Prosedur lengkap Perpanjangan SIM Online di Bantul

Penyerahan SIM

Meskipun saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19, namun hal-hal yang harus kita lakukan (kewajiban kita), sebaiknya memang kita kerjakan, tentunya dengan prosedur protokoler yang ada, pakai masker, & jaga jarak. Seperti salah satunya yakni memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kita telah mendapatkan keringanan atau toleransi selama masa pandemi ini yang telah berjalan sekitar 2 bulan) dan sepertinya berakhir pada bulan Mei, maka mulai bulan Juni akan berlaku proses seperti biasa. Atau tanpa ada waktu toleransi. Hanya saja pembatasan-pembatasan masa berlaku, seperti, belum dibukanya alternatif waktu dan tempat untuk perpanjangan, yang mana ada pelayanan SIM keliling, diluar jam & hari kerja. Jadi sampai artikel ini saya tulis proses perpanjangan hanya bisa dilakukan di kantor Polres saja. Ada kabar juga jika kuota pun terbatas, hanya sebanyak 40 pemohon. Jadi pemohon bisa dua kali datang ke Polres, yang pertama mendaftar, kemudian datang lagi hari H (hari yang telah ditentukan). Namun begitu ada alternatif dalam proses pendaftaranya, yakni sistem online. Tapi sebelum nya perlu diperhatikan dan dipersiapkan terlebih dahulu jika ingin mendaftar secara online, yakni kita wajib punya e-mail, no HP aktif, akses mobile banking (Briva)/ATM Bersama. Untuk lebih jelas nya bisa anda baca prosedur nya berikut ini yang saya salin dari postingan saudara Dino Dwi Jayanto ▶info cegatan jogja (06/06/2020)

Pengalaman Perpanjangan SIM di Polres Bantul Melalui Pendaftaran Online

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM di Polres Bantul, disarankan memanfaatkan Layanan SIM Online, karena prosesnya lebih cepat. Berikut pengalaman saya melakukan perpanjangan SIM di Polres Bantul tanggal 6 Juni 2020 :

  1. Melakukan pendaftaran melalui http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/ disini kita mengisi data permohonan, data diri, data keadaan darurat, polda/satpas kedatangan, tanggal kedatangan, nomor rekening pengembalian (untuk pengembalian uang bila kita sudah mendaftar tapi tidak jadi datang)
  2. Setelah pendaftaran selesai, kita akan mendapatkan nomor BRIVA untuk kemudian melakukan pembayaran melalui ATM/Internet Banking BRI (pembayaran harus dilakukan dalam 3 jam setelah pendaftaran). Lakukan pembayaran, dan nanti kita akan mendapatkan konfirmasi pembayaran via SMS.
  3. Datang ke puskesmas atau dokter untuk memperoleh Surat Keterangan Sehat. Di Polres Bantul juga ada, tapi nanti harus antri.
  4. Dokumen yang harus disiapkan : KTP Asli, Fotocopy KTP, SIM Asli dan Fotocopy SIM, Surat Keterangan Sehat dari Dokter, Bukti Pembayaran BRIVA, Bukti Pendaftaran (dikirim lewat email). Jika lupa fotocopy, di lokasi ada tempat fotokopi di bagian belakang.
  5. Pada tanggal kedatangan yang kita pilih (saya hari ini 6 Juni 2020), kita bisa langsung datang ke Polres Bantul, antre digerbang selatan Polres Bantul, sampaikan pada petugas bahwa kita sudah melakukan pendaftaran online dan tunjukkan berkas kita. Nanti kita langsung diarahkan masuk. Serahkan dokumen ke loket 1, kemudian isi formulir warna biru (jangan lupa membawa pulpen, karena pulpen di sana terbatas).
  6. Apabila terdapat kendala pada sistem BRIVA, petugas akan mengarahkan untuk melakukan pembayaran ULANG di loket BRI. Bagaimana dengan uang yang sudah kita bayarkan sebelumnya via BRIVA? menurut penjelasan petugas nanti akan ditransfer balik otomatis ke nomor rekening pengembalian yang sudah kita isikan saat pendaftaran.
  7. Serahkan berkas yang sudah lengkap ke petugas yang berjaga di samping mesin antrian (ditumpuk dikursi sebelah mesin, bila sedang padat). Kita akan diberi nomor antrian dengan awalan C. Silakan tunggu dipanggil.
  8. Saat menunggu panggilan jangan khawatir apabila nomor awalan C kok tidak dipanggil-panggil, biasanya nomor awalan C akan mulai dipanggil disela-sela nomor awalan B. Tadi saya (C001) dipanggil setelah nomor B mencapai antrian 44.
  9. Setelah nomor kita dipanggil, kita serahkan dokumen ke loket 1, dan diminta untuk menunggu antrian foto. Antrian C akan dipanggil kira-kira setiap 25 antrian nomor B selesai dipanggil.
  10. Kemudian kita akan dipanggil kedua kalinya untuk foto, serahkan nomor antrian dan SIM lama, kemudian cek data diri, registrasi sidik jari, foto, dan kemudian menunggu di depan loket 2 untuk pengambilan SIM.
  11. Terakhir loket 2 akan memanggil apabila SIM kita telah selesai dicetak.
  12. Pengalaman saya hari ini, layanan dibuka pukul 7.45 dan pukul 08.20 saya sudah mendapatkan SIM baru. Dan yang memanfaatkan layanan SIM Online sampai saya pulang tadi hanya TIGA orang.

