Ready Stock Yamaha YZF R15 di Bantul Yogyakarta

Dealer Yamaha HARPINDO JAYA, Jl. Wachid Hasim No. 6 Nggose Bantul Telp. 368816, 368817 Yogyakarta.

Dealer Yamaha HARPINDO JAYA, Jl. Wachid Hasim No. 6 Nggose Bantul Telp. 368816, 368817 Yogyakarta.

Saat lewat di depan dealer Yamaha, saya sempat kaget. Ada tampilan moge fairing. wah bikin penasaran. Dari pada rasa penasaran menghantui, mending balik lagi ke dealer tadi. Susun rencana bak pembeli dan wartawan. Secepat kilat rencana telah tersusun, tinggal nyali yang di uji.

Sampailah di dealer Yamaha selatan perempatan Gose, Bantul. Bak seorang buyer/pembeli, saya mencoba mendekat moge fairing tadi, dan aha…………. ternyata Yamaha YZF R15 bro-sist. Dengan santun saya semakin mendekati si kuda besi garpu tala, mbak yang bagian sale marketing-pun dengan ramah menanggapi saya. Warna biru putih yang paling menarik mata, dan ternyata kata mbak-e tadi, sudah seminggu terpampang disitu. Asem tenan, ga gaul, padahal tiap hari lewat, Eh tapi seminggu ini saya lewatnya malam dan pagi, so dealer ini tidak waktunya buka. Oke berita baiknya, di dealer HARPINDO JAYA ini ready stock mas-mbak, alias tersedia banyak. Di sini si R15, dipatok harga 28juta pas, untuk bulan Mei, kemungkinan harga naik bulan berikutnya kata mbak-e. Waktu saya kesana ada 5, warna biru-putih 2 buah dan 3 warna hitam.  Oke deh inilah hasil halal jepretan saya,

Yamaha R15

Yamaha R15

Yamaha R15 warna hitam

Yamaha R15 warna hitam

Yamaha R15 warna Biru-Putih

Yamaha R15 warna Biru-Putih

Yamaha R15 warna Biru-Putih

Yamaha R15 warna Biru-Putih

Numpang nampang di Yamaha R15 warna Biru-Putih

Numpang nampang di Yamaha R15 warna Biru-Putih

Stock Yamaha R15 di dealer HARPINDO JAYA, NGGOSE BANTUL YOGYAKARTA.

Stock Yamaha R15 di dealer HARPINDO JAYA, NGGOSE BANTUL YOGYAKARTA.

 

Demikianlah mas-mbak sedikit info tentang Ready Stock(banyak tersedia) Yamaha R15 di dealer Bantul Yogyakarta.

Semoga bermanfaat.

 

Pusat Layanan ‘Satu Atap’ Kantor Pemerintah Desa Palbapang, mempermudah warga masyarakat

