IPAL kependekan dari Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Beruntunglah warga RT 02 Dusun Karasan, pada akhir tahun 2012 lalu mereka mendapatkan bantuan dana dari pemerintah melalui Program Sanitasi Perkotaan Berbasis Masyrakat, Bantuan Dana Lingkungan-program implementasi SPBM/USRI.
“Gampangnya rembung” semua warga RT 02 diberikan saluran limbah dan untuk di tampung & diolah di satu tempat. Limbah yang dimaksud disini adalah limbah cair dari aktifitas MCK(mandi cuci kakus).
Setiap rumah warga dibuatkan saluran limbah dari pipa pvc, dibuat jaringan pipa atau jalur-jalur pipa, digabung dengan rumah yang lain dan dibuat bak-bak kontrol, lalu semua di alirkan menuju satu jalur, yaitu bak pengolahan. Bak pengolahan ini terdiri dari beberapa bak, dan air keluar menuju sungai.
Saluran ini atau sanitasi IPAL ini di kerjakan oleh: panitia pembangunan : KSM Karasan 02
Ketua : Bp. Humam
BKM/TPK : Palbapang
Koord. BKM/TPK : Bp. Edi Suwarno.
Dengan biaya;
Dana bantuan : Rp 350.000.000,00
Swadaya masyarakat : Rp 4.273.000,00
Jumlah : Rp 354.273.000,00
Waktu pelaksanaan pembuatan IPAL September-Desember 2012.
Demikian sedikit informasi tentang IPAL yang ada di RT 02, dusun Karasan, desa Palbapang, Kecamatan Bantul.
Semoga bermanfaat.



IPAL yang ada di RT2 dusun Karasan
SukaSuka