Penting: Karena di Polres Bantul menerapkan protokol pencegahan Covid-19 pastikan Anda menggunakan masker, ketika mengantri pastikan menjaga jarak, dan duduk pada kursi yang tidak bertanda silang merah, atau siap-siap ditegur oleh petugas. Tadi saya lihat banyak sekali yang ditegur karena duduk dan mengantri berdekatan.

Semoga membantu (Dino Dwi Jayanto)

Note: untuk SIM A & C

Di Bantul, Pemohon SIM Baru atau Perpanjangan, Bisa Daftar & Isi Formulir dari Rumah

Contoh sebuah SIM C

Sebuah metode yang baru pertama kali diterapkan ditanah air ada di Bantul. Yang sekaligus menjadi sebuah kabar gembira bagi warga masyarakat kota kabupaten yang terkenal dengan makanan khas geplak ini. Pasalnya kini para pemohon SIM baru maupun perpajangan, bisa lebih menghemat waktu dan bahkan bisa menentukan kapan mereka akan membuat SIM, “opo ora elok“.
Sebuah gebrakan baru dari unit Satpas Polres Bantul ini memang patut diacungi jempol.

Masyarakat atau warga Bantul yang ingin mempergunakan layanan ini bisa mengakses/ mengunjungi website http://www.sim.polresbantul.com  yang dapat dibuka menggunakan browser pada laptop, komputer, maupun HP.(pastikan anda sudah punya email yach).

Secara umum sistem ini mempersingkat waktu pendaftaran dan pengisian formulir bagi pemohon. Dimana jika dilakukan dengan manual atau mengisi formulir kertas di ruang pelayanan setiap pemohon akan menghabiskan waktu rata-rata 5-10 menit.

 

Namun dengan mengisi pada sistem ini pemohon hanya butuh waktu paling lama 3 menit. Bahkan pengisian bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

 

“Sehingga tidak perlu lagi masyarakat antri mengisi formulir pendaftaran. Nanti saat datang ke Polres sudah tidak perlu isi lagi,” jelas Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno, Kamis (24/5/2018).

 

Kelebihan lain dari sistem ini, pemohon dapat memilih sendiri hari dan jam pelayanan. Setelah selesai masuk (log in) sistem ini pemohon akan disuguhi dengan kolom-kolom pilihan dan isian mengenai data pemohon. Setelah data lengkap, pemohon akan diberikan pilihan kolom hari dan tanggal layanan yang diinginkan.

 

Baru setelah itu pemohon akan memilih jam berapa layanan yang dikehendaki. Dalam sistem ini disediakan pilihan jam setiap 20 menit sekali mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.50. Setiap jam yang disediakan memiliki kuota jumlah pemohon, sehingga pada pilihan jam akan berwarna lain jika kuota pemohon penuh.