Tiada tedeng aling-aling, sekarang kepemerintahan memberikan pelayanan yang menyenangkan. Terbukti instansi pemerintah adalah pelayan masyarakat. Kita sebagai wong cilik atau masyarakat bawah di penuhi hak-haknya, salah satunya mendapat pelayanan yang baik dan memuaskan. Kita patut berbahagia dan berbangga hati.
Hingga tingkatan Kepemerintahan paling bawah yaitu Kantor Kelurahan atau Pemerintah Desa.
Begitulah dengan Kantor Kelurahan/Pemerintah Desa Palbapang. Warga Masyarakat yang akan mengurus berbagai keperluan yang menyangkut administrasi pedesaan, dipermudah dengan layanan ‘satu atap’ atau satu ruang, yang bisa disebut dengan kantor/ruang Pusat Pelayanan. Jadi sekarang, warga desa Palbapang tidak perlu bingung-bingung lagi, warga masyarakat dengan mudah mengurus segala keperluan administratif nya di satu ruangan tersebut. Keperluan yang diantaranya:
– Permohonan izin keramaian
– Pemasangan papan reklame untuk komersial
– Permohonan pembaruan/ perpanjangan KTP
– Permohonan surat keterangan kelahiran
– Permohonan surat keterangan kematian
– Mutasi penduduk
– Legalisasi surat keterangan.
Akan dilayani di dalam satu ruangan tadi. Ruangan ini berada di belakang gedung aula, masuk pintu Barat lurus ke Selatan. Didalam ruang Pusat Layanan tadi, disediakan beberapa kursi memanjang, 3 baris, ya sekiranya muat 20 orang. Disediakan nomor antrian, walau masih konvensional, yaitu potongan kecil(5*5cm) kertas karton yang diberi nomor. Walaupun sederhana, dengan adanya nomor antrian, maka akan menjadikan layanan tertib, urut dan menghargai yang datang lebih dulu.
Dan, yang bernilai plus di ruang tunggu Pusat Layanan Kantor Pemerintah Desa Palbapang adalah disediakannya banyak buku-buku, layaknya sebuah perpustakaan. Jadi sembari kita menunggu antrian, kita bisa baca-baca, atau setidaknya lihat-lihat gambar di dalam buku-buku tadi(ini bukan menyingung yang tidak bisa membaca loh ya, hehehe).
Wah kreatif juga ide para pejabat Pemerintah Desa Palbapang, dengan di sediakannya buku-buku tadi. Suatu ide yang hebat dan cemerlang.
Saya baru pertama kali menemui hal seperti ini.
Patut di ‘like’ atau di acungi jempol bukan??
Nah, buat semua warga desa Palbapang, mari kita nikmati pelayanan plus dari Pusat Pelayanan kantor Kelurahan atau Kantor Pemerintah Desa Palbapang, untuk mengurus segala keperluan administrasi desa.

Kantor Balai Desa Palbapang

Kantor Balai Desa Palbapang

Gedung Lelurahan Palbapang, sering digunakan untuk acara resepsi pernikahan, rapat-rapat, dan utamanya ada 3 lapangan bulutangkis.

Gedung Aula Kelurahan Palbapang, sering digunakan untuk acara resepsi pernikahan, rapat-rapat, dan utamanya ada 3 lapangan bulutangkis.

Pintu masuk sebelah Barat Kantor Pemerintah Desa Palbapang.

Pintu masuk sebelah Barat Kantor Pemerintah Desa Palbapang.

Demikianlah sekelumit tentang Pusat Pelayanan Kantor Pemerintah Desa Palbapang Bantul Yogyakarta.
Semoga bermanfaat.

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan!

Cara mengajukan JAMKESDA di Bantul

kusnantokarasan.com – Mas dan mbak sekalian, ada kabar gembira bagi kita semua warga Bantul,  khususnya bagi kita, ‘warga kurang mampu’ atau warga miskin. Dan bisa jadi menjadi kabar gembira juga bagi warga miskin di seluruh pelosok negeri sebagai Warga Negara Indonesia. Ternyata kesehatan semua warga miskin benar-benar di jamin oleh Negara/Pemerintah Republik Indonesia kita yang tercinta. Banyak program-program Pemerintah untuk menjamin kesehatan warganya, terlebih bagi warga yang kurang mampu/miskin. Dan yang paling familier di Bantul (setau saya) ada 2 jaminan kesehatan masyarakat atau disingkat JAMKESMAS, dan Jaminan kesehatan Sosial atau disingkat dengan JAMKESOS. Banyak yang telah memperoleh kedua  jaminan kesehatan tersebut dengan mendapatkan dan memiliki kartu-nya. Satu kartu untuk satu jiwa. Namun banyak juga warga Bantul yang tidak memperoleh kedua jaminan kesehatan tadi termasuk keluarga penulis dan bapak ibunya.

Nah, disinilah letak “kabar gembira” bagi kita, walaupun kita tidak masuk dalam daftar kedua jaminan kesehatan tersebut, namun sebenarnya kita masuk dalam daftar Jaminan Kesehatan Daerah atau populer di singkat dengan sebutan JAMKESDA. Jika memang anda tidak memperoleh jaminan kesehatan apapun, dan anda sebenarnya patut dan pantas mendapatkannya, mulai saat ini anda jangan berkecil hati, jangan bersedih hati. Jangan pula merasa iri hati kepada orang lain, tetangga, maupun warga lain yang telah  menerimanya, dan mendapat kemudahan karenanya, maka anggaplah itu rizqi mereka dan toh kita tidak menginginkan untuk berobat karena sakit bukan? Kita juga tidak menginginkan inap/opname di Rumah Sakit juga khan? Karena pada intinya, jaminan kesehatan tersebut khan  digunakan hanya untuk berobat, untuk jaga-jaga saja bilamana sakit, dan atau harus dirawat inap di Rumah Sakit. Iya khan? Jaminan kesehatan bukanlah suatu kekayaan.

