Saksikan JIFFINA 2016 : Pameran Mebel Dan Kerajinan Di JEC – Jogja (13-16 Maret)

JIFFINA 2016

JIFFINA 2016

Pagi ini-Minggu (13/03), telah dibuka sebuah pameran mebel dan kerajinan yang begitu besar berskala Internasional yakni Jogja International Furniture & Craft Fair Indonesia (JIFFINA) 2016 di JEC(Jogja Expo Center) Yogyakarta.

Dibuka oleh Gubernur DIY, Bpk Sri Sultan HB X, di room lantai 2 JEC, dengan acara pembukaan yang begitu apik yang dimeriahkan oleh beberapa tampilan akustik menggunakan ornamen furniture dan juga tarian etnik dengan media kursi diiringi musik etnik dari sekolah seni ISSI Jogjakarta.

Dan ternyata kursi menjadi gambar tema di JIFFINA 2016 yang digelar selama 4 hari mulai hari ini atau tanggal 13-26Maret. JIFFINA merupakan pameran terbesar setelah MEA di Yogyakarta, yang diikuti oleh hampir seratus peserta yang datang dari Jawa-Bali, dan menampilkan Produk mebel dan kerajinan terbarunya, yaitu trend 2016-2017.

Dr. Timbul Raharjo selaku ketua panitia dalam sambutannya mengatakan, “Panitia telah mengundang para pembeli dari macanegara sebanyak hampir 3000 pembeli, dan 1000 pembeli dari luar negeri tersebut menyatakan kesanggupannya akan datang. Disamping juga panitia telah mengundang para pembeli dari dalam negeri, dalam pembuatan barang mebel dan aksesoris ruang dalam sebagai partner project, juga para pedagang mebel dan kerajinan dari beberapa kota di Indonesia.”

“Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali adalah wilayah basis UMKM dalam bidang mebel dan kerajinan, sehingga penyelenggaraan pameran JIFFINA 2016 menjadi penting karena aka memberikan akses yang efektif dan efisien dari sisi harga ekonomi. Apalagi kota Yogyakarta sebagai kota budaya, pelajar dan disini banyak bercokol para kreator yang jumlahnya hampir 7000 orang, otomatis memberi dampak sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia. ” Tambah Dr. Timbul Raharjo

“Pameran JIFFINA 2016 terselenggara atas inisiasi bersama para anggota Asmindo Jawa-Bali : Soloraya, Klaten, Jadebotabek, Jakarta Timur, Purworejo, Bali dan Yogyakarta. Dengan pamerann ini di harapakan menjadi semangat bedama untuk memajukan san menumbuh-kembangkan Usaha Makro Kecil dan Menegah (UMKM) di bidang mebel dan kerajinan, yakni mendekatkan mereka pada pasar.” Jelas Dr. Timbul R.

 

Haru Biru: Menikah Di Bangsal RSUD Dr. Sarjito Yogyakarta

nikah-di-sardjito_1_20160312_174918

Untung tak dapat diraih malang tak mampu ditolak, sebuah kiasan bagi Windu Cahyo Saputro (25), sekitar sebulan yang lalu (10Februari) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di bilangan Gamping , Sleman. Hingga kakinya harus dia relakan untuk di amputasi.

Dibalik kejadian naas tersebut ternyata hari ini Sabtu (12/03) adalah hari yang besar bagi Windu karena direncanakan merupakan hari pernikahannya dengan kekasihnya Yuniar Dias Sutisna (25), asal Palangkaraya.

Dan ternyata dengan kejadian naas yang dialami oleh Windu tidak memadamkan niat dari kedua sejoli ini, maka keduanya tetap melangsungkan acara pernikahan mereka, namun dengan tempat dan suasana yang berbeda.

Di bantu oleh pihak rumah sakit RSUD Dr Sarjito Yogyakarta, kamar di tata sedemikian rupa hingga berkesan bak mahligai pelaminan.

Maka rasa haru biru menghiasi janji suci Ijab-Qabul antara Windu dan Yuniar, yang dipersaksikan oleh keluarga mempelai, perawat, dokter, tamu undangan mereka, dan media.

