Melalui situs atau website Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bantul yakni bantulkab.go.id, kini Pemkab Bantul membuka layanan pengaduan. Didalamnya warga Bantul bisa Menanyakan, melaporkan/ mengadukan apa saja yang meliputi dari pelayanan Perijinan, pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kependudukan, Infrastruktur, SDM/Aparatur Sipil Negara(APN), Pembangunan Desa, Pendidikan, dan Lain-lain. Yang dilengkapi form foto juga, jadi bisa lebih akurat, yang jelas ini sufatnya bertanggung-jawab, bukan seperti surat kaleng, ini warga harus menyertakan email dan nomor telepon.
Nah bagi warga Bantul yang ingin bertanya tentang pelayanan, melaporkan jalan rusak mungkin, silahkan…!!!
Bisa klik gambar dibawah:
Berikut Screenshot nya


Screenshot pengaduan