Kembali ke JAMKESDA, setahu saya JAMKESDA di tingkat Kecamatan Bantul, tidak/belumlah mengeluarkan suatu tanda bukti jaminan atau Kartu JAMKESDA tersebut untuk warga-nya, namun secara otomatis kita (warga miskin) terdaftar sebagai anggota JAMKESDA.

Baiklah, disini saya akan mencoba sedikit gambaran atau pandangan tentang suatu jaminan kesehatan. Setiap warga yang terdaftar suatu jaminan kesehatan, pastilah akan mendapatkan ataupun diberikan tanda bukti berupa Kartu Jaminan Kesehatan tersebut. Kartu tersebut bisa langsung digunakan pada tempat-tempat periksa, atau pada waktu mendaftar untuk periksa, berobat, rawat jalan, maupun rawat inap, dan juga yang sifatnya mendadak/darurat- di IGD/UGD. Yang lazimnya tempat-tempat periksa adalah setingkat fasilitas Kesehatan (Faskes ) tingkat pertama yakni Puskesmas, dan faskes tingkat lanjutan yakni Rumah Sakit Umum (RSU) negeri maupun swasta dan ataupun Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD). Dengan begitu, maka biaya akan langsung ditanggung 100% oleh Pemerintah lewat Jaminan Kesehatan tadi. Jadi saat itu juga, kita tidak akan membayar biaya sepeserpun, alias gratis tis. Itulah kemudahan jika kita telah memiliki suatu Kartu Jaminan Kesehatan.

Jadi, setau saya lain halnya dengan JAMKESDA yang di Wilayah Kecamatan Bantul, karena belum dikeluarkannya kartu jaminan, jadi jika kita akan mengajukan bantuan biaya dari JAMKESDA, maka kita harus mengajukannya lewat jalur kepemerintahan dengan catatan seorang telah masuk rumah sakit dan dirawat inap. Begitu pasien atau seseorang yang akan di mintakan jaminan kesehatan masuk Rumah Sakit dan dirawat inap, baru-lah di carikan atau di ajukan bantuan JAMKESDA. Dengan begitu, bisa di katakan bahwa, bantuan dari JAMKESDA ini bersifat bantuan sementara, atau  mendadak, bukan suatu jaminan kesehatan pada umumnya, bukan seperti warga pemegang kartu jaminan kesehatan semisal Jamkesmas.

Baiklah mas dan mbak sekalian, inilah prosedur atau langkah-langkah cara mengajukan JAMKESDA Di Bantul, yakni  cerita saya sewaktu mengajukannya.

Namun sebelum itu, saat pertama masuk Rumah Sakit, jangan lupa, jika ditanya petugas pendaftar Rumah Sakit, atau diminta untuk mengisi formulir pendaftaran, pada kolom jaminan, maka sebut atau cantumkan bahwa anda atau si pasien menggunakan jaminan kesehatan : JAMKESDA. Setelah pemeriksaan beres, biasanya pasien akan terus dirawat inap/opname, dan sesudah masuk bangsal, maka segera saja mengurus untuk mengajukan JAMKESDA. Dan pihak Rumah Sakit via perawat administrasi bangsal telah mempersiapkan berkas untuk menerbitkan beberapa lembar keterangan periksa dan pasien rawat inap yang nantinya menjadi salah satu syarat dalam memperoleh  bantuan JAMKESDA.

