Terbongkar Kasus Curanmor Di Banguntapan, Bagi Warga Bantul Yang Merasa Kehilangan Motor Bisa Cek di Polsek Banguntapan

Tersangka ditahan Polsek Banguntapan Bantul beserta barang bukti 19 unit sepeda motor. Foto: Sukro Riyadi

Sebuah prestasi yang patut diacungi jempol dari pihak kepolisian dalam membongkar sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam hal ini Polsek Banguntapan, Bantul. Setidaknya ditemukan barang bukti sebanyak 19 unit sepedamotor di rumah pelaku.

Berikut berita selengkapnya,  Petugas Polsek Banguntapan Polsek Banguntapan Bantul dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu M Deby Tri Andrestian SIK berhasil membongkar sindikat pencuri spesialis sepeda motor (Curanmor). Sejauh petugas menentapkan Rt (38) warga Karang Jambe Banguntapan sebagai dalang utama dibalik kasus pencurian sepeda motor itu.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti  19 unit  sepeda motor berbagai merek. Hingga kini petugas masih  melakukan pencarian  delapan unit sepeda motor  yang ditengarai ‘dibuang’ di Gunungkidul. Sementara masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah  Banguntapan dan sekitarnya untuk mengecek di Polsek Banguntapan dengan membawa surat kelengkapan.

Kapolsek Banguntapan  Kompol Suharno, Rabu (9/9) mengungkapkan, keberhasilan  mengungkap  pencurian berkat kepiawaian personel Opsnal Polsek Banguntapan dalam melakukan penyelidikan. Terbongkarnya kasus curanmor bermula ketika beberapa waktu  lalu pihaknya menerima laporan adanya pencurian motor. Petugas bergerak cepat dan dalam tempo singkat petugas menemukan titik terang terkait motor hasil kejahatan.

Petugas menyergap Rt disebuah perusahaan di wilayah Piyungan Bantul, Senin (7/9) malam.  Tersangka yang bekerja sebagai Satpam tersebut tidak berkutik ketika dibekuk petugas berpakain preman ditempat kerjanya. Kepada petugas lelaki berputra dua ini mengaku jika semua  motor curiannya ‘dibuang’ ke Gunungkidul.

Rt mengaku aksi pencuriannya dilakukan malam hari seorang diri.  “ Dengan kunci ‘T’ ini saya hanya butuh waktu dua detik motor bisa saya pergi,” jelasnya. Setelah mendapat barang, kemudian  menghubungi perantaranya untuk bertransaksi penjualan motor. Rt menjelaskan, dipilihnya  Gunungkidul karena dinilai aman. Semua motor curiannya dijual kepada petani di Gunungkidul.

Berikut Jenis motor yang disita petugas:

Supra X, nomor mesin  KEV 8E1452191
Supra Fit HB 71E1037028
Honda Grand NFGE 1451605
Supra Fit AB32E1117028
Supra X KEV 4E1285967
Supra  X KEV AE 157 5178
Supra Fit HB 71E1332590
Supra  X KEV AE 1012124
Supra Fit HB 11E1469127
Supra X KEV AE 1514633
Supra X KEV AE 1076024
Supra X AE 1637723
Supra Fit HB 31E1603721
Supra X KEV 2E 1094916
Supra Fit HB 11E1631422
Supra X KEV AE 1798643
Yamaha Mio 28d 854378a

 

sumber : http://www.krjogja.com

Tinggalkan komentar