Operasi atau razia tertib lalu lintas dari pihak kepolisian akan serempak di laksanakan diseluruh wilayah Indonesia, yang akan dimulai hari ini hingga 2 minggu mendatang (16-29 November 2016) atau selama 14 hari.
Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2016 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, antara lain :
1. Pelanggaran rambu – rambu lalu lintas;
2. Pelanggaran batas kecepatan;
3. Melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2).
Dengan dilakukan penegakkan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi zebra ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu :
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;
5. Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal tahun 2016 dan tahun baru 1 Januari 2017.
Jadi sebelum berkendara, siapkan dulu surat-suratnya(SIM & STNK), helm, kelengkapan kendaraan, spion, lampu-lampu, dan lainnya. Dan jangan salah jalur, jangan menerobos lampu lalu-lintas yach….!!!!
Safety first…lah!!!
