2 Jam Perpanjangan SIM C di Satpas Polres Bantul

Di akhir tahun sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran bertepatan dengan masa aktif berlaku nya Surat Ijin Mengemudi (SIM) C mimin. Kalau sebelum-sebelumnya mimin memperpanjang nya di layaman SIM keliling. Dan kali ini mencoba di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau (Satpas) Polres Bantul _ kota kabupaten dimana mimin tinggal, lalu bagaimana prosesnya? Let’s check this out.

Pertama kali kita memfoto-copi SIM dan KTP ( ada didepan (tempat KIR/Cek kesehatan) than mencari Surat keterangan Sehat, sebenarnya surat ini bisa kita dapatkan dimana saja, di dokter umum maupun Puskesmas. Hanya saja untuk mempersingkat waktu maka mimin mencarinya dideket dengan kantor polres yang sepertinya direkomendasikan oleh satpas it’s could be.

Ambil antrian dan setelah menunggu beberapa saat dipanggil lah masuk ke satu ruangan dimana ada beberapa mbak-mbak melayani, di cek tekanan darah, ditanya berat maupun tinggi badan, golongan darah, di tes penglihatan, sejurus kemudian jadi deh KIR atau Surat Keterangan Sehat dengan membayar 25 ribu rupiah.

Lanjut ke tes psikologi atau psikotes, masih di satu area. Disini sama, ambil antrian dan menunggu beberapa saat, dan masuk di sebuah ruangan untuk mengerjakan beberapa soal atau tepatnya 10 soal , dan hanya dengan menjawab Ya atau Tidak itu saja. Hanya saja mimim agak gimana gitu ya kq lama juga mimin mengerjakan, baru separo soal eee peserta yang lain sudah ada beberapa orang yang sudah selesai, apakah ini faktor U ? ya…. ๐Ÿคช.

Yesss , selang beberapa menit kelar juga ngerjain soal nya. Di cek petugas, dan lulus, bayar dulu seratus ehh 75 ribu rupiah. Disini dibutuhkan waktu sekitar 30 menitan.

***

Lanjut ke point utama nya, masuk ke area kantor Polres Bantul menuju gedung biru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), yang berada di paling ujung selatan. Begitu masuk,…hmmmmm ada kesejukan disana…….oh ternyata ada beb box Air Conditioner didalamnya โ„๐Ÿ’จ๐Ÿ˜†. Well kita langsung beradapan pada loket registrasi/ pendaftaran, kita di beri nomor antrian, lalu ke loket pembayaran, membayar 75 ribu rupiah, sembari kita diberikan formulir dan di arahkan naik ke lantai dua. Sebaiknya segera mengisi formulir sembari menunggu panggilan dari ruang 1 ruang identifikasi. Di sini ada 3 ruang, dimana kita secara bertahap memasukinya. Setiap ruangan kita menunggu panggilan sekitar 30 menitan. Di ruang pertama kita di cek data, dan di ruang ke dua kita melakukan proses perekaman sidik jari dan foto.

Dan akhirnya ada panggilan dari ruang 3, jadi sudah SIM baru kita, dengan tampilan baru nya.

Jadi, jika ditotal untuk perpanjangan SIM C di Polres Bantul, 25+75+75 = 175 ribu rupiah plus biaya parkir 2 ribu dan foto copy 7 ribu + bonus ballpen ๐Ÿ˜†, beli maksudnya. Oiya don’t worry, di setiap proses baik di ruang psikotes maupun ruang identifikasi disediakan ballpen kq, jadi kita gak usah beli juga ga papa.

Banyak yang berkomentar di video short mimin yang katanya prosesnya ribet & lama. Ya itulah realita nya, kalau menurut mimin ya ada beberapa faktor penyebab nya diantaranya terpisahnya tempat cek kesehatan dan tes psikologi, dan hanya separo tenaga petugas saja yang melayani di gedung satpas.

Jadwal SIM Keliling di Bantul Februari 2020

Bagi bapak-bapak, ibu-ibu, rekan-rekan yang bulan Februari ini habis masa berlaku untuk SIM nya baik SIM Aku maupun C, khususnya domisili Bantul, selain di Kantor Polres kita bisa memperpanjang nya di bus layanan SIM keliling Polres Bantul, oiya disini juga melayani sistem online, jadi warga luar daerah Bantul juga bisa mendapatkan pelayanan.

Jadwal layanan Bus SIM keliling Polres Bantul untuk bulan Februari sbb:

  • Senin, Selasa, & Rabu, pukul 08.00 WIB di ruko bahan bangunan BJ HOME Ringroad Timur, Banguntapan
  • Kamis, pukul 08.00 WIB, di Komplek Kantor Kecamatan Kretek
  • Jumat, pukul 08.00 WIB, di Polsek Imogiri
  • Sabtu, pukul 17.00 WIB, Di Pendopo Paseban Bantul
  • Minggu, pukul 06.00 WIB, Depan pasar Bantul

Untuk persyaratan, fotocopy KTP & asli, fotocopy SIM &asli, surat keterangan sehat di lokasi. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.

Mimin sarankan datang 1 jam lebih awal, agar masuk ke kuota, karena sangat terbatas hanya melayani 50 pemohon saja.

.