang dilindungi Negara
• Merupakan produk local, bahan baku minimal 50% dari DIY
• Mempunyai kemampuan dalam kapasitas produksi dan kapasitas SDM
• System jaminan mutu, standar mutu
• Sanggup menjaga konsistensi produk baik kuantitas maupun
kualitas
Syarat Umum Produk Kemasan
• Kemasan menarik
• Mempunyai ijin SP-IRT
• Untuk produk yang terbuat dari telur, susu, daging, ikan,
produk kalengan harus ada ijin MD
• Sanggup berproses ke ijin halal
Syarat Kuliner
• UKM menunggu sendiri produknya
• UKMnya tidak terlibat SARA, kriminal, dan bebas narkoba
• Mempunyai ijin layak hiegienis
• Menjaga kebersihan
• Tidak diperkenankan memakai peralatan seperti gas (semua
peralatan memakai listrik), korek api, senjata tajam, pisau,
gunting, dll
• Sanggup menjaga konsistensi kuantitas dan kualitas


Proposal dikumpulkan ke Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian
Kab Bantul dg format :
A. Profil KUMKM
Nama KUKM, Nama Pemilik, No. HP/WA, Alamat email, Alamat
Produksi, Alamat showroom/toko, Jumlah Karyawan, Jumlah
Aset(tidak termasuk bangunan), Jumlah omzet per bulan,
Pemasaran offline, Alamat pemasaran online :
B. Profil Produk
Diskripsi Produk, Bahan-bahan produk, Asal bahan-bahan produk, Kapasitas produksi per bulan, Harga produk
C. Legalitas yang dipunya
Lampiran :
Fc KTP, Fc Legalitas, Fc NPWP, Foto-foto Produk

Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi nomor yang ada di foto berikut ini ;

.

Gerai UKM di bandara baru Yogyakarta International Airport

Sumber: Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul

Deal, Ini nih UMK 2019 se-DIY

Upah Minimum Kabupaten Kota se-DIY 2019
UMK 2018 & UMK 2019 se-DIY

Meski baru akan ditetapkan beberapa hari lagi(2-3 November mendatang), namun sudah bisa dipastikan besaran upah minimum Kota se-DIY yang meliputi Kotamadya Yogyakarta, Kabupaten/kota Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul.

Seperti yang saya lansir dari situs berita lokal Harian Jogja.com,  Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2019 akhirnya resmi ditetapkan. Demikian pula Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019.

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan besaran UMP tahun 2019 sebesar Rp 1,57 juta per bulan. Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Daerah menggelar rapat koordinasi untuk penetapan UMP dan UKM bersama dengan Wali kota serta Bupati di Gedung Gadri Kepatihan siang ini, Senin (29/10/2018).

Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi Santosa menyatakan kenaikan nilai UMP akan berlaku pada tanggal 1 November 2018. Adapun besaranya mencapai Rp 1,570,922.

“Tadi sudah sepakat ada rapat kordinasi antara Gubernur, Wali Kota dan Bupati UMP ditetapkan 1 November sebesar Rp 1,570,922,’’ kata Andung seusai mengikuti rapat bersama di Gedung Gandri.

Selain menetapkan UMP, Andung menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DIY juga meresmikan besaran Upah Minimum Kabupaten yang berada di empat kabupaten dan satu kota. Jika sesuai nilai kenaikan sebesar 8.03%, maka nilai besaran UMK 2019 se-DIY  sebagai berikut ;

  • Yogyakarta Rp 1,846,400
  • SlemanRp 1,701,000
  • Bantul Rp1,649,800
  • Kulonprogo Rp1,613,200
  • GunungkidulRp1,571,000.

“UMK ditetapkan pada tanggal 2-3 November, kalau UMK sudah ditetapkan maka UMP tidak berlaku kenaikannya,’’ lanjut Andung.

Adapun dasar penetapan UMP dan UKM pada tahun 2019 ini berdasarkan UU No 13 tahun 2003, PP No 78 tahun 2015, Instruksi Presiden RI No 9 tahun 2013, Permenakertrans No 7 tahun 2013, dan PP No 78 tahun 2015.

(dilansir & diedit dari harianjogja.com)

Berikut data jumlah perusahaan se-DIY

Jumlah perusahaan se-DIY 2018

Dan berikut data jumlah penduduk aktif se-DIY :

Jumlah penduduk aktif se-DIY

UMP/ UMK di DI. Yogyakarta 2018 Naik 100ribu-an (8,71%)

UMK di DIY tahun 2016 – 2018

Dipenghujung tahun ada kabar yang selalu dinantikan kehadirannnya oleh para pekerja swasta atau buruh, yakni mengenai kenaikan gaji atau upah. Yaa meskipun implrmentasinya ada di awal tahun berikutnya atau bulan Januari .

Sepertinya dari tahun ke tahun, gaji atau upah terbilang selalu naik. Yaa mungkin seiring dengan perkembangan zaman, nilai kurs dan terlebih perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai pembanding kenaikan upah.

Di tahun 2018, untuk wilayah DI YOGYAKARTA UMP ataupun UMK juga mengalami kenaikan, seperti yang saya kutip dari republika.co.id terbitan Kamis, 26/10, memberitakan bahwa …

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati/Wali kota se DIY telah menentukan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) se-DIY. UMP DIY ditetapkan sebesar Rp. 1.454.154,15.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat koordinasi (rakor) di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/10). Kenaikan UMP DIY dan UMP se-DIY sebesar 8,71 persen.
UMP DIY tahun 2018 sebesar Rp 1.454.154, 15. Sedangkan UMK DIY tahun 2018 tertinggi adalah Kota Yogyakarta sebesar Rp 1.709.150.

“Disusul Kabupaten Sleman sebesar Rp 1.574.550, Kabupaten Bantul sebesar Rp 1.527.150, Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 1.493.250 dan Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 1.454.200,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andung Prihadi, pada wartawan di Kepatihan Yogyakata, Kamis (26/10).

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai pembanding yang sudah ditentukan oleh Dewan Kabupaten/Kota, menurut dia, masih di bawah UMK. Adapun KHL Kota Yogyakarta sebesar Rp 1.517.997, Kabupaten Sleman sebesar Rp 1.408.137, Kabupaten Bantul sebesar Rp 1.247.060, Kabupaten Kulon Progo Rp 1.250.211, Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.305.556.

Menurut Andung dalam rakor ini meneruskan rekomendasi bupati/wali kota kepada Gubernur untuk penetapan UMK. Sudah diputuskan formulanya tidak akan berubah dari PP 78 Tahun 2015. “Jadi, dengan PP tersebut dalam rakor tadi melakukan pembulatan yang direkomendasikan bupati/walikota supaya pembayarannya lebih mudah,” jelasnya.

Dikatakan Andung, di daerah lain UMP ditetapkan paling lambat 1 November, sedangkan UMK paling lambat 21 November. Kalau di Yogyakarta UMP dan UMK 2018 ditetapkan dalam hari yang sama, yakni Kamis (26/10).

Welk, demikianlah sekilas info kabar gembira, Semoga bermanfaat…!!!