Smart SIM Sudah ‘ready’ di Jogja

ilustrasi perbedaan SIM lama & smart SIM

SIM pintar atau  Smart SIM merupakan SIM baru yang mulai berlaku di wilayah DIY sejak diluncurkan pada 22 September 2019 lalu.

Untuk SIM baru ini, Ditlantas Polda DIY mendapat jatah sebanyak 30 ribu Smart SIM untuk diterbitkan di wilayah Yogyakarta. Kasi SIM Ditlantas Polda DIY, Kompol Sugiyanto, mengatakan Smart SIM sudah tersedia di Satpas Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, Polres Gunungkidul, Satpas Kulonprogo, dan beberapa SIM korner dan bus keliling.

“Kami sudah punya 30 ribu SIM baru untuk waktu dua minggu. Nanti SIM yang baru ini akan disebarkan ke Polres wilayah masing-masing sesuai permintaan. Tetapi untuk sementara Sleman belum bisa melayani, karena Sleman menghabiskan material yang lama dulu,” katanya, Rabu (25/9/2019).

Untuk saat ini, Ditlantas Polda DIY sudah mencetak ratusan Smart SIM. Menurutnya, pada hari pertama peluncuran Smart SIM, sudah ada 800-an Smart SIM yang sudah diterbitkan.

“Hari pertama itu ada 40 SIM di SIM COrner Ramai Mall, 215 di Satpas Gunungkidul, 209 di Satpas Yogyakarta, 291 di Satpas Bantul, dan 90 SIM di Satpas Kulonprogo,”bebernya. Ia pun mengimbau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis untuk segera melakukan perpanjangan. Pemohon yang melakukan perpanjangan akan mendapatkan SIM yang baru.

“Yang belum punya SIM silahkan segera membuat, nanti sudah dapat yang baru. Yang sudah mau habis masa berlakunya juga segera perpanjangan. Kalau cuma pengen punya yang baru juga tetep boleh mengurus,” tutupnya.

Perbedaan dengan SIM Lama :

Kasi SIM Ditlantas Polda DIY, Kompol Sugiyanto, menjelaskan fungsi dari Smart SIM pada dasarnya sama dengan SIM yang lama, namun memang ada sedikit perbedaan. Pada SIM yang baru sudah terintegrasi dengan data forensik, data pelanggaran lalu lintas, dan data kecelakaan si pemilik SIM.

Cara pengurusannya pun masih sama, hanya ada beberapa perbedaan secara fisik saja. Jika pada SIM lama tertera tinggi badan, maka dalam Smart SIM diganti dengan golongan darah masing-masing. Perbedaan lain juga terletak pada tanda tangan pemilik SIM. Pada SIM lama masih terdapat tanda tangan pemilik,namun pada Smart SIM tidak ada namun diganti foto berukuran kecil.

“Pada dasarnya manfaatnya tidak berbeda. Namun secara fisik agar berbeda. Smart SIM berlaku nasional, seluruh Indonesia. Jadi warga Jakarta mau bikin SIM di Yogyakarta bisa, makanya di SIM baru sudah tidak ada tandatangan Kapolresnya,” katanya saat ditemui di Ditlantas Polda DIY, (Tribunjogja)