Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (Sesi II)

Gambar ilustrasi balik nama

Gambar ilustrasi balik nama

Sepertinya proses balik nama kepemilikan kendaraan perlu melakukan beberapa proses atau sesi. Setidaknya ada 2 sesi, sesi pemasukan data dan sesi pengambilan. Terlebih bukti kepemilikan terdiri dari  2(dua) yakni BPKB dan STNK. Dimana keduanya dibawah kewenangan dari dua instansi yang berbeda namun begitu keduanya ada korelasi erat/ masih saling terkait. BPKB mengurusnya di kantor Polres, sedangkan STNK mengurusnya di kantor Samsat.

Sebelumnya saya telah menceritakan (dari rekan cah Pandak) proses balik nama kepemilikan kendaraan {di Bantul} yakni berupa penyerahan berkas, serta BPKB & STNK asli untuk dilakukan perubahan kepemilikan dan detailnya bisa anda baca lagi disini.

Kini kita masuk ke sesi berikutnya yakni melakukan pengambilan STNK, maupun BPKB, tergantung mana yang terlebih dahulu yang telah di ditetapkan waktu pelaksanaannya(sesuai yang tertera di kertas resi). Dan biasanya yang lebih dahulu ‘jadi’ adalah STNK, yang kita urus di kantor Samsat.

Sepertinya proses ini sama seperti proses perpanjangan STNK tahunan, yakni membayar pajak kendaraan tahunan, hanya saja prosesnya tidak dari awal, (karena pada sesi I sudah dilakukan proses serta pembayaran), jadi  langsung bisa menuju keproses tengah, menuju ke loket 3.

Setelah diverifikasi surat resinya di loket 3, lalu membayar sejumlah uang sesuai yang tertera di resi pembayaran di loket Kasir. hanya saja ada tambahan biaya di biaya balik nama- atau BBN-KB (lihat pada baris pertama pada SKPD/stnk warna coklat)

Jika untuk kendaraan roda dua/sepeda motor, maka biaya BBN-KB sebesar 112 ribu rupiah.

Jadi, mudahnya untuk sesi ke II(dua) ini, biaya terdiri dari 3; yakni :

BBN-KB (112.000)

PKB (tergantung masing-masing kendaraan)

SW-JASA RAHARJA. (35.000)

 

Setelah melakukan proses pembayaan di loket kasir 1 atau 2 tinggal menunggu STNK jadi.

Maka jadilah STNK atas nama baru..nama kita. Selesai sudah untuk urusan STNK, tinggal mengurus BPKB di kantor Polres, menunggu waktu yang telah dijanjikan pada resi.

Demikianlah proses balik nama sesi ke-II di kantor Samsat, semoga bermanfaat.

2 thoughts on “Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (Sesi II)

Tinggalkan Balasan ke kusnanto Batalkan balasan