Jika Kita orang Baik kenapa takut Registrasi Nomor telepon prabayar?

Registrasi kartu SIM/ nomor telepon Prabayar

Akhirnya nulis juga mengenai peraturan pemerintah tentang penertiban kartu SIM (nomor telepon) prabayar. Dan beberapa hari lalu saya juga sudah registrasi (daftar) ulang kartu saya, dan sekali proses berhasil,

Daftar ulang kartu/ nomor telepon prabayar

Saya tipe tidak suka memperpanjang masalah, saya tipe taat dan patuh seperti ajaran religi saya, kalau menuruti rasa skeptis, enggak bakal ada habisnya. Dan juga yang terpenting pemerintah jelas arahnya dalam misi ini, melindungi masyarakat dan membatasi ruang gerak orang jahat diluar sana yang mempergunakan mudahnya membeli kartu perdana di Indonesia yang kemudian digunakan untuk bertindak (telepon dan kirim SMS) jahat, menipu, meneror, intimidasi dan lain sebagai nya.

Jadi seperti judul artikel ini, bahwa “Kenapa harus takut daftar/ daftar ulang, jika kita orang baik, punya handphone untuk tujuan baik bukan”. Ga perlu takut disalahgunakan, dipolitisir dan lain sebagainya, pemerintah dan para provider (operator seluler) juga telah berjanji koq untuk menjaga kerahasiaan data kita.

Ada yang berujar “Takut dipolitisir buat pilpres 2019, helloww emangnya kedua kartu ini (KK & KTP) bisa nyoblos.

Untuk lebih jelas dan gamblang yuuk kita simak beberapa fakta yang di susun oleh dinas terkait kominfo …

Berikut beberapa fakta tentang kewajiban registrasi ulang nomor prabayar:

 

1. Registrasi ulang sebenarnya sudah dilakukan lewat Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2016, namun dipertegas dengan Permen No. 14 Tahun 2017 yang mewajibkan registrasi ulang mulai 31 Oktober 2017.

 

2. Registrasi ulang ini dilakukan sebagai jawaban atas maraknya kejahatan siber(cyber) di dalam negeri. Mulai dari penyebaran hoax yang semakin parah, sampai pada Indonesia dijadikan lokasi favorit para penjahat luar negeri menjalankan kejahatan sibernya.

 

3. Kejahatan siber mensyaratkan para pelakunya memiliki banyak nomor telepon, dalam hal ini di Indonesia sangat mudah mendapatkan nomor seluler prabayar. Saat para pelaku kejahatan siber asal Tiongkok dan negara Eropa Timur ditangkap, selalu dijumpai mereka menggunakan ratusan bahkan ribuan nomor prabayar asal Indonesia untuk melakukan aksinya.

 

4. Di luar negeri merupakan hal yang biasa, sangat ketat untuk kepemilikan nomor prabayar, sebagai langkah antisipasi.

 

5. Registrasi ini adalah upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan, terutama pelanggan prabayar sebagai komitmen melindungi konsumen dan untuk kepentingan national single identity.

 

6. Cara registrasi nomor kartu perdana bisa dilakukan sendiri, yaitu dengan mengirim SMS ke nomor tujuan 4444. Format SMS setiap provider berbeda. Registrasi prabayar mulai berlaku 31 Oktober 2017. Waktu paling lambat melakukan registrasi prabayar pelanggan dibatasi sampai tanggal 28 Februari 2018.

 

7. Cara registrasi Indosat, Smartfren, Tri. Untuk nomor baru ketik NIK#NomorKK#. Untuk nomor lama ketik Ulang#NIK#NomorKK#. Lalu kirim ke 4444.

 

8. Cara registrasi XL Axiata. Untuk nomor baru ketik Data#NIK#NomorKK#. Untuk nomor lama ketik Ulang#NIK#NomorKK. Lalu kirim ke 4444.

 

9. Cara registrasi Telkomsel. Untuk nomor baru ketik Reg(spasi)NIK#NomorKK#. Untuk nomor lama ketik Ulang(spasi)NIK#NomorKK#. Lalu kirim ke 4444.

 

10. Bila ingin menempuh cara aman, para pelanggan seluler bisa datang ke gerai operator masing-masing. Cara ini ditempuh bila menghadapi permasalahan KTP belum jadi atau lainya. Gerai operator yang nanti akan memberikan solusinya.

 

11. Registrasi menggunakan NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK). NIK diberikan sejak bayi lahir. Jadi, anak 15 tahun yang belum punya KTP masih bisa memiliki kartu seluler. Semua penduduk punya NIK dan NIK ada di dalam Kartu Keluarga (KK).

