Ini 7 Jalur Alternatif Melintas Bantul Lebaran 2016

Ilustrasi

Ilustrasi

Di Saat menjelang dan sesudah lebaran jalanan dimanapun pasti padat akan kendaraan, tidak terkecuali untuk wilayah Bantul. Nah jika anda hanya ingin melintas saja kotaBantul, anda bisa menggunakan 7 jalur alternatif ini.

Ketujuh jalur alternatif ini dibagi menjadi dua jalur yakni untuk ke kota/Daerah Istimewa Yogyakarta, dan alternatif menuju Wonosari-Gunungkidul.

Yang mana ketujuh jalur alternatif ini bisa menjadi solusi dikala jalan utama di Bantul mengalamai kepadatan hingga kemacetan.

Berikut pembagiannya :

  1. Jalur ke Kota Yogyakarta :
  • Bagi kendaraan pemudik yang datang dari arah barat, yaitu melewati simpang Toyan (Kulonprogo) melewati Srandakan (Bantul)-Cengkiran-Wijirejo-Gua Selarong-Bangunjiwo-ring road Selatan.
  • Dari arah Barat : simpang Sedayu/ Jalan Wates- Pajangan-Wijirejo-Gua Selarong kemudian masuk kawasan jalan lingkar selatan.
  • Masih dari arah  barat ; Simpang Toyan-Srandakan-simpang tiga Kadirojo-ring road barat Bantul-Klodran-jalan Bantul-menuju ring road Selatan.
  • Dari arah barat ; Jalan Wates-masuk Sedayu, pemudik bisa melalui Pajangan-Wijirejo-simpang tiga Kadirojo-Klodran-jalan Bantul-masuk ring road selatan.

2. Jalur alternatif menuju ke Wonosari atau wilayah di Gunungkidul, terdiri dari tiga jalur : (dari arah barat) :

  • Dari simpang Toyan maupun Sedayu-Srandakan-Palbapang-Imogiri-Pleret (Banyakan)- Piyungan.
  • Toyan/Sedayu-Srandakan-Palbapang-Imogiri- Mangunan-Dlingo-Dodogan-Gunungkidul.
  • Toyan-Srandakan-Palpabang-Imogiri-Panggang.

WEll demikianlah 7 jalur alternatif untuk arus mudik maupun balik, jika dai arah Timur, tinggal dibalik saja urutannya.

Selalu waspada dijalan…utamakan keselamatan… Redam emosi, & hormati pengguna jalan yang lainnya…!!!! Selamat berlibur & berlebaran….!!!!!

 

Sumber ; tribunjogja.com (ada gubahan sana-sini)

Bagaimana Perpanjangan STNK & SIM Saat Libur Panjang Lebaran?

1. Fotocopy berkas-berkas (BPKB, STNK, dan  KTP)

1. Fotocopy berkas-berkas (BPKB, STNK, dan KTP)

Dalam proses perpanjangan STNK ada toleransi 1 Hari, bagaimana jika melebihi 3 atau  lebih seperti saat libur lebaran nanti?

Untuk wilayah Bantul ada kebijakan tersendiri mengenai pembayaran pajak kendaraan baik pajak tahunan maupun 5 tahunan pada saat libur lebaran 1437H-2016 sebentar lagi.

Dinas terkait yakni Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kabupaten Bantul akan memberi waktu toleransi dan membebaskan sanksi denda keterlambatan bagi pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 2 hingga 9 Juli.

Samsuhadi selaku  Kepala KPPD Samsat Bantul menjelaskan, para petugas samsat akan libur selama sepekan terhitung sejak tanggal 4 sampai 10 Juli 2016.

Jadi bagi masyarakat yang pajak kendaraannya jatuh tempo pada tanggal 2 sampai 9 Juli akan dilayani 11 sampai 14 Juli. Dan tanpa sanksi denda, baik untuk pajak tahunan maupun 5 tahunan. Tapi jika sesudah tanggal 14 akan dikenakan denda.

Untuk pelayanan pembayaran pajak selain dilakukan di kantor Samsat Bantul, juga bisa dilakukan di kantor Samsat Pembantu yang berada di Kecamatan Piyungan, Sewon, dan Srandakan.

Lain halnya untuk perpanjangan SIM yang hanya libur selama 2 hari saja, yakni hanya pada saat lebaran tanggal 6 sampai 7 Juli 2016.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bantul AKP Mohammad Faisal Pratama menjelaskan, untuk SIM keliling nanti akan dipusatkan di Pos Pelayanan Gabusan.

“Selama operasi pengamanan lebaran 2016, layanan SIM baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan di tetap buka dan libur hanya pada saat lebaran tanggal 6 sampai 7 Juli 2016,” tandasnya.

 

 

(Sumber : tribunjogja.com)