‘Update’ Proses Perpanjangan STNK 5 Tahunan a.k.a Ganti Plat Di Kantor Samsat Bantul Yogyakarta

anggrek ungu

anggrek ungu

Senin yang cerah di pertengahan bulan April, dimana bunga anggrek warna ungu bermekaran, buah duku juga bertebaran dijajakan dipinggir jalan

, yupz walaupun enggak nyambung dengan dengan ‘sajak’ di atas pada kesempatan ini akan saya tuliskan ‘update’ atau terbaru sebuah proses perpanjangan STNK 5 tahunan. Kenapa saya sebutkan lima tahunan, iya karena setiap tahun kita juga memperpanjng STNK kita, dan setiap 5 tahun sekali akan diganti bukti pembayaran kertas STNK dan juga ganti plat tanda nomor kendaraan kita.
Walaupun hal ini kelihatan sepele, dan hal yang lumrah, namun ternyata banyak warga (saat di kantor Samsat tadi) yang masih kebingungan, disamping prosesnya yang lumayan banyak, juga bergantinya tempat loket, dalam kurun waktu 5 tahun pastinya juga banyak yang pada lupa. Untuk itu ijinkan saya berbagi ke anda semua, khusunya warga Bantul yang ingin bayar pajak motor/ memperpanjang STNK 5 tahunan, monggo silahkan disimak..;

  1. Langkah yang pertama adalah mempersiapkan berkas-berkasnya yang meliputi BPKB, STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang akan di bayar pajak.
  2. Fotocopy berkas-berkas tadi (di Utara kantor Samsat dan di dalam area – juga ada tempat fotocopy)
  3. Menuju ke tempat Cek Fisik (berada di sisi depan-Barat/ depan-Kiri Kantor Samsat Bantul), jangan lupa motornya dibawa ke-area cek fisik. Oiya jangan lupa Ambil nomor antriannya ya!
  4. Setelah mendapatkan formulir dari cek Fisik (ada bukti gesek nomor rangka+nomor mesin, ditandatangani petugas) lalu menuju  ke Loket 1. Berada di sisi Kiri luar/Timur  Kantor (utama) Samsat. Disini kita membayar 10 ribu.
  5. Lalu ke loket 2 sebelah Utara loket 1 (menghadap ke barat, juga berada di luar kantor Samsat), disini kita akan di beri formulir dan membayar 80 ribu untuk kendaraan roda 2 atau 3, dengan rincian Biaya Penerbitan STNK : Rp 50 ribu,+ Biaya Penerbitan TNKB/ Plat : Rp 30 ribu (sesuai PP Nomor 50 Tahun 2010)
  6. Lalu kita mengisi formulirnya, dan diserahkan ke loket 3.B yang berada didalam gedung Kantor Samsat., lurus didepan  pintu Timur.
  7. Nunggu panggilan dari loket 3.B untuk menerima BPKB asli (itu sebagai tanda bahwa  berkas kit sudah beressudah oke), lalu menunggu panggilan dari loket 4.B.
  8. Setelah ada panggilan dari loket 4.B, persiapkan uang anda sesuai yang tertera di kertas cek. dan segera menuju ke Kasir 1 atau 2 sesuai perintah dari loket 4.B tadi.
  9. Setelah membayar di Kasir 1 atau 2, kita menunggu panggilan dari loket 6/ VI, setelah ada panggilan dari loket 6/VI tanda  STNK anda yang baru sudah jadi….

Eiit tunggu dulu, Platnya mana?? iya untuk saat ini (kurun waktu 5 tahun ini), plat nomor/ tanda kendaraan bermotor akan jadi dalam 3 bulan mendatang, bahkan dalam kenyataannya bisa lebih lama lagi, yang rata-rata mencapai 12 bulan/ 1 tahun. Karena memanglah saat ini motor teramat banyak jumlahnya, itu yang bisa jadi mengkibatkan penumpukan plat di kantor Samsat. Tapi enggak apa-apa, tetap aman bila ada operasi /razia dari pihak kepolisian.

Oiya lamanya proses perpanjangan lima tahunan ini memakan waktu sekitar 2 jam, bukannnya pelayanannya yang tidak cepat atau tidak bagus, akan tetapi  karena  ‘saking‘ banyaknya orang-orang yang sama dengan kita, yang sama-sama ingin memperpanjang pajak 5 tahunan kendaraannya . So keep calm,  sediakan waktu segitu, 2-3 jam dan nikmati saja waktu yang ada. And toh saat ini, dimana saja, kita memanglah dihadapkan pada suatu yang menuntut kita untuk antri, di Bank, di SPBU dan dimana saja.