Untuk mendapatkan jaminan ini, atau bahkan semua jaminan kesehatan, biasanya/lazim-nya memberikan atau membatasi waktu pengajuan yang relatif singkat, hingga pada ukuran jam saja, yaitu 2 kali 24jam. Dengan begitu ya kita harus segera mengurusnya. Karena akan banyak prosedur/langkah-langkah yang harus kita tempuh untuk mendapatkan JAMKESDA. Dan akan banyak pula perkantoran/instansi Pemerintah yang harus kita datangi. Untuk itu kita baiknya segera bergerak cepat. Kalo sekiranya tidak bisa selesai dalam satu hari setidaknya masih ada 1 hari lagi. Yang jelas dalam waktu 2 kali 24 jam(2 hari) pengajuan jaminan harus sudah rampung dan diserahkan lagi ke perawat bagian administrasi yang berada di bangsal. Untuk mengurus jaminan ini/JAMKESDA, ialah orang yang terdekat dari pasien, bisa pasangan pasien, ayah pasien, ibu pasien, anak pasien, atau siapa saja yang masih termasuk dalam daftar anggota satu Kartu keluarga si pasien. Dikarenakan akan lebih mudah jika si pengurus adalah anggota didalam Kartu Keluarga. Namun begitu, jika tidakpun, tidak jadi masalah. Pengajuan JAMKESDA masih tetap bisa diajukan, dengan cara/syarat menyertakan Surat Kuasa.

Dan berikut ini akan saya sampaikan bagaimana cara atau beberapa prosedur langkah-langkah pengajuan JAMKESDA Di Bantul, mulai dari awal- hingga akhir, dari Ketua RT, hingga Kantor JAMKESDA.

Sebelum melangkah, sekali lagi saya sampaikan bahwa
pihak Rumah Sakit(dalam hal ini diwakilkan perawat administrasi bangsal) secepatnya akan memberikan sebuah berkas yang terdiri dari:
-Surat Keterangan Di rawat, dan
-Persetujuan Pasien Rawat Inap.

Berikut ini prosedur atau langkah-langkahnya:

Prosedur Pertama : kali pertama yang harus kita kerjakan adalah meminta Surat Pengantar dari Ketua RT setempat, dengan isi Keperluan : mengajukan JAMKESDA, lalu meminta tanda-tangan dari Kepala Dusun atau Kepala Dukuh.

Prosedur Kedua : datang ke Pusat Pelayanan Umum Kantor Kelurahan, dengan membawa :
-Surat Pengantar dari RT
-Foto copy KTP suami-istri (2 lembar)
-Foto copy Kartu Keluarga 2 lembar, dan
-Berkas dari Rumah Sakit.
Selanjutnya di Pusat Pelayanan Umum Kantor Kelurahan kita akan di buatkan :
-Surat Keterangan Miskin(dulu disebut SKTM(Surat Keterangan Tidak Mampu).
-Legalisasi foto copy KTP dan KK.

Biaya pungutan di Kelurahan relatif murah, hanya sebesar Rp 16.000,00 ,dengan rincian:
-Legalisasi surat keterangan Rp 8.000,00 (tiap jenis @ Rp 2.000,00 sebanyak 4 lembar (fotocopy KTP & KK)
-Biaya pembuatan SKM(surat keterangan miskin) Rp 8.000,00

Jika semua sudah, surat-surat telah di legalisir oleh Pemerintah Desa. Selesai sudah proses di Kelurahan.

Prosedur Ke tiga : datang ke Kantor Kecamatan, guna melegalisasi surat-surat dari Kelurahan tadi.
Proses di Kecamatan cukuplah singkat dan cepat, hanya datang di ruang Pusat Pelayanan Umum di Kantor Kecamatan, untuk melegalisasikan berkas-berkas dari Kelurahan tadi dengan dibubuhankannya tanda tangan dan cap stample dari Kepala Camat. Di Kantor Kecamatan tidaklah dipungut biaya sepeserpun, alias Gratis-tis.
Prosedur Ke empat : datang ke Kantor BKK Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemda Bantul, yang ber-alamatkan di Ringroad Timur, Manding, Trirenggo, Bantul. Letak kantor ini berada diujung paling Timur.

Inilah Kantor BKK PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA yang berada di dalam Kompleks Perkantoran Pemda Bantul.

