Kabar gembira nih bagi warga Bantul, Jogja, khususnya bagi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor atau istilah lainnya perpanjangan STNK 5 Tahunan, yang dulunya hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk, kini mulai besuk pagi Senin (27 Agustus 2018) bisa dilakukan di seluruh Samsat Pembantu se-DIY, seperti di Samsat Pembantu Sewon Bantul.
Selama ini memang terbilang rada ribet plus merepotkan jika ingin perpanjang STNK 5 Tahunan, pasalnya harus dilakukan di kantor Samsat induk, dan dibatasi hingga jumlah tertentu pada proses cek fisik kendaraan.
Boleh jadi dengan dilakukan STNK 5 Tahunan online Se-DIY akan menjadi solusi jitu dan mempermudah masyarakat Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul dan kodya Yogyakarta.
So, gimana prosesnya? Kita tunggu besok pagi yach, Karena baru perdana besuk pagi.