Anak adalah anugerah, alangkah bahagia nya bilamana kita yang telah menikah lalu diberikan anugerah tersebut. namun bila mana kita tidak bisa memilikinya karena masalah medis mungkin sebagai alternatif kita bisa mengangkat seorang anak sebagai anak angkat atau istilahnya meng-adopsi anak yang secara hukum disahkan sebagai layaknya anak kandung
Jika anda ingin mengangkat atau meng-adopsi anak, silahkan simak beberapa persyaratan nya berikut ini :
1. Permohonan ijin pengangkatan anak kepada Dinas Sosial DIY
2. Surat Keterangan Sehat Calon Orang Tua Asuh ( COTA ) dari rumah sakit pemerintah
3. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa COTA dari dokter spesialis jiwa rumah sakit pemerintah
4. Surat Keterangan fungsi organ reproduksi COTA dari dokter spesialis obsterti dan ginekologi rumah sakit pemerintah
5. Copy akta kelahiran COTA
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) setempat
7. Copy surat nikah/akta perkawinan COTA
8. Copy KK dan KTP COTA
9. Copy akta kelahiran Calon Anak Angkat 9 CAA )
10.Keterangan penghasilan dari tempat bekerja COTA
11.Surat pernyataan persetujuan CAA ( yang telah mampu menyampaikan pendapat atau hasil laporan pekerja sosial bermeterai cukup )
12.Surat pernyataan COTA pengangkatan anak demi kepentingan anak bermeterai cukup
13.Surat pernyataan COTA akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi bermeterai cukup
14.Surat pernyataan COTA akan memberitahu asal usul dan orang tua kandung anak
15.Surat pernyataan COTA tidak akan menjadi wali nikah ( untuk anak perempuan ) dan memberi kuasa kepada wali hakim
16.Surat pernyataan COTA untuk memberikan hibah sebagian hartanya bagi anak angkat
17.Surat pernyataan persetujuan adopsi dari pihak keluarga COTA
18.Surat berita acara penyerahan dan kuasa dari pihak ibu kandung kepada COTA
19.Laporan COTA yang dibuat oleh pekerja sosial dan pekerja sosial panti/yayasan
20.Foto COTA dan CAA ukuran 4 x 6
21.Rekomendasi proses pengangkatan dari Dinas Sosial DIY
Blangko syarat-syarat adopsi dan informasi lebih lanjut dimohon menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
Sumber : dinsos Bantul.

Josss http://sakahayangna.com/2016/03/14/modifikasi-simple-all-new-cb150-r-streetfire-raptor-black/
SukaSuka