Inilah Kantor BKK PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA yang berada di dalam Kompleks Perkantoran Pemda Bantul.

Disana kita akan di berikan pengantar guna ke Kantor JAMKESDA, dan menyatakan bahwa pasien adalah peserta JAMKESDA. Setelah selesai, kita akan di minta meng-copy sebanyak 5 kali berkas-berkas tadi. (Sekedar info kecil: kios fotocopy terdekat berada luar komplek di sebelah Utara Pintu gerbang.)

Setelah meninggalkan satu copy-an di Kantor BKK Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana tadi, lalu kita melanjutkan,

Prosedur ke lima : Kita meluncur ke Kantor UPT JAMKESDA Bantul, yang beralamatkan di Jl. Marsda MA Adi Sucipto No.53, Trirenggo Bantul (sebelah Kiri Kantor POLSEK Bantul).

Inilah Kantor UPT JAMKESDA BANTUL, yang beralamatkan di Jl.  Masda MA Adi Sucipto No. 53 Trirenggo Bantul (sebelah Barat/sisi kiri Kantor Polsek Bantul).

Inilah Kantor UPT JAMKESDA BANTUL, yang beralamatkan di Jl. Masda MA Adi Sucipto No. 53 Trirenggo Bantul (sebelah Barat/sisi kiri Kantor Polsek Bantul).

Langkah-langkah disana, yang pertama; ambil no antrian, lalu menunggu panggilan, setelah dipanggil kita menyerahkan berkas-berkas tadi 3 buah, 1 berkas asli dan 2 berkas hasil copy-an. Setelah dinilai komplit, kita akan dipersilahkan pindah tempat untuk menunggu proses selanjutnya. Setelah selesai pemberkasan, kita diminta foto copy 3 kali (sekedar info kecil lagi, tempat foto copy terdekat dari Kantor UPT JAMKESDA, berada di sisi Utara, atau Jl. Kartini (jalan menuju RSUD Panembahan Senopati). Setelah lembaran tadi di fotocopy, dan kembali lagi ke Kantor JAMKESDA guna menyerahkan dan menerima berkas yang telah jadi. Berkas ada 3 ; 1 untuk arsip JAMKESDA, yang kedua untuk arsip pribadi pasien, dan yang ke tiga, untuk diserahkan ke Rumah Sakit.

Prosedur ke enam : adalah kita menyerahkan berkas yang untuk pihak Rumah Sakit tadi kepada perawat yang mengurus bagian administrasi yang berada di ruang jaga di dalam bangsal. Pada jam kerja, 08.00 – 15.00 WIB.

Dengan diserahkannya berkas tadi, maka selesailah sudah semua prosedur guna mengajukan bantuan dana dari JAMKESDA. Bagaimana ? Cukup mudah bukan???
Demikianlah mas dan mbak sekalian, langkah-langkah, prosedur dalam mengajukan bantuan dana Jamkesda. Semoga bermanfaat, jika  ada yang perlu ditanyakan, silahkan kirim di kolom komentar yach , atau kirim ke E-mail saya,  sebisa mungkin akan saya bantu dan menjawabnya.

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan!

Kolam Ikan di RT 03, dusun KARASAN, PALBAPANG, BANTUL

Mas-mbak sekalian, sesuatu yang terdekat kadang atau biasanya malah terlewatkan. Seperti yang akan saya coba angkat sebagai pelengkap tentang dusun Karasan kita yang tercinta. Banyak saudara saya yang dari luar daerah juga sering menanyakan-nya, apa dan bagaimana.

Lha apa to yang kita bicarakan ini?

Ialah Kolam Ikan yang berada di RT 03. Jadi pantaslah si ” Kolam Ikan” yang berada RT 03 dusun Karasan ini, saya kabarkan, kepada anda semua, saya angkat ke permukaan, biar ikan-ikannya mudah di tangkap…upz eitth maksud saya Biar anda semua warga dusun Karasan yang belum tau akan menjadi tau, atau bisa jadi sebagai sedikit pelipur rindu buat anda mas-mas mbak-mbak warga Karasan yang sedang berada di  rantau yang kebetulan dekat rumahnya dengan Kolam Ikan ini, punya cerita tersendiri dengan Kolam ini mungkin?, atau pernah tercebur mungkin hehehe….(kolam ini relatif dangkal koq untuk ukuran orang dewasa, ya sekitar kedalaman 1meter-an), pernah mancing disana, pernah  BAB di sana(upz maaf, tapi dulu memang sering digunakan untuk itu, sekalian kasih makan ikan hehehe…, di waktu malam tapi), atau yang lain-lainnya disana. Monggo Kita simak bersama-sama.

