Sebanyak 46 Rumah Di Kasihan Bantul Rusak Akibat Angin Kencang

 

46 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Kasihan Bantul

 

 

 

 

Embedded image permalink

Sabtu siang (28/11) telah terjadi hujan lebat yang mengguyur Bantul bagian Barat Laut atau masuk dalam  wilayah kecamatan Kasihan. Hujan lebat yang disertai angin kencang tersebut menyebabkan puluhan pohon tumbang dan puluhan rumah mengalami kerusakan, Selain itu, angin kencang juga membuat jaringan listrik PLN terganggu.

Bersumber dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mencatat, akibat kejadian alam ini, satu orang mengalami luka sedang, Purwo Painah (70) mengalami patah tulang dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping.

Dan sedikitnya 46 rumah dan 2 warung mengalami kerusakan. Salain itu beberapa pohon tumbang di komplek kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kejadian ini tersebar di 68 titik lokasi yang mencakup wilayah Kasihan, meliputi desa Tirtonirmolo, Bangunjiwo dan Tamantirto, seluruhnya tersebar di 12 dusun.

Merespon kejadian tersebut BPBD Kabupaten Bantul menyiagakan posko darurat yang berada di dekat gerbang masuk Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Serta melibatkan 100 orang dari 17 komunitas relawan.

First Experience : Mendapat Penawaran Paid To Review (PTR) Di Blog

Ilustrasi Paid To Review – http://www.pelwisnet.com

Sekitar seminggu yang lalu mendapat sebuah pesan di email yang lain dari yang lain yang biasanya hanya pesan pemberitahuan dari rekan-rekan blogger akan update-an postingan mereka…tapi saat itu ada sebuah pesan dari seseorang disana sebut saja Mr.S yang mewakili sebuah situs jual beli apartemen /rumah yang menawarkan paid review op meneh kuwi…Awalnya ya cuma percaya enggak percaya…karena juga saking banyaknya spam berbahasa inggris yang menyanjung akan blog saya ini, yang ujung-ujungnya menawarkan jasa optimasi blog atau apalah.
Setelah saya cermati lebih dalam akan isi pesan tersebut yang ternyata serius yang awalnya menyanjung blog yang mana paaragraf selanjutnyalalu mengajak kerjasama untuk menerbitkan artikel dan dibayar atau bahasa kerennya Paid To Review(PTR).

Ini nih isi pesannya;

Saya Soffian dari UrbanIndo.com situs jual beli properti No. 1 di Indonesia. Dari sekian banyak blog yang pernah saya kunjungi, blog Anda adalah salah satu blog yang membuat saya tertarik untuk berkunjung dan membaca setiap konten yang ada pada blog Anda.
Saat ini kami sedang mencari blogger yang mempunyai blog berkualitas tinggi seperti blog, dengan ini kami mengajak Anda untuk bekerja sama dengan kami untuk melakukan paid to review. Kami akan sangat senang sekali jika Anda tertarik.
Jika Berminat silahkan mengirimkan email ke :xxxx@xxxxxxx.com
Salam

Selang beberapa saat, dihari berikutnya setelah berpikir agak panjang dan penuh pengharapan sayapun membalas dan mengiyakan ajakan tersebut, lalu percakapan lewat email berlanjut, mulai dari penjelasan singkat akan PTR, nokta kesepahaman atau yang dinamakan surat kerjasama yang sebagai contohya sebagai berikut:

SURAT PERNYATAAN JUAL BELI

JASA Paid To Review

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Margareth

Perusahaan : PT Teknologi Kreasi Anak Bangsa (Urbanindo.com)

Alamat : Jl. Karang Tinggal No. 14, Sukajadi, Bandung 40162

Telepon : 022-2035075

 

Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (pembeli).

Nama : Danton Prabawanto (http://bocah.info/)

Alamat :

Telepon :

 

Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA (penjual),

 

Pihak Pertama akan mengirimkan 2 artikel untuk diposting di blog milik pihak Kedua (http://bocah.info/) dengan memberikan link ke blog yang kami minta. Untuk jasa posting artikel, pihak Pertama akan membayar Rp. xxx.xxx(sekian-sekian) per artikel.  Pembayaran akan dilakukan oleh pihak Pertama setelah pihak Kedua selesai mempostingkan artikel dan mengirimkan invoice tagihannya.