Oke , demikian tentang langkah-lankah proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor 5 tahun di Kantor Samat Bantul, semoga bermanfaat…!

berikut foto-fotonya :

1. Fotocopy berkas-berkas (BPKB, STNK, dan  KTP)

1. Fotocopy berkas-berkas (BPKB, STNK, dan KTP)

2. Menuju ke Area Cek Fisik jangan lupa sertakan motor anda, dan jangan lupa ambil nomor antriannya

2. Menuju ke Area Cek Fisik jangan lupa sertakan motor anda, dan jangan lupa ambil nomor antriannya

Loket 1 Cek Fisik sebelah selatan loket 2 (sisi luar Timur kantor Samsat)

Loket 1 Cek Fisik sebelah selatan loket 2 (sisi luar Timur kantor Samsat,) Bayar Rp 10 ribu.

Loket 2, menghadap ke Barat, Utara Loket 1 kita bayar Rp 80 Ribu untuk kendaraan roda 2 atau 3, dan Rp 125 ribu untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

Loket 2, menghadap ke Barat, Utara Loket 1 kita bayar Rp 80 Ribu untuk kendaraan roda 2 atau 3, dan Rp 125 ribu untuk kendaraan roda 4 atau lebih.

 

Kantor Samsat Bantul, Jalan Badegan No.25 Bantul

Kantor Samsat Bantul, Jalan Badegan No.25 Bantul

Cara Perpanjangan STNK di Samsat Bantul

Sebenarnya masih seminggu lagi jatuh tempo pajak sepeda motor saya. Tapi mumpung kebetulan minggu ini kerja shift malam, jadi mending pagi-nya bayar pajak, habis itu baru tidur deh buat balas dendam melek tadi malam. Sebelum berangkat saya persiapkan bawa surat-surat motor :
BPKB
STNK, dan
KTP, semua asli. Jam 8 kurang seperempat, meluncurlah dari rumah.
Sampailah di sana jam 8.00pagi tepat, di Kantor Samsat Bantul, yang berada di Jalan Badegan no.25 Bantul(Selatan jalan), kira-kira 500meter timur Polres Bantul. langsung deh motor saya parkirkan di Utara Kantor Samsat, tempat parkir dan jasa perpanjangan STNK, sekalian foto copy. Eee malah lupa engga’ bawa uang, ya terpaksa mau-ga mau balik lagi ambil uang dulu di ATM terdekat, yang berada di depan toserba Mulia. Dan setelah ambil uang, kembali lagi ke parkiran Utara Kantor Samsat tadi. Semua surat-surat di foto copy:
BPKB
STNK, dan
KTP. Oleh tukang copy semua berkas sudah dijadikan satu dan di klip(kecuali BPKB).
Bayar fotocopy 3ribu(mahal juga ya), tapi seperti biasa di kasih tambahan plastik bungkus STNK. Lalu saya masuk ke dalam Kantor Samsat (kantor menghadap ke Utara), lewat pintu timur. Di dalam lokasi sudah banyak motor parkir di halaman Kantor Samsat, wah pertanda sudah banyak yang pada mau bayar pajak juga. Ya masih ingat prosedur, saya langsung menuju ke Loket 3.B (atau loket Pelayanan Pengesahan Ulang).
Semua berkas tadi dikumpul di sana, lalu saya mencari-cari tempat untuk duduk, wah semua kursi hampir penuh. Akhirnya dapat juga tempat menaruh pantat. Duduk Sambil menunggu panggilan dari loket 3.B tadi untuk menerima kembali surat BPKB asli. Setelah beberapa saat, ya 15menit-an lah, akhirnya di panggil juga dari loket 3.B. Ini agak lama biasanya enggak sampai 5menit. Ini juga sebagai tanda bahwa berkas kita sudah lengkap dan beres. Selanjutnya menunggu lagi panggilan dari loket 4.B(atau loket Pengambilan Resi Balik Nama). Suasana di dalam semakin ramai, jam menunjuk angka 08.20WIB, Dalam proses ini (menunggu panggilan 4.B) memakan waktu kurang-lebih 30menit-an.
Benar, sekitar 20menit ada panggilan untuk saya, buru-buru mendekat ke loket 4.B dan menerima resi pembayaran. Oiya-perhatikan juga kata petugas loket 4.B tadi, kita di suruh bayar di kasir mana. Kasir 1 atau kasir 2 pada loket 5.A ya. Lalu siapkan uang pas saja sesuai nominal yang tertera pada resi tadi, biar proses lebih cepat.
Setelah membayar di loket 5.A, tunggu lagi beberapa saat(kurang-lebih 30 menit-an) di loket VI (atau loket Pengambilan STNK dan TNKB atau Plat). Benar, Setelah kira-kira 30menit, maka akan ada panggilan dari Loket VI /6. Sambil menyerahkan resi yang sudah kita bayar tadi, maka kita akan menerima STNK yang telah di perpanjang, Teliti dulu STNKnya ya. Maka selesai sudah perpanjangan STNK. Cukup mudah bukan?
Memang sekarang cukuplah mudah dan dipermudah untuk perpanjangan STNK di Kantor Samsat Bantul, jadi Tidak usah nitip calo. lakukan sendiri saja ya.

Demikian pengalaman saya, semoga bermanfaat.