Mas dan mbak sekalian, jika anda telah mendaftarkan diri dalam peserta BPJS-Kesehatan mandiri, yakni anda bukan PNS, TNi/Polri, maupun pekerja swasta di sebuah P.T. Maka anda setiap bulannya wajib membayarkan sejumlah uang di bank sesuai kelas yang telah anda pilih; dimana besaran premi untuk menentukan hak kelas rawat inap sebagai berikut:
- Kelas 1 : Rp 59.500,00 /jiwa/bulan
- Kelas 2 : Rp 42.500,00 /jiwa/bulan
- Kelas 3 : Rp 25.500,00 /jiwa/bulan
Setiap bulan sebelum tanggal 10, maka anda harus datang dan membayar sendiri premi pada salah satu dari ketiga bank; yakni:
- Bank Mandiri
- Bank BNI
- Bank BRI
Sebelum anda mendatangi ialah satu dari diatas, jngan lupa anda membawa kertas Virtual Account Anda Seperti ini:
Atau anda bisa mencatat maupun mengingat ke-16 digit tersebut, layaknya sebagai nomer tujua transfer. Prosedurnya pun cukup mudah , layaknya anda menabung maupun mengambil uang di bank. Ada bank yang mengharuskan anda menulis pada kertas slip, ada juga bank yang mempermudahnya dengan hanya anda menunjukkan keras nomor Virtual account taxi, seperti di bank BNi Bantul, anda hanya tinggal menunggu panggilan antrian saja.
Saat menunggu lihatlah layar monitor dan Juara panggilann nomor urutan kita.
Oiya jika bulan lalu anda belum membayar premi, maka bulan dimana anda membayar, maka akan membayar tunggakan premi sebelumnya. Mesin komputer secara otomatis akan memunculkan tagihan ataupin tunggakan yang harus anda bayar.
Baiklah mas dan mbak sekalian demikianlah sedikit tentang membayar premi bulanan BPJS-Kesehatan, semoga bermanfaat.
..



