kusnantokarasan.com – Sesuai yang dijadwalkan bahwa Hari ini Selasa (10/3/2015) adalah persidangan kasus penganiayaan anak-kost di Bantul. Sidang yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bantul (JL. Profesor Doktor Soepomo Sarjana Hukum, No. 4, Bantul )
Berikut Beritanya…Difersi (mediasi di tingkat hakim) yang dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku dalam kasus Hello Kitty berjalan buntu. Keluarga tidak mau memaafkan pelaku sehingga sidang dilanjutkan.
Pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak “Arum Dalu” Bantul, Andri Irawan mengungkapkan, sesuai UU nomor 11 tahun 2012, proses peradilan yang melibatkan tersangka di bawah umur dapat dilakukan difersi terlebih dahulu.
Bila korban memaafkan, maka proses hukum tidak akan berlanjut. Namun karena keluarga LA tidak mau memaafkan pelaku penganiayaan yang berinisial NK (16), maka sidang dengan agenda dakwaan tetap dilangsungkan. “Ini kasus tetap lanjut,” papar Indra, Selasa (10/3/2015).
Saat berita ini ditulis pukul 13.00, sidang yang membacakan dakwaan sebanyak 11 lembar masih berlangsung. Sedangkan LA saat ditanya wartawan mengaku tidak mau memaafkan pelaku.”Tidak memaafkan,” ujarnya sedikit sesenggukan.
Kasus itu bermula dari Tato Hello Kitty yang jadi biang keladi kasus penganiayaan LA oleh teman-temannya menggunakan botol bir (tolbir) yang dimasukkan ke organ vital, di kamar kos Dusun Saman, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Dari keterangan saksi dan kepolisian, kasus tolbir itu bermula dari tato di pergelangan tangan korban yang sama dengan tato salah seorang dari tersangka penyiksaan.
Korban dan tersangka pun saling klaim soal tato Hello Kitty. Intinya, tersangka tak terima disebut sebagai plagiat tato hello kitty oleh korban.
Adu pendapat pun terjadi melalui pesan BlackBerry Messenger dan berakhir dengan hubungan yang ‘meruncing’ antarteman satu sekolah itu, hingga akhirnya terjadi penyekapan dan penyiksaan di kamar kos.

Pelaku gerombolan penganiaya sudah diamankan polisi, Ada beberapa pelaku lain masih dalam pencarian meski masing-masing sudah diketahui identitasnya. Dua pelaku penganiayaan terhadap LA ada yang menyerahkan diri ke Polres Bantul, Senin malam (17/2/2015) sekitar pukul 22.00.
Keduanya adalah Wulan (18), warga Kecamatan Jetis Kota Yogyakarta dan Putri (19), warga Kecamatan Kasihan Bantul.
Mereka menyerahkan diri ke polres atas saran keluarganya masing-masing.
Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengungkapkan, dengan menyerahnya dua orang tersebut, maka total tersangka yang sudah diamankan menjadi empat orang. Putri ikut menyundutkan rokok ke tubuh korban, kemudian Wulan memukul LA.
“Keduanya perempuan semua, menyerahkan diri. Masih pelajar kejar paket C,” papar Surawan.
Kelakuan gerombolan itu pun sempat menjadi perbincangan banyak orang, apalagitersangka yang terlibat dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang siswi SMA ternyata tidak menyesali perbuatannya.
Atas apa yang telah dilakukannya bersama teman-temannya, NK (16) satu tersangka yang sudah diamankan justru mengaku bangga.
Ungkapan tersebut disampaikan NK saat bertemu dengan orangtua korban Menik Pardiyem (42) saat datang ke Polres Bantul terkait kasus yang menimpa anaknya.
Menik berusaha menemui NK untuk menanyakan perihal mengapa anaknya disekap. Akan tetapi bukan permintaan maaf yang didapatnya, malah NK mengaku bangga akan perbuatannya.
“Kenapa kamu tega menyiksa anak saya,” kata Menik mengulangi pertanyaannya kepada NK. Namun di luar dugaan, NK justru mengaku puas. “Puas sekali tante,” kata Menik menirukan jawaban NK.
Mendengar jawaban tersebut Menik tetap berusaha sabar walaupun tahu anaknya telah dianiaya secara tidak wajar. Namun saat itu Menik mengaku menyampaikan agar NK tetap berada di dalam tahanan. Namun lagi-lagi, Menik memperoleh jawaban mengejutkan.
“Dia malah menjawab ‘gapapa wong aku mafia kok’,” tirunya lagi.
(tribunjogja.com)