 

“Setiap hari kita nanti bisa layani 60 pemohon melalui sistem ini, sedangkan pemohon di Polres Bantul rata-rata mencapai 200 orang perhari,” imbuhnya.

 

Diharapakan, dengan  pelayanan SIM berbasis online masyarakat tidak perlu khawatir akan banyak menghabiskan waktu di Polres Bantul untuk mengurus perpanjangan SIM.

 

“Apabila ada masyarakat yang bingung, kami juga menyipakan fitur chatting yang disediakan dalam sistem ini, yang nantinya akan direspon oleh petugas kami,” pungkas Iptu Sutrisno.

 

 

(Sumber : Humas Polres Bantul : tribratanewsbantul.com).

Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Januari 2018

sim keliling

Hai – hai hai, bapak-bapak, ibu-ibu, rekan-rekan yang terlahir di bulan Januari, ayo ditengok SIM nya siapa tau dah expired dan waktunya diperpanjang. Bagi warga bantul maupun luar daerah, sebagai alternatif anda bisa memperpanjang SIM A maupun SIM C pada bus pelayanan SIM Keliling Polres Bantul, (melayani SIM online juga). Yang melayani sebulan penuh, tanpa libur.

Dan Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul bulan Januari 2018 adalah sebagai berikut :

No Hari Tanggal Jam Tempat :
I. Senin 01 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Pos Pam Pasar Seni Gabusan
2. Selasa 02 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Polsek Srandakan
3. Rabu 03 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Sendangsari
4. Kamis 04 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Srigading
5. Jumat 05 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Polsek Pundong
6. Sabtu 06 Januari 2018 17.00 – Selesai Lapangan Paseban
7. Minggu 07 Januari 2018 07.00 – Selesai Stadion Sultan Agung
8. Senin 08 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Sidomulyo
9. Selasa 09 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kecamatan Pandak
10 Rabu 10 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Polsek Dlingo
11. Kamis 11 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kids Fun Piyungan
12. Jumat 12 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
13. Sabtu 13 Januari 2018 17.00 – Selesai Lapangan Paseban
14. Minggu 14 Januari 2018 07.00 – Selesai Stadion Sultan Agung
15. Senin 15 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Piramyd Cafe Sewon
16. Selasa 16 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Tamantirto
17. Rabu 17 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kecamatan Sedayu
18. Kamis 18 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Polsek Bantul
19. Jumat 19 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Polsek Imogiri
20. Sabtu 20 Januari 2018 17.00 – Selesai Lapangan Paseban
21. Minggu 21 Januari 2018 07.00 – Selesai Stadion Sultan Agung
22. Senin 22 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Trimulyo
23. Selasa 23 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Donotirto
24. Rabu 24 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
25. Kamis 25 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Tortonirmolo
26. Jumat 26 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Polsek Pleret
27. Sabtu 27 Januari 2018 17.00 – Selesai Lapangan Paseban
28. Minggu 28 Januari 2018 07.00 – Selesai Stadion Sultan Agung
29. Senin 29 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kecamatan Sedayu
30. Selasa 30 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Piramyd Cafe Sewon
31. Rabu 31 Januari 2018 09.00 – 12.00 Wib Kelurahan Sendangsari

Jam operasional : Senin – Jumat Pukul 09:00 – 12:00 WIB, Sabtu pukul 17.00 – Selesai dan Minggu pukul 07.00 – Selesai.

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.

 

 

 

Sumber :http://www.tribratanewsbantul.com/2017/12/jadwal-pelayanan-sim-keliling-polres.html?m=1

SIM Keliling Wilayah Bantul September 2016

sim keliling

sim keliling

Yo ayo warga Bantul yang lahir di bulan September, coba dicek SIM-nya siapa tau sudah masa habis berlakunya. Nah jika iya, sebagai tempat alternatif memperpanjang SIM selain kantor Polres, anda bisa memperpanjang nya pada layanan SIM Keliling ini. Dan untuk warga luar kota juga bisa memperpanjang SIM nya di sini karena juga merupakan layanan SIM Online.