 

12. Dukcapil dan operator sudah bekerjasama dan menjaga kerahasiaan data. Dengan demikian, operator seluler sudah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pelanggan, di mana data tersebut tidak untuk dikomersilkan atau keperluan lainnya.

 

13. Ada informasi menyesatkan beredar di masyarakat. Salah satunya harus menyertakan informasi nama ibu kandung. Perlu diingat, registrasi SIM Card untuk pelanggan lama dan baru ini hanya membutuhkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

 

14. Apabila masih belum melakukan registrasi setelah lewat deadline 28 Februari 2018 tersebut, akan ada sanksi berupa pemblokiran bertahap. Tahap-tahap pemblokiran tersebut dimulai dari pemblokiran panggilan keluar (outgoing call) dan pesan singkat keluar (outgoing SMS).

 

15. Tahap kedua berupa pemblokiran panggilan masuk (incoming call) dan pesan singkat masuk (incoming SMS) yang akan diterapkan 15 hari sejak tahap pemblokiran pertama apabila pelanggan masih belum melakukan registrasi.

 

16. Kemudian menyusul tahap ketiga, yakni pemblokiran layanan data internet yang akan diterapkan 15 hari sejak tahap pemblokiran kedua apabila pelanggan masih belum melakukan registrasi.

 

17. Pelanggan kartu SIM yang terkena pemblokiran seperti tersebut di atas masih bisa menggunakan nomornya untuk melakukan registrasi dengan mengirim SMS ke nomor 4444.

 

Lembaga Riset Keamanan Cyber CISSReC.

 

( Communication and Information System Security Research Center)

 

https://www.cissrec.org/publications/detail/56/ASLI-atau-PALSU-REGISTRASI-SIMCARD-di-INDONESIA.html (rch/kominfo)

Pemerintah Buka Penerimaan CPNS DI Kementerian/ Lembaga 2017

Ilustrasi Penerimaan CPNS 2017

Setelah sebelumnya Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) batch I tahun 2017, yakni pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dan Mahkamah Agung (MA), Pemerintah kembali membuka lowongan batch II sebanyak 17,928 formasi CPNS pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2017 ini.

Informasi lowongan tertuang pada website kementerian bersangkutan dengan ciri utama menggunakan domain go.id, website menpan.go.id, sscn.bkn.go.id, atau akun media sosial utama BKN yaitu facebook.com/bkngoid dan twitter.com/bkngoid.

Melalui siaran pers ini disampaikan kepada publik bahwa pendaftaran online penerimaan CPNS pada 60 K/L mulai 5 September 2017, pukul 23.00 melalui sscn.bkn.go.id.

Bagi pelamar CPNS Kemenkum HAM dan MA yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi diberikan peluang untuk kembali melamar CPNS di 60 K/L tersebut dengan catatan hanya dapat memilih satu instansi dan satu formasi.

Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini.

Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di batch I.

Selengkapnya informasi K/L dan Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan adalah sebagai berikut:

*Kementerian*

1. Kementerian Keuangan, 2.880

2. Kementerian ESDM, 65

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300

4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160

5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329

6. Kementerian Perindustrian, 380

7. Kementerian PUPR, 1.000

8. Kementerian Pariwisata, 40

9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610

10. Kementerian LHK, 700

11. Kementerian Perhubungan, 400

12. Kementerian Luar Negeri, 75

13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91

14. Kementerian Kesehatan, 1.000

15. Kementerian Pertanian, 475

16. Kementerian Sosial, 160

17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500

18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38

19. Kementerian PANRB, 91

20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21

21. Kementerian Sekretariat Negara, 178

22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40

23. Kementerian Agama, 1.000

24. Kementerian Perdagangan, 65

25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27

26. Kementerian Bidang Polhukam, 25

27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25

28. Kementerian BUMN, 25

29. Kementerian KUKM, 25

30. Kementerian Pertahanan, 50

*LEMBAGA*

31. Kejaksaan Agung, 1.000

32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175

33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98

34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60

35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28

36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175

37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10

38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90

39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87

40. Komisi Yudisial (KY), 33

41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275

42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60

43. Badan SAR Nasional, 160

44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300

45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225

46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182

47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99

48. Badan Ekonomi Kreatif, 93

49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110

50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199

51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212

52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157

53. Setjen DPR, 85

54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67

55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299

56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70

57. Kepolisian Republik Indonesia, 200

58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25

59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53

60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26

*PROVINSI*

61. Kalimantan Utara, 500

 

Sebelum mendaftar, pelamar disarankan agar: (1) membaca dengan teliti dan seksama persyaratan dan kualifikasi formasi, dan (2) memastikan bahwa NIK dan KK telah diverifikasi di server Ditjen. Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri.