Well, Kolam Ikan ini berada di sisi tengah-Timur dusun Karasan, masuk wilayah RT 03. Atau tepat berada di belakang bangunan sekolah SPS TUNAS MELATI(dulu TK Pertiwi 34). Dan zona daerah ini dulu juga dikenal dengan sebutan atau nama “Petung”.

Dari dulu (semenjak saya kecil) Kolam ini memang sudah ada, dulu tepi-tepinya masih wujud parit dari tanah, belum di keraskan atau di beton. Baru kira-kira sekitar tahun 80’an tepi-tepinya dikeraskan. Luas Kolam Ikan ini sekitar kurang lebih 1000m2, terdiri atau tersekat oleh parit beton menjadi 3 bagian kolam. Kolam terbesar ada di sisi paling Utara.luas sekitar 400m2, relatif luas, jadi cocok untuk pembesaran ikan. Kolam kedua, berada di tengah, ada 1sekatnya seluas sekitar 300m2. dan paling Selatan di sekat menjadi 4 bagian, juga seluas sekitar 300m2 cocok untuk pembibitan.

Ini Kolam Ikan yang terbesar berada paling Utara.

Ini Kolam Ikan yang terbesar berada paling Utara.

Ini Kolam Ikan sisi tengah

Ini Kolam Ikan sisi tengah

Inilah Kolam Ikan sisi Selatan, di sekat menjadi 4 bagian.

Inilah Kolam Ikan sisi Selatan, di sekat menjadi 4 bagian.

Kolam ini milik kas desa atau milik pemerintah Palbapang. Namun begitu, bagi siapa saja yang akan menyewa atau memanfaatkan untuk memelihara Ikan, dipersilahkan. Saat ini Kolam Ikan sedang di sewa oleh beberapa warga dari RT 3 Karasan, dipelihara ikan-ikan air tawar, ada ikan nila, ikan mas, bawal, dan gurame. Ya sesuai selera lah. Dulu juga pernah di gunakan untuk memelihara Ikan lele, udang juga pernah. Dan sudah banyak yang telah menyewanya, baik dari warga dusun Karasan, pernah juga disewa warga luar.

Secara letak, kolam ini agak di atas permukaan tanah. Jadi kolam ini aman dari kebanjiran. beberapa kali saat terjadi banjir, Alhamdulillah kolam masih aman.

Jalur irigasi Kolam Ikan

Jalur irigasi Kolam Ikan

Salah satu warga RT 03, pemelihara Ikan.

Salah satu warga RT 03, pemelihara Ikan.

DSC02422

DSC02405

DSC02408

DSC02426

Demikianlah mas-mbak, sedikit(banget) informasi tentang Kolam Ikan yang berada di wilayah RT 03 dusun Karasan, semoga bermanfaat.

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan!

 

Penampakan perdana Yamaha R15 asli dari pameran di Bantul Yogyakarta

Inilah penampakan Yamaha R15 perdana di daerah Bantul, pada Yamaha MOTOR SHOW 2014, di Lapangan Paseban Bantul Yogyakarta(depan Kantor Kabupaten Bantul), dan inilah hasil jepretan saya,

DSC02365

DSC02366

DSC02367

Yamaha R15

Yamaha R15

speedometer Yamaha R15

speedometer Yamaha R15

DSC02370

DSC02378

Yamaha motor show di lapangan Paseban Bantul Yogyakarta.

Yamaha motor show di lapangan Paseban Bantul Yogyakarta.

Jadwal acara motor show di lapangan Paseban Bantul Yogyakarta.

Jadwal acara motor show di lapangan Paseban Bantul Yogyakarta.