Tenaga Lebih Jika Menggunakan Pertamax Dibandingkan Premium

Kelebihan Menggunakan Pertamax Dibandingkan PremiumTerpaksa membeli bensin beroktan 92 alias Pertamax karena bensin Premium habis pada sebuah SPBU di Patalan Bantul. Yo wis lah dari pada tidak diisi bahan bakar, dengan harga Rp 9.350/liter, saya beli 20 ribu terserah mau dapat berapa, biasanay kalo beli bensin Premium sih seringnya beli 15 ribu, melirik harga premium Rp 7.400/ liter.

Entah sugesti atau memang benar perasaan setelah diisi Pertamax, si supra fit kesayangan agak mempunyai tenaga lebih, terasa enteng buat berlari’. Jadi bertanya-tanya dalam hati, “ini benar-benar lebih bertenaga atau hanya sugesti ya?”. Jadi bingung sendiri….

Eeee…tak sengaja menemukan sebuah artikel mengupas tentang Kelebihan Pertamax dibandingkan dengan Premium,…lha ini kebetulan sekali…

Pengertian Bahan Bakar Premium

Bahan bakar premium adalah bahan bakar minyak jenis distilat berwarna kekuningan jernih yang didalamnya terdapat kandungan oktan 88 dan menggunakan pewarna dye serta menghasilkan NOx dan Cox dalam jumlah banyak.

Bahan bakar premium adalah bahan bakar yang banyak sekali digunakan pada kendaraan beroda dua karena harganya sangat terjangkau.

Pengertian Bahan Bakar Pertamax

Bahan bakar pertamax adalah bahan bakar yang dihasilkan dengan menambahkan zat aditif dalam proses pengolahannya. Zat aditif inilah yang membuat pembakaran lebih sempurna sehingga proses pencampuran bahan bakar dan udara yang masuk ke ruang bakar lebih sempurna.

Pertamax mengandung oktan 92 dan tanpa timbal sehingga menghasilkan gas buang yang lebih ramah lingkungan.

Tabel Perbedaan Antara Premium Dan Pertamax

Premium Pertamax
Harga lebih murah Harga Lebih mahal
Oktan 88 Oktan 92
Masih mengandung timbal Tidak mengandung timbal
Gas buang masih mengandung CO2 Gas buang rendah dan ramah lingkungan

Kelebihan Menggunakan Pertamax Dibandingkan Premium :

  • Proses pembakaran lebih sempurna sehingga menghasilkan tenaga yang lebih besar.
  • Membuat ruang bakar lebih bersih
  • Untuk mesin Injeksi perawatan akan lebih mudah karena lubang intake lebih bersih dibanding menggunakan premium
  • Kompresi yang sempurna akan membuat suara mesin menjadi lebih halus
  • Gas buang lebih ramah lingkungan karena tidak mengandung timbal

Jadi secara kesimpulan meski motor anda aman menggunakan Premium tetapi motor anda akan lebih awet dengan menggunakan Pertamax.

Salam satu hati. (sumber : http://www.hondacengkareng.com)

Jika begitu, maka bukan sugesti lagi jika tenaga motor akan terasa lebih dan terasa enteng , terjawab sudah tanya dalam hati…oke semoga bermanfaat.

PNS Di Bantul Pakai Pakaian Adat Jogja untuk Peringati Hari KeIstimewaan Yogyakarta

Foto Berita 2438

Tadi saat pulang kerja jam 2 siang 14.00WIB, sempat agak heran koq banyak yang mengenakan blangkon/tutup kepala adat Jawa, baju surjan/ baju khas Jawa dan bawahan Kain Batik. Ada apa ya?

Ow ternyata hari ini Senin tanggal 31 Agustus 2015 merupakan tanggal disyahkannya UU keistimewaan Yogyakarta. Beikut beritanya…

Untuk memperingati disahkannya Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, maka seluruh pegawai menggunakan pakaian adat tradisional Jawa “Gagrag Ngayogyakarta”. Selain itu juga menggunakan bahasa Jawa Kromo. Termasuk juga di kalangan Pemerintah kabupaten Bantul yang seluruh pegawainya menggunakan pakaian adat Jawa.

“Dinten meniko sedanten pegawai wonten pemerintah kabupaten Bantul ngagem busono Jawi Gagrag Ngayogyakarta. Amargi dinten meniko surya kaping 31 wulan Agustus sesarengan kaliyan dinten dipun syah aken Keistimewaan Yogyakarta. Monggo kita sedanten nguri-nguri kabudayan Yogyakarta,”kata Assisten Administrasi Umum Sunarto,SH,MM dalam sambutannya menggunakan bahasa jawa di apel pagi Pemda Setda Bantul, Senin (31/08).

Sudah tiga tahun disyahkannya Undang-undang No 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta. Untuk itu diterbitkan surat edaran Gubernur DIY Nomor 033/8681 Tahun 2015 tanggal 27 Agustus 2015 yang ditandatangani Sekda DIY atas nama Gubernur DIY ditujukan kepada instansi vertikal yang berkedudukan di DIY, Inspektur/kepala badan/dinas/biro/direktur RS Grhasia/Sekretaris DPRD/Satuan Pol. Pamong Praja/ Unit Pelaksana Teknis/LTD dui lingkungan Pemda DIY.

“Untuk mengisi keistimewaan DIY tidak cukup hanya dengan melakukan kegiatan ceremonial seperti upacara dan apel. Namun, seluruh masyarakat DIY senantiasa dapat pula menerapkan budaya jawa dalam kehidupan sehari-hari,”kata Kabag Humas Andhy Soelistyono,SH,MHum.

Kedepan diharapkan, semua elemen masyarakat mampu ikut mengisi keistimewaan dengan tetap melestarikan nilai-nilai budaya tradisional jawa.

sumber : pemkab Bantul

Berikut Jadwal SIM Keliling Wilayah Bantul Bulan September 2015

ilustrasi- bus SIM keliling

ilustrasi- bus SIM keliling

Bagi anda warga Bantul yang  ingin memperpanjang SIM, namun sekiranya jauh dari Kantor Polres Bantul, maka anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling di wilayah kabupaten Bantul, berikut  jadwal waktu dan tempatnya :

JADWAL SIM KELILING BULAN SEPTEMBER 2015

Untuk jadwal, waktu dan tempat mobil pelayanan SIM Keliling Dit Lantas Polda DIY di wilayah Bantul pada bulan September 2015 adalah sebagai berikut :

NO HARI WAKTU TEMPAT
1. Selasa, 01 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Pundong
2. Kamis, 03 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Jetis
3. Sabtu, 05 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Sewon
4. Selasa, 08 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Pandak
5. Kamis, 10 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Bambanglipuro
6. Sabtu, 12 September 2015 09.00-12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
7. Selasa, 15 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Pleret
8. Kamis, 17 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Pajangan
9. Sabtu, 19 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Piyungan
10. Selasa, 22 September 2015 09.00-12.00 Wib Kecamatan Sedayu
11. Kamis, 24 September 2015 09.00-12.00 Wib Libur
12. Sabtu, 26 September 2015 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kasihan
13. Selasa, 29 September 2015 09.00-12.00 Wib Polsek Srandakan

Jam operasional : Pukul 09:00 – 12:00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa dilayanan SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

Foto Kopi KTP yang masih berlaku

Foto Kopi SIM lama serta SIM asli

Bukti Cek Kesehatan

 

sumber : Humas Polres Bantul