Di Bantul, Pemohon SIM Baru atau Perpanjangan, Bisa Daftar & Isi Formulir dari Rumah

Contoh sebuah SIM C

Sebuah metode yang baru pertama kali diterapkan ditanah air ada di Bantul. Yang sekaligus menjadi sebuah kabar gembira bagi warga masyarakat kota kabupaten yang terkenal dengan makanan khas geplak ini. Pasalnya kini para pemohon SIM baru maupun perpajangan, bisa lebih menghemat waktu dan bahkan bisa menentukan kapan mereka akan membuat SIM, “opo ora elok“.
Sebuah gebrakan baru dari unit Satpas Polres Bantul ini memang patut diacungi jempol.

Masyarakat atau warga Bantul yang ingin mempergunakan layanan ini bisa mengakses/ mengunjungi website http://www.sim.polresbantul.com  yang dapat dibuka menggunakan browser pada laptop, komputer, maupun HP.(pastikan anda sudah punya email yach).

Secara umum sistem ini mempersingkat waktu pendaftaran dan pengisian formulir bagi pemohon. Dimana jika dilakukan dengan manual atau mengisi formulir kertas di ruang pelayanan setiap pemohon akan menghabiskan waktu rata-rata 5-10 menit.

 

Namun dengan mengisi pada sistem ini pemohon hanya butuh waktu paling lama 3 menit. Bahkan pengisian bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

 

“Sehingga tidak perlu lagi masyarakat antri mengisi formulir pendaftaran. Nanti saat datang ke Polres sudah tidak perlu isi lagi,” jelas Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Iptu Sutrisno, Kamis (24/5/2018).

 

Kelebihan lain dari sistem ini, pemohon dapat memilih sendiri hari dan jam pelayanan. Setelah selesai masuk (log in) sistem ini pemohon akan disuguhi dengan kolom-kolom pilihan dan isian mengenai data pemohon. Setelah data lengkap, pemohon akan diberikan pilihan kolom hari dan tanggal layanan yang diinginkan.

 

Baru setelah itu pemohon akan memilih jam berapa layanan yang dikehendaki. Dalam sistem ini disediakan pilihan jam setiap 20 menit sekali mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.50. Setiap jam yang disediakan memiliki kuota jumlah pemohon, sehingga pada pilihan jam akan berwarna lain jika kuota pemohon penuh.

 

“Setiap hari kita nanti bisa layani 60 pemohon melalui sistem ini, sedangkan pemohon di Polres Bantul rata-rata mencapai 200 orang perhari,” imbuhnya.

 

Diharapakan, dengan  pelayanan SIM berbasis online masyarakat tidak perlu khawatir akan banyak menghabiskan waktu di Polres Bantul untuk mengurus perpanjangan SIM.

 

“Apabila ada masyarakat yang bingung, kami juga menyipakan fitur chatting yang disediakan dalam sistem ini, yang nantinya akan direspon oleh petugas kami,” pungkas Iptu Sutrisno.

 

 

(Sumber : Humas Polres Bantul : tribratanewsbantul.com).