Maka setelah pihak Pertama membayar jasa paid to review pada pihak Kedua, artikel placement

content pada blog milik pihak Kedua resmi menjadi hak pihak Pertama dengan status permanent post.

surat pernyataan jual beli ini dimengerti oleh pihak pertama dan pihak kedua, maka

ditandatanganilah sebagai tanda kesepakatan kerja sama antara pihak pertama dan pihak kedua.

 

14 September 2015

Pihak Pertama,                                     Pihak Kedua,

 

Itulah  contoh bunyi surat pernyataan, selanjutkan kita diminta menerbitkan artikel bisa satu, dua atau lebih tergantung keinginan mereka. Artikel ternyata telah disiapkan oleh mereka, jadi saya tinggal copy-paste dan memberi link pada tulisan tertentu  engan anchor text warna merah memberikan link ke situs mereka.

Merekapun memberikan email konfirmasi /invoice sehubungan dengan pembayaran yang mereka lakukan untuk  order Paid To Review, dan contohnya adalah sebagai berikut ;

Nama Bank :
Cabang / Lokasi Bank :
Nama Pemilik Rekening :
Nomor Rekening :
Tanggal Posting :
Jumlah Pembayaran : Rp.
Link Url Posting Artikel :- 1.
– 2.
Pemilik Blog :
No Telp/Mobile                  :
Konfirmasi pembayaran ini adalah informasi dasar bagi merek untuk transfer pembayaran kepada saya.
Ya waktu itu saya hanya tinggal posting saja, tanpa mengubah kata-kata ataupun kalimat yang ada, tanpa gambar pula, enak juga khan.
Jreng…jreng… dua artikel telah berhasil ter-upload lewat blog saya, ya walaupun isinya juga tidak seirama dengan blog, tapi tidaklah mengapa yang penting dapet duit…migreen …
Lalu saya mengirimkan  email balasan konfirmasi seperti diatas. Mungkin waktu itu hari sabtu-minggu yang mana kantoran pastinya tutup begitu juga situs mereka, tapi tidak dengan blog saya yang buka setiap hari wkwkwk…eh ternyata hari berikutnya Hari sabtu mereka memberi pesan bahwa mereka sudah mentransfer sejumlah uang ke rekening saya, yang intinya mereka sudah membayar invoice yg kemarin. Duh senengnya hatiku….lalu beranjaklah saya dari new room blog yang berpindahh2…mobile karena news room nya berupa netbook hehehehe……saya meninggalkan netbook menuju ke mesin ATM terdekat, dan Alhamdulillah…rekening saya bertambah sesuai yang telah di janjikan oleh penawar Paid To Review yakni situs jual beli apartemen/perumahan tersebut yang disebut sebagai PIHAK PERTAMA (pembeli).
Yuuhuu…senengnya mendapatkan hasil dari jerih payah membangun sebuah blog, yang mana butuh biaya, tenaga, waktu, fikiran, mood dan sebagainya…ya sebagai blog yang masih muda masih belum pengalaman, yang mana mendapatkan pengalaman pertama mendapatkan penawaran PTR sungguh menyenangkan menggembirakan, menjadi motivasi untuk tetap mempertahankan dan mengembangkan blog ini yang mana memanglah bertujuan membagi ilmu, pengalaman kepada yang lainnya, dan jika ada hasil dari nge-blog ya bersyukur banget…seneng banget.

Tanggal 28 November Dideklarasikan Sebagai Hari Dongeng Nasional

Pak Raden dalam sebuah kesempatan mendongeng – sumber http://www.hot.detik.com

Siapa yang tidak kenal dengan sosok pak Raden yang terkenal akan ke-galakannya di serial boneka “Si Unyil” jaman dahulu, Raden Singomenggolo Jalmowono , itu nama lengkap pak raden dalam serial si Unyil, sosok yang galak/antagonis.

