Sekarang Lebih Mudah Mengurus Akta Kelahiran Maupun Akta Kematian Lewat RS

Disdukcapil Permudah Pembuatan Akta dari RSIni merupakan kabar gembira bagi Warga Bantul yang melahirkan anak ataupun salah satu kerabatnya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati ataupun RS PKU Muhammadiyah tak perlu lagi khawatir bila ingin membuat akta.

Saat ini, sudah terpasang aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (Siak) 5 yang akan mempercepat pembuatan akta kelahiran dan akta kematian dengan sistem komputer.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Fenti Yusdayati menuturkan, saat ini aplikasi Siak 5 sudah terpasang di RSUD Panembahan Senopati dan RS PKU Muhammadiyah. Warga sudah dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dan tinggal mengisi data secara online dengan bantuan petugas.

“Untuk kelengkapan administrasinya, nanti akan ada kurir dari kita yang mengambil ke RS. Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik ke Kantor Kecamatan ataupun Disdukcapil untuk membuat akta,” urai Fenti, Rabu (1/4/2015).

Menurut Fenti, masyarakat hanya perlu sekali saja datang ke Kantor Disdukcapil untuk registrasi tanda tangan. Ketika akta sudah selesai, masyarakat juga akan diberi tahu terlebih dahulu melalui SMS gateway.

Yang perlu diingat tegas Fenti, pelayanan pembuatan akta yang dapat dilakukan melalui RS ini gratis meskipun harus ada kurir. Pasalnya, kurir yang bertugas memang sudah memiliki kewajiban tersebut.

“Saat input data diminta untuk meninggalkan nomor handphone (HP). Jadi bisa langsung di SMS ketika akta sudah jadi. Nanti akan muncul Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara otomatis. Jadi ketika anggota bertambah ataupun berkurang, otomastis Kartu Keluarga (KK) akan ikut berubah”, tambahnya.

Dengan penerapan sistem terbaru ini, Fenti berharap agar masyarakat lebih mudah dalam membuat akta. Oleh karena itu, tak ada lagi alasan bagi warga Bantul untuk terlamat dalam membuat akta kelahiran dan kematian.

(sumber : tribunjogja.com)

Tinggalkan komentar