 

Dua batch penerimaan CPNS ini dibuka Pemerintah dalam rangka akselerasi pencapaian Program Nawacita. Seleksi masuk birokrasi ini akan menjaring generasi terbaik bangsa guna mendukung terwujudnya pelaksanaan kerja Pemerintah yang efektif dan berkualitas.

 

Jakarta, 5 September 2017,

 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat,

 

ttd

 

Mohammad Ridwan

 

#source : bakohumas kominfo

Sumber : bantulkab.go.id (05/09/2017)

 

S A M B U T A N Gubernur DIY Dalam Upacara Bendera Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI KE-722 TAHUN 2017

Berikut kutipan sambutan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Acara Upacara Bendera Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-72,

S A M B U T A N

GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
DALAM ACARA
UPACARA BENDERA PERINGATAN
PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-72 TAHUN 2017

 

ASSALAMMU’ALAIKUM WR. WB.
SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA,
WARGA YOGYAKARTA YANG PATRIOTIK,
MERDEKA!!

HARI INI, 17 AGUSTUS 2017, TEPATNYA JAM 10.00 NANTI, 72 TAHUN YANG LALU SOEKARNO-HATTA TELAH MEMPROKLAMASIKAN KEMERDEKAAN INDONESIA.

OLEH SEBAB ITU, JIKA HARI INI KITA MEMPERINGATINYA, HENDAKLAH KITA BERSYUKUR KE HADAPAN-NYA ATAS BERKAH RAHMAT KEMERDEKAAN YANG TELAH DILIMPAHKAN KEPADA BANGSA INDONESIA ITU.

 

SEBAGAI KELENGKAPAN UNSUR-UNSUR BERDIRINYA SEBUAH NEGARA, PARA PENDIRI REPUBLIK TELAH MENYIAPKAN PERANGKAT KONSTITUSI YANG KITA KENAL DENGAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945. DALAM HAL INI, ADA BAIKNYA JIKA KITA MERUNUT LATAR BELAKANG SEJARAH PENYUSUNANNYA.

 

SEBELUMNYA, 1 JUNI 1945, DI DEPAN SIDANG BPUPKI BUNG KARNO MENAWARKAN DASAR FALSAFAH NEGARA INDONESIA YANG AKAN DIDIRIKAN DALAM PIDATO
LAHIRNYA PANCASILA YANG BERSEJARAH ITU. SELANJUTNYA PADA 22 JUNI 1945 DISUSUN PIAGAM DJAKARTA OLEH TIM SEMBILAN YANG JUGA DIKETUAI BUNG KARNO.

 

PADA SIDANG KEDUA BPUPKI DALAM RANGKA PENYUSUNAN UUD 1945, PIAGAM DJAKARTA DI-ADJUST ISTILAHNYA MENJADI MUKADIMAH. AKHIRNYA OLEH PPK PADA 18 AGUSTUS 1945 DISAHKAN MENJADI PEMBUKAAN UUD 1945 YANG MEMUAT DASAR NEGARA PANCASILA, BERLANDASKAN SEMANGAT KEBHINNEKAAN BANGSA INDONESIA.

 

MEREKA SEPAKAT MENIADAKAN TUJUH BUTIR KATA “DENGAN KEWAJIBAN MENJALANKAN SYARI’AT ISLAM BAGI
PEMELUK-PEMELUKNYA”, MENGGANTINYA DENGAN “KETUHANAN YANG MAHA ESA” YANG DIAKUI HINGGA HARI INI.

 

MENURUT BUNG KARNO, INDONESIA BUKAN SATU NEGARA UNTUK SATU GOLONGAN. TETAPI NEGARA “SEMUA BUAT SEMUA”, “SATU BUAT SEMUA, SEMUA BUAT SATU”.
BELIAU YAKIN, SYARAT KUATNYA PILAR PENYANGGA NEGARA – BANGSA IALAH PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. BUNG KARNO TETAP INGIN MEMBELA ISLAM DENGAN MUFAKAT DALAM PERMUSYAWARATAN. BUNG KARNO JUGA MENYATAKAN, AGAR KITA MENGAMALKAN, DAN MENJALANKAN AGAMA, BAIK ISLAM, MAUPUN NASRANI, DENGAN CARA YANG BERKEADABAN, HORMAT-MENGHORMATI SATU SAMA LAIN.