Seiring perkembangan jaman pak Raden yang bernama asli bapak Drs Suryadi ini selepas peran dalam serial si unyil tidak aktif lagi, karena film boneka tidak diproduksi lagii, namun selepas masa itu beliau tetap aktif menjalankan aktifitas dan hobinya yang bisa dibilang unik yakni mendongeng/bercerita.

Dalam setiap kesempatan tampil mendongeng didepan anak-anak, pastilah Drs Suryadi tidak berlepas diri dari karakter Pak Raden dan  atribut pak Raden, yakni berpakaian kebesaran Jawa-surakarta lengkap dengan blangkonnya, pakaian jawa yakni baju surjan beserta kain batik sebagai pakaian bawahannya, serta karakter galak/antagonis masih tetap dipertahankannya dengan alis buatan yang tebal dan miring keatas, serta kumis tebal juga menjadi pelengkap karakter dari Pak Raden.

Tapi sekarang (30/10/2015) Pak Raden/Drs Suryadi telah tiada, namun ternyata anak bangsa yang peduli akan beliau, peduli akan kelanjutan dari dunia dongeng tidak tinggal diam begitu saj, apalagi dunia dongeng yang merupakan dunia anak-anak tidak boleh pupus sepeninggal beliau, maka dengan menghargai jasa Pak Raden/Drs Suyudi di tetapkannya tanggal 28 Novemver sebagai Hari Dongeng Nasional, dimana tanggal 28 Noember merupakan hari lahir dari Drs Suryadi.

Para pendongeng yang berada di Jogja berkumpul untuk melakukan kegiatan mendongeng, story jamming, menceritakan kisah Pak Raden, tandatangan dukungan #HariDongengNasional dan Deklarasi Hari Dongeng Nasional.

Di Kulon Progo Yogyakarta, tepatnya di ruang kelas SD Muhammadiyah Menguri, Hargotirto, Kulon Progo.

Pendongeng muda Yogyakarta, Rona Mentari membaca deklarasi bersama seluruh guru yang hadir di sana.

“Kami para orang tua, pendongeng, pendidik, pustakawan, dan pemerhati anak Indonesia, pada hari ini Sabtu, 28 November 2015 pukul 10.41 WIB menyatakan perihal utama demi kepentingan anak indonesia dan keguyuban para pecinta dongeng indonesia, bahwa setiap tgl 28 November dalam setiap tahunnya secara bersama di Indonesia merayakan sukacita cerita. Kami para pecinta dongeng Indonesia menjadikan tanggal 28 November sebagai Hari Dongeng Nasional. Demikian deklarasi 28 November 2015 ini kami bacakan. Tertanda, Indonesia, 28 November 2015 Forum Dongeng Nasional,” seru mereka.

Pada kesempatan tersebut Rona mengatakan jika butuh proses untuk benar-benar merealisasikan 28 November sebagai Hari Dongeng Nasional. Ia meminta dukungan berbagai pihak untuk bisa mewujudkan keinginan terbesar para pendongeng Indonesia.

Ia menegaskan jika peran dongeng sangat penting. Dongeng adalah cara mengajar tanpa menggurui. Cara mengajarkan pesan moral melalui dongeng dirasa tepat karena anak-anak dibuat tertarik terlebih dahulu, sehingga nilai yang ada di dalamnya bisa dengan mudah diterima mereka.

“Dongeng merangsang imajinasi dan saat ini mereka mengalami krisis imajinasi. Mereka ingin menjadi sosok yang mereka lihat, bukan yang mereka bayangkan. Ngerinya beberapa anak mengaku ingin jadi koruptor karena mereka memiliki uang banyak, sering masuk TV dan terkenal,” beber perempuan berhijab tersebut.

Dan Deklarasi berpusat di Perpustakaan Kemendikbud Jakarta, Deklarasi tersebut dibacakan. Daerah lain juga melakukan hal serupa, seperti di Medan, Lampung, Bandung, Malang, Bali, Maluku, dan lain-lain.

Hari Lahir Pak Raden Jadi Hari Dongeng Nasional

Rona Mentari, Pendongeng Muda Yogyakarta membacakan Deklarasi Hari Dongeng Nasional pada 28 November, bersama para guru dan murid SD Muhammadiyah Menguri, Kulon Progo, Sabtu (28/11). – tribunjogja.com