Saya ucapkan selamat dan berbahagia, Sakinah, mawadah wa rohmah.

 

Sumbet : http://www.tribunjogja.com

Marquez Terbanyak Melahap Lap Di Sesi Test Pra Musim 2016

Marc Marquez

Marc Marquez

Selama libur musim MotoGP yakni diakhir musim sekitar bulan November hingga Maret, tidak serta merta para pembalap dan team tersebut mereka berleha-leha menikmati masa liburannya, namun di jeda waktu ini mereka dituntut untuk mengikuti serangkaian tes resmi MotoGP sebanyak tiga kali tes, di sirkuit Sepang, Philip Island dan Qatar.

Rangkaian tes yang dikenal dengan tes pra-musim ini memang ditujukan untuk menghadapi balap di musim berikutnya.

Dimana lebih banyak lap(satu kali putaran di sirkuit) sama dengan lebih banyak data, lebih banyak masukan dan informasi dari pembalap. Terlebih banyak perubahan di musim 2016 ini, seperti pembatasan bahan bakar menjadi 22 liter, perubahan spesifikasi ECU, paket elektronik dan ban baru Michelin. 

Tiga test di tiga tempat yang berbeda, di serangkaian tes pra-musim 2016 kali ini Marc Marquez (Repsol Honda Team) lah sosok pembalap yang terbanyak melahap (melintasi) lap paling banyak dengan jumlah total 449 lap. Lebih banyak 3 lap dari Tito Rabat (Estrela Galicia 0,0 Marc VDS).

Keduanya melakukan banyak tes yang mana Marquez terfokus pada mencoba memecahkan masalah di mesin RC213Vnya, mencoba beragam settingan. Tanpa adanya tanda-tanda Marquez membiarkan kesulitan dari 2015, untuk sebanyak mungkin membantu Hondauntuk kembali ke depan. Sedangkan Rabat yang telah siap pada reputasinya untuk meraih sari lap ke lap deni belajar dan terus belajar pada mesin  MotoGP.

Sementara Valentino Rossi (Movistar Yamaha MotoGP) terus membuktikan eksistensinya, walaupun disebut sebagai pembalap paling tua di grip, aka tetapi dia masih bugar dan bekerja dengan etika tinggi untuk bersaing dengan yang muda dan pendatang baru. ‘The Doctor’ mampu menghasilkan melahap total 445 lap, yang terbanyak dia dapatkan di hari kedua pada sesi tes di Philip Island yakni sebanyak 71 lap. Hari kedua saat sesi tes di Philip Island tersebut mencatat total 1293 lap dari 21 pembalap. Dan yang paling bayak adalah Andrea Dovizioso dengan total 88 lap.

Sama halnya saat di Sepang, selama tiga hari tes tersebut para pembalap dan team berhasil mengumpulkan sebanyak total 2716 lap. Selama di Sepang Bradl Smith (Monster Yamaha Tech 3) melintas total 179 lap selama tiga hari tes, menjadi pembalap yag terbanyak melintas dari yang lain.

Melewatka tes di Sepang dan dan ada gangguan saat di Qatar, Jack Miller (Estrela Galicia 0,0 Marc VDS) hanya melahap total 198 lap dengan 101 lap dari tes di Philip Island.

Kedua pembalap dari team Aprillia Racing Team Gresini mungkin yang hanya mampu melakukan dua rangkaian tes. Tapi pasangan dari Stefan Bradl dan Alvaro Bautista ini mampu melahap 236 lap yang rata-rata 118 lap dari setiap tes, sementara Bradl sebanyak 231, jika dirata-rata 115,5 lap per tes.

 

Berikut total laps yang diraih oleh beberapa pembalap MotoGP :

Marc Marquez : 449

 

Tito Rabat : 446

 

Valentino Rossi : 445

 

Bradley Smith : 440

 

Scott Redding : 436

 

Cal Crutchlow : 411

 

Andrea Iannone : 410

 

Maverick Viñales : 407

 

Andrea Dovizioso : 407

 

Jorge Lorenzo : 385

 

Pol Espargaro : 360

 

Yonny Hernandez : 337

 

Dani Pedrosa : 329

 

Loris Baz : 329

 

Hector Barbera : 325

 

Aleix Espargaro : 317

 

Eugene Laverty : 285

 

Danilo Petrucci : 239

 

Alvaro Bautista : 236

 

Stefan Bradl : 231

 

Jack Miller  : 198

 

Untuk hasil komplit tes  Sepang silahka klik di  here.

