
Ilustrasi – (www.snr-computer.com)
Walaupun sebagai orang awam tak ada salahnya kita sedikit mengetahui akan ‘kekinian’ dari dunia pendidikan, yani tentang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2016.
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test(PBT) yang selama ini sudah berjalan.
Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).
PERSYARATAN SEKOLAH PESERTA UNBK
(UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)
TAHUN PELAJARAN 2015/2016 :
1. Tersedia petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi);
2. Dapat menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut:
a. Server (utama dan cadangan):
1. PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
2. Processor Xeon atau i5
3. RAM 8 GB, DDR 3
4. Harddisk 250 GB
5. Operating System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7/Linux Ubuntu 14.04
6. LAN CARD, dua unit
7. UPS (tahan 15 menit)
8. Jumlah server mengikuti rasio 1 : 40 (1 server maksimal untuk 40 client)
9. Cadangan 1 server.
b. Client (utama dan cadangan):
1. PC atau Laptop
2. Monitor minimal 12 inch
3. Processor minimal dual core
4. RAM minimal 512 MB
5. Operating System: Windows XP/Windows 7/Windows 8/LINUX
6. Web Browser: Chrome/Mozilla Firefox/Xambro
7. Hardisk minimal tersedia 10 GB (free space)
8. LAN Card
9. Jumlah client mengikuti rasio 1 : 3 ( 1 client untuk 3 peserta)
10. cadangan minimal 10%.
11. Headset/earphone (untuk ujian listening SMA/MA dan SMK)
c. Jaringan internet dengan bandwidth minimal 1 Mbps
d. Jaringan area lokal (Local Area Network – LAN)
Prosedur Pendaftaran Sekolah Calon Penyelenggara UNBK 2016 :
1. Provinsi dan Kota/kab membentuk Tim UNBK 2016, dan menyampaikan ke Pusat.
2. Pusat memasukkan data Tim Provinsi ke web unbk, dan menyampaikan username dan password ke tim propinsi.
3. Tim Provinsi memasukkan data tim Kota/Kab ke web unbk, dan menyampaikan username dan password ke tim Kota/kab.
4. Kota/kab mengirimkan usulan sekolah calon penyelengara ke pusat melalui propinsi.
5. Tim Kota/kab memasukkan data calon sekolah penyelenggara UNBK ke web unbk, dan menyampaikan username dan password ke masing2 sekolah.
6. Pusat membentuk Tim Teknis UNBK Pusat, terdiri dari unsur Puspendik, Pustekkom, PDSP, Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Pembinaan SMA, Kemenag dan Perguruan Tinggi Negeri.
7. Tim Teknis Kota/Kabupaten/Propinsi melakukan verifikasi kesiapan sekolah.
8. Hasil Verifikasi dilaporkan ke pusat dan propinsi.
9. Verifikasi Sekolah langsung oleh Tim Teknis Pusat hanya dilakukan jika dipandang perlu.
10. Setelah verifikasi dan ditetapkan sebagai penyelenggara UNBK 2016, sekolah mengakses web unbk dan mengisi formulir pendaftaran.
11. Sekolah yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara UNBK 2016, mencetak formulir yang telah diisi dan menguploadnya setelah ditandatangani kepala sekolah, koordinator teknis kab/kota, serta pejabat dinas pendidikan kab/kota (min eselon III).
Alur Pendaftaran UNBK 2016 , unduh disini
Form Verifikasi UNBK 2016, unduh disini.

sumber : dikdas Bantul