Dan Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul bulan September 2016 adalah sebagai berikut :

 

NO HARI TANGGAL WAKTU TEMPAT

1. Kamis 01 September  2016 09.00-12.00 Wib Pyramid Cafe

2. Jumat 02 September  2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bambanglipuro

3. Sabtu 03 September  2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban

4. Senin 05 September  2016 09.00-12.00 Wib Kelurahan Tamantirto

5. Selasa 06 September   2016 09.00-12.00 Wib Kelurahan Trimulyo

6. Rabu 07 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pajangan

7. Kamis 08 September   2016 09.00- 12.00 Wib Kelurahan Srigading

8. Jumat 09 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pleret

9. Sabtu 10 September   2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban

10 Senin 12 September   2016 09.00-12.00 Wib Libur

11. Selasa 13 September   2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Pandak

12. Rabu 14 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bantul

13. Kamis 15 September   2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Sedayu

14. Jumat 16 September   2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Banguntapan

15. Sabtu 17 September   2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban

16. Senin 19 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Srandakan

17 Selasa 20 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pundong

18. Rabu 21 September   2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kretek

19. Kamis 22 September   2016 09.00-12.00 Wib Kid Fun

20. Jumat 23 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Imogiri

21. Sabtu 24 September   2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban

22. Senin 26 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bambanglipuro

23 Selasa 27 September   2016 09.00-12.00 Wib Pyramyd Cafe

24. Rabu 28 September   2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kasihan

25. Kamis 29 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Dlingo

26. Jumat 30 September   2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pleret

 

Jam operasional : Senin – Jumat Pukul 09:00 – 12:00 WIB dan Sabtu pukul 17.00 – 21.00 WIB

 

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayanan SIM Keliling.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan

 

 

Sumber : tribratanewsbantul

SIM Keliling Bantul bulan Juli 2016

sim keliling

sim keliling

Dua hari lagi ganti bulan, ayooo warga Bantul yang ingin memperpanjang SIM nya, sebagai alternatif anda bisa melakukan nya pada layanan bus SIM Keliling.

Polres Bantul dalam 10 hari awal dibulan Juli 2016 sengaja menempatkan bus SIM keliling di Pos Pam Gabusan (yang berada di  jl. Parangtritis akses ke pantai Parangtritis) karena juga melayani SIM Online, yang mana bagi warga luar kota Bantul/Yogyakarta juga bisa melakukan proses perpanjangan dengan syarat Polres kota asalnya telah terintegrasi dengan layanan SIM Online.

Dan Jadwal waktu dan tempat SIM keliling Polres Bantul bulan Juli 2016 adalah sebagai berikut :

NO HARI TANGGAL WAKTU TEMPAT
1. Jumat 01 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
2. Sabtu 02 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
3. Senin 04 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
4. Selasa 05 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
5. Rabu 06 Juli 2016 09.00-12.00 Wib ……..Libur…………
6. Kamis 07 Juli 2016 09.00-12.00 Wib ……..Libur…………
7. Jumat 08 Juli 2016 09.00- 12.00 Wib Pos Pam Gabusan
8. Sabtu 09 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
9. Minggu 10 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
10 Senin 11 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pajangan
11. Selasa 12 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bambanglipuro
12. Rabu 13 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Jetis
13. Kamis 14 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pleret
14. Jumat 15 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Imogiri
15. Sabtu 16 Juli 2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban
16. Senin 18 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bantul
17 Selasa 19 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
18. Rabu 20 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kelurahan Srigading
19. Kamis 21 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Pandak
20. Jumat 22 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kasihan
21. Sabtu 23 Juli 2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban
22. Senin 25 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kid’s Funs
23 Selasa 26 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Srandakan
24. Rabu 27 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kretek
25. Kamis 28 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Sedayu
26. Jumat 29 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pundong
27. Jumat 30 Juli 2016 17.00-21.00 wib Lapangan Paseban

Jam operasional : Senin – Jumat Pukul 09:00 – 12:00 WIB dan Sabtu pukul 17.00 – 21.00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayanan SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan

Sumber : http://www.tribratanewsbantul.com