Sepertinya Kantor Samsat akan lebih memberikan pelayanan ekstra bagi warga Bantul yang ingin memperpanjang STNK/ atau membayar pajak kendaraannya. Tidak hanya pelayanan Samsat keliling di siang hari saja, tapi akan diadakan juga Bus Samsat keliling pada malam hari, tempatnya juga tergolong strategis, yakni di depan Kantor Kabupaten Bantul, atau yang dikenal oleh warga Bantul dengan ‘alun-alun Paseban Bantul‘. Yupz memanglah alun-alun paseban Bantul saat-saat ini tiap malam ramai akan pengunjung, ramai akan warga Bantul yang menikmati malam bersama keluarganya, tiap malam ramai, apalagi kalo bertepatan dengan malam Minggu atau malam libur di siang harinya. Sungguh momen yang tepat jika Samsat mengadakan layanan Samsat Keliling disana, berikut beritanya dari tribunjogja.com….
Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, samsat se-DIY akan adakan pelayanan samsat keliling di malam hari. Pelayanan utama yang diberikan berupa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
“Program ini diadakan di seluruh wilayah DIY bekerjasama dengan Ditlantas Polda DIY,” jelas Bagian Urusan (Baur) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Bantul, Aiptu Nanang Purnomo, Jumat (3/4/2015).
Program ini dijadwalkan akan berlangsung selama 21 hari dan sudah dimulai sejak Rabu (1/4/2015) dan akan berakhir pada Selasa (21/4/2015). Samsat keliling akan diadakan setiap selasa-sabtu mulai pukul 19.00-21.00 WIB.
“Kalau di Bantul kita adakan di depan kantor bupati alun-alun paseban Bantul,” ujarnya.
Program ini diadakan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberi kemudahan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya. Harapannya masyarakat yang mempunyai kesibukan di siang hari sehingga tidak sempat membayar pajak kendaraannya di siang hari dapat terfasilitasi tanpa mengganggu aktivitasnya.
Dua hari pertama diadakannya program ini memang belum banyak masyarakat yang menggunakan jasa tersebut. Salah satu hambatannya adalah cuaca yang buruk dan hujan yang terus mengguyur sehingga masyarakat enggan datang ke Alun alun.
“Kalau berhasil mungkin saja ke depannya akan diadakan secara rutin, dan bisa menyasar pasar malam atau pusat keramaian masyarakat lain,” ujarnya.
Selain pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai Sabtu (11/4/2015) masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tempat yang sama.