Untuk hasil komplit tes Philip Island silahkan klik di here.

Untuk hasil lengkap tes Qatar silahkan klik di here.

 

Sumber : http://www.motogp.com

Ini Nih Yang Lulus Seleksi TKS 2016 Peserta Dari Bantul

Ilustrasi – elrizki25.blogspot.com

Ilustrasi – elrizki25.blogspot.com

Setelah sebelum nya saya menuliskan tentang lowongan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) 2016 bisa dibaca lagi silahkan klik disini. Nah saat ini sudah ada pengumuman yang lulus seleksi untuk yang berasal dari Bantul, silahkan simak keterangan dibawah ini:

DAFTAR NAMA-NAMA CALON PESERTA TKS TAHUN 2016 YANG LULUS SELEKSI

KABUPATEN BANTUL

 

 

 

1. Afifah Nurlaila Desi Wijayanti Perum Griya Mulya Asri Cepokosari D-1 Sitimulyo Piyungan

 

Bantul

 

 

 

2.  Ahmad Rifqi Damarjati Daraman RT 06 Sri Martani Piyungan Bantul

 

 

 

3.  Kharis Mamsaat Pandes II RT 06 Wonokromo Pleret Bantul

 

 

 

4.  Marita Suciningtyas Gumuk indah RT 12 no 10 Ngestiharjo Kasihan Bantul

 

 

 

5.  Nurul Apriliani Jl. Citrowati 254 Karangbendo Kulon RT 09 Banguntapan Bantul

 

 

 

6.  Wahyu Samudra Wardani Tegalrejo RT 16 no 407 Banguntapan Bantul

 

 

 

 

 

Catatan :

 

Calon peserta diwajibkan mendaftar ulang di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIJl. Ringroad Utara Maguwoharjo Depok Sleman, Pada hari Senin, 14 Maret 2016 (antara   pukul 08.00-15.00 wib di ruang seksi perluasan kerja) dengan membawa :

Surat keterangan bebas Narkoba dari lembaga berwenang ( rumah sakit/laboratorium) Jika belum memiliki, calon peserta tetap wajib mendaftar ulang sesuai jadwal dan surat keterangan harus di susulkan sebelum tgl 18 Maret 2016.

Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar ( background bebas)

Materai 6.000 sebanyak 1 lembar

2. Bagi peserta yang tidak mendaftar ulang sesuai tanggal tersebut diatas dan/atau tidak dapat    melengkapi persyaratan yang diminta maka dianggap mengundurkan diri sebagai calon peserta TKS 2016.

Sumber : disnakertrans Bantul

Ini Syarat Bikin SKCK Di Polres Bantul

Syarat membuat SKCK Baru dan Perpanjangan

Syarat membuat SKCK Baru dan Perpanjangan

SKCK atau kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian menjadi salah satu syarat wajib untuk melamar pekerjaan, bepergian, mendaftar menjadi PNS, TNI/POLRI dan sebagai nya. SKCK diterbitkan oleh Kantor Polres, apa saja persyaratan untuk menerbitkan atau membikin surat ini? Silahkan di simak baik-baik keterangan dibawah ini yach….!

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK ) adalah surat keterangan resmi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata anteseden orang tersebut.

 

Bagi warga masyarakat Bantul yang akan mencari SKCK silahkan datang sendiri ke Mapolres
Bantul, waktu pelayanan penerbitan SKCK dilaksanakan setiap hari kerja dari jam 08.00 s/d 14.00 Wib kecuali hari Jumat dari Pukul 08.00 hingga 13.00 Wib dan Sabtu dari Jam 008.00 hingga 11.30 Wib.

 

Waktu yang diperlukan dalam memproses SKCK selambat-lambatnya 1 jam setelah surat permohonan disampaikan kepada pejabat yang berwenang menerima permohonan SKCK dan dinyatakan lengkap persyaratannya.

