Inilah sepedamotor laki yang membangkitkan kembali gairah Suzuki. Dengan hadirnya Suzuki GSX-R dan GSX-S 150, dengan tagline Siap Menguasai #ready to dominate memang terbukti bangkit dari tidur panjangnya (Suzuki RGR).
Nah dibalik gemerlapnya kehadiran Suzuki GSX-R ataupun GSX-S 150, lalu berapa sih pajak yang mesti dibayar pertahunnya jika kita punya?
Minta foto kiriman STNK warna coklat dari teman domisili di Bantul, tertulis disana bahwa PKB sebesar Rp 300.700,-. Jadi pajak pertahunnya ditambah SW-JR Rp 35.000,- + administrasi Rp 25.000,- maka total sebesar Rp 355.700,-.

