Bagi anda warga kota Jogja yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, sebagai alternatif selain kantor Samsat anda bisa membayar pada layanan bus samsat keliling yang telah di tempatkan di tempat-tempat strategis di kota Yogyakarta, Berikut jadwal layanan Samsat Keliling Kota Jogja dalam minggu ini :
Kamis (20/8) : Balai Kota Yogyakarta
Jumat (21/8) : Jembatan Gembiraloka
Senin (24/8) : Purawisata (THR)
Selasa (25/8) : Alun-alun Pakualaman
Rabu (26/8) : Terminal Bus Lama (XT Square)
Kamis (27/8) : Balai Kota Yogyakarta
Jumat (28/8) : Jembatan Gembiraloka
Senin (31/8) : Purawisata (THR)
Samsat Keliling Kota Yogyakarta dilayani setiap Senin sampai Kamis mulai pukul 09.00 hingga 12.00, dan Jumat mulai pukul 09.00 sampai 11.00.
Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan, antara lain :
1. STNK asli dan fotokopinya
2. BPKB asli dan fotokopinya
3. Identitas diri asli dan fotokopinya (KTP/SIM/KK)
4. Notis pajak tahun lalu
5. Dihimbau pada wajib pajak untuk menyampaikan nomor ponsel saat pendaftaran ulang kendaraan bermotor. Nomor tersebut akan digunakan untuk pemberitahuan jatuh tempo pajak.
DPPKA DIY. (*)
sumber : http://www.tribunjogja.com
