Abrasi, Belasan Warung Makan Di Pantai Depok Terancam Roboh

Abrasi pantai Depok Parangtritis

Abrasi pantai Depok Parangtritis

Abrasi pantai Depok Parangtritis

Abrasi pantai Depok Parangtritis

Tingginya air pasang di pantai laut selatan dalam minggu ini kembali menerjang beberapa bangunan rumah makan di sepanjang bibir pantai Depok Parangtritis.

Pantai diujung kawasan Pantai Parangtritis ini menjadi andalan wisatawan lokal dan menjadi destinasi wisata kuliner ini memang sarat akan puluhan warung makan aneka olahan ikan laut yang berjajar disepanjang bibir pantai.

Dan puncaknya pada hari Selasa 06 September 2016 pukul 10.00 Wib, terjadinya abrasi yang  disebabkan adanya air pasang dan gelombang air laut yang tinggi.

Abrasi pantai Depok terjadi sejak tanggal 1 September dan saat ini telah mengakibatkan beberapa warung makan yang berada di dekat pantai rusak tergerus abrasi. Adapun warung yang telah tergerus air laut di antaranya sebagai berikut :

 

  1. Warung makan Mbak Darti milik ibu Darti (50 tahun) warga Bungkus Parangtritis Kretek dengan kerugian sekitar 8 juta.
  2. Warung makan Mbak Nia milik bapak Widodo (51 tahun) warga Parangtritis Kretek dengan kerugian sekitar 3 juta.
  3. Warung makan Langgananku I milik bapak Dwi Cahyom (49 tahun) warga Belan Bambanglipuro kerugian sekitar 10 juta.
  4. Warung makan Langgananku II milik bapak Dwi Cahyo (49 tahun) warga Belan Bambanglipuro kerugian sekitar 12 juta.
  5. Warung makan Morotuman milik ibu Warti (40 tahun) warga Belan Bambanglipuro yang diperkirakan juga rugi jutaan rupiah.

 

Diperkirakan gelombang tinggi masih akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan, akibat abrasi tersebut hampir seluruh pemilik rumah makan tidak berani buka. Untuk mengisi waktu sebagian warga membersihkan pasir yang memasuki warung dan melakukan antisipasi memagari warung mereka dengan karung pasir dan patok bambu.

Demikian sekilas mengenai abrasi yang sedang melanda pantai Depok Parangtritis, semoga menjadi periksa adanya.

 

Sumber ; tribratanewsbantul

Ikuti “JADILAH PELOPOR IAABL”, Ada Banyak Hadiah

banner-utama-rev

JADILAH PELOPOR IAABL, dengan mengunggah foto/video/teks tentang kampanye keselamatan berlalulintas sebanyak 5 posts atau lebih per bulan, 50 pelopor pertama akan berhak mendapatkan 1 bintang dan pulsa senilai Rp50.000.
Jika pelopor mengunggah 5 posts akan mendapatkan 2 bintang dan pulsa senilai Rp100.000 untuk 25 orang pertama tiap bulannya.
Dapatkan jaket atau helm menarik dan 3 bintang untuk satu pelopor tiap bulannya yang paling aktif (lebih dari 10 posts atau share, dipilih yang terbanyak)

Untuk info lebih lanjut dan pendaftaran silahkan klik disini.

 

Program dari PT ASTRA Internasional Tbk

Contohnya seperti ini kali ya….

_MG_1500

Kenapa Sih Kita Dilarang Memotret Di Dalam Mall?

Ilustrasi Mall - www.sebandung.com

Ilustrasi Mall – http://www.sebandung.com

Mengabadikan suatu moment dengan kamera memanglah mengasyikkan…namun hal ini jangan anda lakukan di saat anda berada di dalam sebuah Mall/ pusat perbelanjaan. Terlebih sudah ada tandanya gambar kamera diberi tanda silang(X), sudah deh don’t do it…

Lha kenapa?

Karena ruangan/interior di dalam Mall mempunyai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Seperti yang dituturkan oleh Djoko Tjatur selaku General Manager (GM) Galeria Mall , “Interior di dalam mall dirancang sedemikian rupa oleh perancangnya, sehingga memiliki hak cipta yang tidak boleh diambil orang lain. Sehingga dikhawatirkan saat pengunjung memotret dalam mall akan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,”

Pak Djoko juga sempat ada cerita akan hal ini saat berkunjng ke Singapura, Awalnya ia pergi bersama rombongan, namun kemudian dirinya berpisah untuk mengambil dokumentasi interior mall di Singapura. Tidak berselang lama, Djoko dipanggil sekuriti untuk diminta keterangan dan menghapus foto-foto yang telah diambil tadi.

 

“Saya bilang saya adalah tamu manajer, setelah dikonfirmasi, foto tersebut tidak jadi dihapus,” tambahnya sembari terkekeh. Meskipun begitu, Djoko akan melihat situasinya jika ada pengunjung yang mengambil dokumentasi. Jika hanya selfie tidak masalah, begitu pula untuk keperluan penelitian dan hal-hal yang sudah memiliki izin.

Jadi perlu nih hati-hati jika kita di dalam Mall, tidak bisa seeanaknya ambil gambar cekrek…cekrek…ntar malah dipanggil Satpam bisa berabe & malu khan…

 

 

 

Sumber : krjogja