Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Januari 2016 Wilayah bantul

 

sim keliling

sim keliling

Bagi warga Bantul yang ingin memperpanjang SIM C maupun SIM A selain di Kantor Polres, anda juga bisa memperpanjangnya pada Layanan Bus SIM Keliling yang jadwal waktu dan tempat bisa anda simak di bawah ini;

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul bulan Januari 2016 adalah sebagai berikut :

NO HARI TANGGAL WAKTU TEMPAT
1. SENIN 04Januari2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kretek
2. SELASA 05 Januari2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pundong
3. RABU 06Januari2016 09.00- 12.00 Wib Polsek Srandakan
4. KAMIS 07 Januari2016 09.00-12.00 Wib Polsek Imogiri
5. JUMAT 08 Januari2016 09.00-12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
6. SABTU 09 Januari2016 19.00-21.00 Wib Lapangan Paseban
7. SENIN 11 Januari 2016 09.00- 12.00 Wib Polsek Pajangan
8. SELASA 12 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kasihan
9. RABU 13 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pandak
10 KAMIS 14 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Piyungan
11. JUMAT 15 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Sedayu
12. SABTU 16 Januari 2016 19.00-21.00 Wib Lapangan Paseban
13. SENIN 18 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bambanglipuro
14. SELASA 19 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Jetis
15. RABU 20 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Sewon
16. KAMIS 21 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bantul
17. JUMAT 22 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pleret
18. SABTU 23 Januari 2016 19.00-21.00 Wib Lapangan Paseban
19. SENIN 25 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kretek
20. SELASA 26 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pundong
21. RABU 27 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Srandakan
22. KAMIS 28 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Imogiri
23 JUMAT 29 Januari 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
24. SABTU 30 Januari 2016 19.00-21.00 Wib Lapangan Paseban

Jam operasional : Pukul 09:00 – 12:00 WIB
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayanan SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan

 

sumber : http://www.tribratanewsbantul.com