Berikut Jadwal SIM Keliling Bantul November 2015

Ilustrasi SIM Keliling Bantul

Bagi warga Bantul-Projotamansari yang ingin memperpanjang SIMnya, sebagai alternatif berikut jadwal waktu dan tempat SIM Keliling wilayah Bantul dibulan November 2015 :

JADWAL SIM KELILING BULAN NOVEMBER 2015

Untuk jadwal, waktu dan tempat mobil pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda DIY di wilayah Bantul pada bulan November 2015 adalah sebagai berikut :

NO HARI WAKTU TEMPAT
1. Selasa, 03 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Pundong
2. Kamis, 05 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Imogiri
3. Sabtu, 07 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Sewon
4. Selasa, 10 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Jetis
5. Kamis, 12 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Pandak
6. Sabtu, 14 November 2015 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kasihan
7. Selasa, 17 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Bambanglipuro
8. Kamis, 19 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Pajangan
9. Sabtu, 21 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Bantul
10. Selasa, 24 November 2015 09.00-12.00 Wib Kecamatan Sedayu
11. Kamis, 26 November 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Srandakan
12. Sabtu, 28 November 2015 09.00-12.00 Wib Kecamatan Banguntapan

Jam operasional : Pukul 09:00 – 12:00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayani pada SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan

sumber : humas Polres Bantul

Jadwal SIM keliling bulan Januari 2015 wilayah Bantul

Mobil Pelayanan SIM Keliling wilayah Bantul

Mobil Pelayanan SIM Keliling wilayah Bantul

Mas dan mbak sekalian, untuk pertama kali saya hadirkan jadwal dan waktu serta tempat Mobil pelayanan SIM keliling DIT Pantas Polda DIY untuk wilayah Bantul yang diselenggarakan 2 kali dalam satu Minggu, yakni hari Selasa dan Kamis. Dan Jadwalnya adalah sebagai berikut :

  1. Selasa, 06 Januari 2015 pukul 09.00-12.00 WIB Polsek Piyungan
  2. Kamis, 08 Januari 2015 pukul 09.00-12.00 WIB Polsek Banguntapan
  3. Selasa, 13 Januari 2015 pukul 09.00-12.00 WIB Polsek Sewon
  4. Kamis, 15 Januari 2015 pukul 09.00-12.00 WIB Polsek Pajangan
  5. Selasa, 20 Januari 2015 pukul 09.00-12.00 WIB Polsek Srandakan
  6. Kamis, 22 Januari 2015 pukul 09.00-12.00 WIB Polsek Sanden
  7. Selasa, 27 Januari 2015 pukul 09.00-1200 WIB Kecamatan Kretek
  8. Kamis, 29 Januari 2015 pukul 09.00-12.00 WIB Polsek Pandak

Sekedar tambahan bahwa, SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan  SIM C, jika masa berlaku telah habis lebih dari satu tahun, maka tidak bisa dilayani pada layanan SIM Keliling. Dan persyaratan perpanjangan SIM A atau SIM C adalah :

  • SIM asli dan fotocopy nya
  • KTP asli dan fotocopy nya
  • Bukti Cek Kesehatan

‘Oke that’s it’ mas dan mbak, ‘thanks for reading’, semoga bermanfaat.

 

 

(sumber : humas Polres Bantul)