 

Tempat pelayanan penerbitan SKCK dilaksanakan di loket pelayanan SKCK pada Sat Intelkam Polres dan Loket pelayanan Polsek.

 

Tatacara Penerbitan SKCK bagi pemohon SKCK, sebagai berikut :

1. Mendaftar dan menyerahkan persyaratan pada loket yang telah disediakan dengan membawa dokumen asli;

2. Mengisi formulir daftar pertanyaan;

3. Menyerahkan kembali formulir daftar pertanyaan yang telah diisi kepada petugas.

 

Adapun syarat permohonan SKCK baru bagi WNI meliputi:

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli;

2. Foto kopi paspor (bila akan keluar negeri);

3. Fotokopi kartu keluarga;

4. Fotokopi akte lahir/kenal lahir;

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP;

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan kedua telinga (bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar).

 

Adapun syarat permohonan perpanjangan SKCK meliputi:

1. Foto Copy KTP

2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

3. Foto Capy Akta Kelahiran.

4. Foto Copy Identitas Lain

5. Surat Rekomendasi dari Polsek.

6. SKCK Lama

7. Foto berwarha 3×6 sebanyak 3 lembar

 

Adapun syarat permohonan SKCK baru bagi  WNA meliputi

1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkerjakan, menggunakan, atau menanggung WNA;

2. Fotokopi paspor dengan menunjukan paspor asli;

3. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP);

4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning , berpakaian sopan, tampak muka, dan kedua telinga (bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka dan tidak boleh menggunakan cadar.

 

Selain melengkapi persyaratan SKCK tersebut diatas, SKCK yang diterbitkan oleh Polres harus dilengkapi dengan rekomendasi catatan kepolisian dari Polsek. Begitu juga SKCK yang diterbitkan oleh Polda harus harus dilengkapi dengan rekomendasi catatan kepolisian dari Polres. Demikian pula SKCK yang diterbitkan oleh Mabes Polri harus dilengkapi dengan rekomendasi catatan kepolisian dari Polda. Dengan kata lain Rekomendasi catatan kepolisian bagi pemohon SKCK  dikeluarkan oleh satuan Intelkam tingkat bawah kepada satuan Intelkam tingkat atas.

 

Biaya atas jasa pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis Penerimaan dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri, biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp 10.000,-  yang berlaku sejak tanggal 26 Juni 2010.

 

Tips !. Agar mudah dalam mengurus SKCK di Polres, lebih baik terlebih dahulu anda mengcopy blangko pertanyaan dibawah ini kemudian diisi di rumah. Karena nanti di Polres Bantul anda akan disodorkan blangko yang sama guna melengkapi persyaratan penerbitan SKCK. Dengan begitu anda akan mudah mengisi blangko itu karena datanya telah anda siapkan dirumah sebelumnya (Tinggal Mencontek).

Adapun Blangko tersebut sebagai berikut :

 

Blangko Tik Silahkan Download disini

Blangko Pertanyaan Silahkan Download disini halaman Satu, Dua, Tiga dan Empat

 

Pengertian Pengertian  :

 

a. Kepolisian Negara Republik Indonesia ang selanjutnya disingkat Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

 

b. Kepolisian adalah segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang undangan.

 

c. Intelijen Keamanan Polri yang selanjutnya disingkat Intelkam Polri adalah Intelijen yang diimplementasikan dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.

 

d. Rekomendasi Catatan Kepolisian adalah saran tertulis yang menganjurkan, membenarkan, atau menguatkan catatan seseorang terkait dengan kejahatan dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

e. Kartu Tik adalah sistem pencatatan dengan menggunakan kartu/formulir yang memuat hal-hal dan catatan singkat mengenai diri seseorang atau suatu perkumpulan/organisasi dan permasalahan.

 

f. Warga Negara Indonesia yang selanjutnya disingkat WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai WNI.

 

g. Warga Negara Asing yang selanjutnya disingkat WNA adalah orang bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

 

Semoga Bermanfaat.

Sumbet : humas Polres Bantul