 

SPIRIT KEBERSAMAAN ITULAH YANG HARUS DIBANGUN, BUKAN HANYA KETIKA MERAYAKAN PROKLAMASI SAJA. TETAPI HARUS TERPATERI DALAM HATI SANUBARI SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA. GENERASI INI MERASA LEBIH NYAMAN DENGAN NEGARA PANCASILA, NEGARA PLURALIS YANG MENJAMIN HAK HIDUP AGAMA-AGAMA MINORITAS, UNTUK MEMPERKUAT PILAR-PILAR KEBANGSAAN KITA.

 

WARGA YOGYAKARTA YANG PATRIOTIK,
MERUJUK TEMA SENTRAL PERINGATAN TAHUN 2017 INI ADALAH “INDONESIA KERJA BERSAMA”, BAHWA FILOSOFI DARI KALIMAT TERSEBUT, “GOTONG-ROYONG”, MERUPAKAN PRINSIP DASAR MASYARAKAT INDONESIA YANG MESTI KEMBALI DIKUATKAN SEBAGAI WAHANA MENUJU PERADABAN YANG LEBIH BAIK. SEBAGAI SATU BANGSA, SAKIT YANG DIDERITA GOLONGAN DAN KELOMPOK LAIN, ADALAH SAKIT KITA SEMUA. “GUYUB-RUKUN“ ITULAH YANG KITA PERLUKAN, AGAR KITA DAPAT MENYELESAIKAN PERSOALAN-PERSOALAN BANGSA SECARA BERSAMA-SAMA.

 

SEPERTI KITA TAHU, AKHIR-AKHIR INI BANYAK SEKALI TIMBUL GEJOLAK POLITIK YANG BERPOTENSI MERENGGANGKAN HUBUNGAN ANTAR ANAK BANGSA. MESKI DIPANDANG WAJAR DALAM PROSES DEMOKRASI, NAMUN TERKESAN ADA KECENDERUNGAN PERILAKU YANG KURANG KONDUSIF UNTUK SEBUAH “KERJA BERSAMA” GUNA MEREKATKAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.
BERBEDA DENGAN TOKOH-TOKOH PERGERAKAN YANG SANGAT MENGEDEPANKAN DIPLOMASI. MEREKA RAMAH, MUDAH BERGAUL, BERANI BERDEBAT DENGAN SIAPA PUN, DAN MEMILIKI PERSAHABATAN YANG KUAT SEKALI. SUASANA ETIKA MORAL BERMARTABAT DI ANTARA TOKOH BANGSA WAKTU ITU BEGITU TERASA. DI DALAM SIDANG BERDEBAT HEBAT, TAPI DI LUAR BERSAHABAT. PARA TOKOH PERGERAKAN ITU MERUPAKAN GURU-GURU KELUHURAN BANGSA. SELAYAKNYALAH JIKA KITA BELAJAR DARI MEREKA.

 

YANG DIPERLUKAN SAAT INI ADALAH MENEMUKAN KEMBALI ”INDONESIA” YANG HILANG ITU. INDONESIA DENGAN SEDERET TOKOH YANG VISIONER, DAN TIDAK PERLU DIDORONG-DORONG UNTUK “KERJA BERSAMA”. KARENA MEREKA PAHAM, BAHWA INDONESIA ADALAH RUMAH BESAR NARASI BAGI BANGSA YANG DEMIKIAN MAJEMUK.
MEMANG, KINI TIDAK MUDAH UNTUK MELAKUKAN ”KERJA BERSAMA”. TETAPI, DENGAN BERCERMIN PADA SEJARAH MASA LALU ITULAH, KITA MUTLAK PERLU UNTUK MEMBANGUN KEMBALI KEPERCAYAAN, BAHWA NEGERI INI MASIH MENJANJIKAN HARAPAN LEBIH BAIK BAGI GENERASI MENDATANG.

 

”KERJA BERSAMA” MERUPAKAN JALAN KELUAR GUNA MENUJU INDONESIA BARU YANG MAKMUR, SEJAHTERA, DAN MANDIRI YANG TIDAK MUNGKIN DIBANGUN OLEH AMARAH, TETAPI HARUS DENGAN KERJA KERAS DAN CERDAS.
DENGAN PANDANGAN REFLEKTIF SEPERTI ITU, MARILAH KITA BANGUN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DENGAN “KERJA BERSAMA”, YANG MENANDAI PERINGATAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN RI KE-72 INI DENGAN PENUH RASA SYUKUR.

 

AKHIR KATA, SEMOGA TUHAN YANG MAHA MENGETAHUI MENUNJUKKAN ARAH DI JALAN LURUS-NYA, SEHINGGA JIWA PROKLAMASI DAPAT MENUNTASKAN MISI YANG TERKANDUNG DALAM TEMA TERSEBUT, YAITU GUNA MEMBANGUN NKRI YANG SATU DAN BERSATU DENGAN SEMANGAT “KERJA-KERJA-KERJA”.

DIRGAHAYULAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. SEKALI MERDEKA, TETAP MERDEKA
MENUJU INDONESIA JAYA!!!

SEKIAN, TERIMA KASIH.
WASSALAMMU’ALAIKUM WR. WB

 

YOGYAKARTA, 17 AGUSTUS 2017
GUBERNUR
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,

HAMENGKU BUWONO X

 

untuk yang ingin men-download versi pdf silahkan klik disini

sumber : bantulkab.go.id

Update Harga BBM & BBK Tmt 1 Agustus 2017_ Stabil

ilustrasi-SPBU

Setelah terakhir update harga BBM per 22 April lalu, mulai bulan ke delapan ini, PT Pertamina kembali meng-update daftar Harga BBK Terhitung mulai tanggal (Tmt) 01 Agustus 2017 (00:00 WIB), tapi cukup melegakan pemirsa,  karena harga popog , atau masih sama, STABIL, masih sama dengan harga 3 bulan yang lalu. Berikut daftar nya :

Harga BBK TMT 1 Agustus 2017

 

Well, ayem khan harga BBM ga naik…..☺😊😆

Hot News : Ibu kota Akan Pindah ke Palangkaraya di 2018

 

Monas icon ibukota Jakarta source : krjogja

Percaya ga percaya akan berita ini saat membacanya dari krjogja.com yang terbit beberapa jam yang lalu (Rabu, 5/7/17)
Berita yang disertai keterangan dari sejumlah aparatur yang berkompeten.
Siapapun pssti tercengang akan berita ini, dan akan timbul beragam pertanyaan.

Ibukota negara kita Indonesia yang telah merdeka sejak tahun 1945 atau sudah selama 71 tahun (hampir 72 tahun) berada di Jakarta, sempat dipindahkan diawal-awal masa kemerdekaan ke kota (ku) Yogyakarta, atau selama 3 tahun (4 Januari 1946-27 Desember 2949), karena alasan keamanan dari ancaman penjajah.

Lalu bagaimana dengan sekarang? Di tahun 2017 ini rencananya  akan dipindahkan ke kota Palangkaraya-Kalimantan Tengah di tahun depan(2018)?

Dari pada bingung yuuk simak berita selengkapnya berikut ini…

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas berupaya menyelesaikan kajian pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan pada 2017. Targetnya, wacana yang sudah ada sejak era Bung Karno ini dapat terealisasi pada tahun depan.

 

Hal ini disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, kajian Bappenas mengenai pemindahan ibu kota sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

“Tadi dibahas dengan Presiden. Intinya kita akan mulai segala proses. Mudah-mudahan kajiannya selesai tahun ini,” ucap Bambang di kantornya, Jakarta, seperti ditulis Selasa (4/7/2017).

 

Kajian tersebut, dijelaskan Bambang meliputi penentuan lokasi, estimasi dan skema pendanaan, serta tata kotanya. Mantan Menteri Keuangan itu menyebut, Kalimantan menjadi pulau yang cocok sebagai Ibu Kota negara.

 

“Yang pasti di luar Jawa. Kemungkinan besar di Pulau Kalimantan, tapi spesifiknya di mana, itu yang akan di finalkan,” Bambang menerangkan.

 

Ia berharap, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan bisa terealisasi paling cepat 2018. “Mudah-mudahan 2018-2019 sudah mulai ada kegiatan terkait pemindahan pusat administrasi Ibu Kota,” ucap Bambang.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, wacana pemindahan ibu kota diklaim sudah mencuat sejak era pemerintahan Presiden Sukarno. “Wacana (pemindahan ibu kota) dari sejak Bung Karno,” ujar Bambang.

 

Bambang sebelumnya mengatakan, ibu kota berpotensi pindah ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. “Yang akan dikaji adalah urgensinya, termasuk kebutuhan menyeimbangkan perekonomian yang sangat terpusat di Jawa dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi),” dia menjelaskan.

 

Kajian lain, ucap Bambang, menyangkut potensi pindahnya ibu kota pemerintahan dari Jakarta ke Palangkaraya. Sementara Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian Indonesia. “Yang dikaji kemungkinan pindahnya ibu kota pemerintahan. Jakarta tetap menjadi kota pusat perekonomian,” ujar dia.

 

Bambang mengungkapkan, Kementerian PPN juga akan mengkaji skema pembiayaan pemindahan ibu kota yang bisa menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kajian termasuk skema pembiayaan yang tidak memberatkan APBN,” tukas dia.(krjogja.com)