Asyiik, Bensin Premium Bakal Turun Kisaran Rp 5.000/liter April Mendatang

ilustrasi-SPBU

ilustrasi-SPBU

Wow kabar gembira nih bagi kebanyakan orang, termasuk saya, karena di kabarkan harga bensin premium akan turun harga drastik hingga mencapai Rp 5.000/liternya bahkan bisa dibawahnya.

Seperti yang sudah-sudah di era saat ini kita memang sudah agak terbiasa dengan fenomena naik-turunnya harga bahan bakar minyak termasuk bensin premium, pertalite, pertamax dan seterusnya ini dikarenakan kebijakan pemerintah yang menyesuaikan dengan harga minyak mentah Dunia.

Seperti sekarang yang berita ini diturunkan seusai Rapat tertutup Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan PT Pertamina (Persero) selama kurang lebih 5 jam, Kamis (3/3/2016) , yang diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi mengatakan bahwa harga premium akan turun pada 1 April 2016 nanti, di bawah Rp 5.000 per liter.

“Jadi kalau mengacu kepada rumus dengan formulanya, yang ditanyakan tadi (saat rapat) itu ya sekitar Rp 4.800 per liter,” ujar Mulyadi.

Menurut dia, harga Premium Rp 4.800 per liter itu disampikan sendiri oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang.

“Tadi disampaikan oleh Pak Bambang Direktur Pemasaran kalau rumusnya sudah ada,” kata Mulyadi.

Saat dikonfirmasi ke Ahmad Bambang, dia tidak menyanggah pernyataan Mulyadi. Menurut dia, harga premium di bawah Rp 5.000 per liter bisa terjadi di April nanti.

“Bisa saja, kalau harga (minyak dunia) rendah terus,” kata Ahmad.

Maret ini, Pertamina sudah menurunkan harga BBM jenis Premium dan Pertalite.

Berikut harga jual eceran BBM per 1 Maret 2016 yang dijual oleh SPBU ke konsumen (harga per liter dalam rupiah).

-Premium : 7.050

-Bio Solar : 5.650

-Pertalite : 7.500

-Pertamax : 7.950

-Pertamax Plus : 8.850

-Pertamina Dex : 8.800

 

Sumber: tribunjogja.com

Scoop ; E-KTP Berlaku Seumur Hidup Loh

Sepertinya kabar atau hal ini sepele, namun ini merupakan kabar gembira bagi seluruh warga negara. Dimana sekarang KTP kita akan berlaku selama atau seumur hidup. Jadi kita tidak usah repot-repot memperpanjangnya. Iya jika kita ingat beberapa tahun yang lalau sekitar tahun 2012, kita diundang ke Kantor Kecamatan, guna melakukan sesi pemotretan untuk membuat E-KTP(Eectronic KTP) atauKTP elektronik. Dan pada 09-06-2012 E-KTP tersebut mulai berlaku hingga tahu 2017 dengan tanggal dan bulan kelahiran masing-masing warga.

Nah ternyata ada kabar dari situsweb pemerintah kabupaten Bantul, dimana E-KTP tersebut berlaku untuk semur hidup. Selama KTP tersebut tidak rusak ataupun hilang tentunya.

Ketentuan ini diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7 a.  Jadi, warga yang KTP elektronik-nya masa berlakunya habis selama itu tidak rusak, tidak usah melakukan perpanjangan. Itu berlaku seumur hidup. Hal tersebut ditegaskan kembali dalam Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/296/SJ tanggal 29 Januari 2016 tentang KTP Elek.tronik (KTP-el) Berlaku Seumur Hidup.

Perubahan Substansi Yang Mendasar Dalam PerubahanUU NO. 23 TAHUN 2006

Masa Berlaku KTP Elektronik (KTP-el)

  1. Masa berlaku KTP-el yang semula 5 (lima) tahun diubah menjadi berlaku seumur hidup sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP-el (pasal 64 ayat 7 huruf a UU No. 24 Tahun 2013).
  2. KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 ini, ditetapkan berlaku seumur hidup (pasal 101 point c UU No. 24 Tahun 2013)._dafduk_ Surat Edaran  /filestorage/berkas/2016/02/SE_MDN_tentang_berlaku KTP-el.pdf

Dan ini berlaku untuk seluruh Warga Negara Indonesia, yach..demikian kabar sepele yang membuat kita sedkit lega tidak repot-repot, namun yang perlu kita upayakan adalah menjaga agar KTP elektronik tersebut tidak hilang apalagi rusak, silahkan dijaga baik-baik yach E-KTPnya, semoga bermanfaat.

 

sumber : bantulkab.go.id

Bensin, Solar, & Gas Turun Harga Hari Ini ..Good News Nih!!!

ilustrasi-SPBU

ilustrasi-SPBU

Mulai hari ini (Selasa, 5/1/2016) harga bensin dan solar mengalami penurunan harga, ini dikarenakan Pemerintah melakukan penundaan  ketentuan Dana Ketahanan Energi atau ‘pungutan’ BBM. Sedang penurunan harga sendiri dibagi menjadi dua bagian yakni dibedakan akan wilayah, ialah wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) dan luar wilayah Jamali.

Dan besaran harga bensin Premium diluar Jamali dari Rp 7.300/liter turun menjadi Rp 6.950/liter. Sedangkan Premium di Jamali dari Rp 7.400/liter turun jadi Rp 7.050/liter.

Sedangkan harga solar Rp 5.650/liter.

Pertamina juga akan turunkan produk-produk yang lain. Seperti Pertalite turun Rp 350 dari Rp 8.250 ke Rp 7.900, Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp 8.650 jadi 8.500. Pertamax wilayah DI Yogyakarta turun dari Rp 8.750 jadi Rp 8.600.

Harga Pertamax Jawa Timur turun dari Rp 8.750 jadi Rp 8.600, Pertamax plus DKI Jakarta turun dari Rp 9.650 ke Rp 9.400, Pertamina Dex di DKI Jakarta dari Rp 9.850 ke Rp 9.600, solar non PSO dari Rp 8.300 ke Rp 8.050.

“Harga Elpiji 12 kg rata-rata nasional turun Rp 5.800 per tabung. Elpiji 12 kg untuk Jabodetabek turun Rp 5.600 per tabung. Bright Gas 12 kg turun Rp 4.800 per tabung,” ungkap Dwi.

Ia menambahkan lagi, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg di Jabodetabek turun Rp 4500 per tabung. Ease gas ukuran 9 kg di Jabodetabek turun Rp 5.000 per tabung, Ease Gas 12 kg turun Rp 6.000 per tabung, Ease gas 14 kg turun Rp 8.000 per tabung,” tutup Dwi.

Ketentuan harga baru ini seluruhnya berlaku mulai Selasa (5/1/2016).

Demikian seputar kabar gembira mengenai turunnya harga bensin, solar dan gas, semoga bermanfaat.

 

sumber ; http://www.detik.com