Masa Toleransi Telah Habis, Per 1 Februari, Telat Perpanjangan Harus Buat SIM Baru

Contoh sebuah SIM C

Contoh sebuah SIM C

Kini masa toleransi perpanjangan SIM selama 3 bulan telah berakhir, mulai 1 Februari 2017 mendatang di seluruh Yogyakarta yang mengikuti kota-kota lain se Indonesia yang sudah lebih dulu memberlakukan peraturan ini.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bantul, AKP Leonisya Sagita, SIK, perubahan aturan tersebut mengacu kepada Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/985/IV/2016 tentang langkah pada pengurusan SIM khususnya pada perpanjangan SIM. Pemberlakuan peraturan baru itu akan dilaksanakan pada 1 Februari 2017 mendatang.

 

“Bila sampai terlambat memperpanjang, maka pemilik SIM harus mengikuti proses pembuatan SIM baru dengan ujian teori dan praktek,” jelas AKP Leonisya, Rabu, 25 Januari 2017.

Tidak ada toleransi meskipun 1hari, jadi kita mesti mengingat-ingatnya, mudahnya sih saat tanggal dan bulan kelahiran kita, dengan dasar itulah tanggal dan bulan masa berlaku dibuat, tinggal melihat tahunnya saja.

Selain itu kini perpanjangan dan pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Bantul maupun Yogyakarta, dengan layanan SIM Online. Asalkan kota kelahiran yang bersangkutan telah terintegrasi akan SIM ONLINE.

sumber : tribratanewsbantul.com

SIM Keliling Bantul bulan Juli 2016

sim keliling

sim keliling

Dua hari lagi ganti bulan, ayooo warga Bantul yang ingin memperpanjang SIM nya, sebagai alternatif anda bisa melakukan nya pada layanan bus SIM Keliling.

Polres Bantul dalam 10 hari awal dibulan Juli 2016 sengaja menempatkan bus SIM keliling di Pos Pam Gabusan (yang berada di  jl. Parangtritis akses ke pantai Parangtritis) karena juga melayani SIM Online, yang mana bagi warga luar kota Bantul/Yogyakarta juga bisa melakukan proses perpanjangan dengan syarat Polres kota asalnya telah terintegrasi dengan layanan SIM Online.

Dan Jadwal waktu dan tempat SIM keliling Polres Bantul bulan Juli 2016 adalah sebagai berikut :

NO HARI TANGGAL WAKTU TEMPAT
1. Jumat 01 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
2. Sabtu 02 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
3. Senin 04 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
4. Selasa 05 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
5. Rabu 06 Juli 2016 09.00-12.00 Wib ……..Libur…………
6. Kamis 07 Juli 2016 09.00-12.00 Wib ……..Libur…………
7. Jumat 08 Juli 2016 09.00- 12.00 Wib Pos Pam Gabusan
8. Sabtu 09 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
9. Minggu 10 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Pos Pam Gabusan
10 Senin 11 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pajangan
11. Selasa 12 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bambanglipuro
12. Rabu 13 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Jetis
13. Kamis 14 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pleret
14. Jumat 15 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Imogiri
15. Sabtu 16 Juli 2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban
16. Senin 18 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Bantul
17 Selasa 19 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
18. Rabu 20 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kelurahan Srigading
19. Kamis 21 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Pandak
20. Jumat 22 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kasihan
21. Sabtu 23 Juli 2016 17.00-21.00 Wib Lapangan Paseban
22. Senin 25 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kid’s Funs
23 Selasa 26 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Srandakan
24. Rabu 27 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Kretek
25. Kamis 28 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Kecamatan Sedayu
26. Jumat 29 Juli 2016 09.00-12.00 Wib Polsek Pundong
27. Jumat 30 Juli 2016 17.00-21.00 wib Lapangan Paseban

Jam operasional : Senin – Jumat Pukul 09:00 – 12:00 WIB dan Sabtu pukul 17.00 – 21.00 WIB

SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa berlakunya habis lebih dari 3 bulan tidak bisa dilayanan SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan

Sumber : http://www.tribratanewsbantul.com

Jangan Khawatir…Masih Ada Waktu Toleransi (3 Bulan) Untuk Perpanjangan SIM Di Bantul Maupun Jogja

 

Contoh sebuah SIM C

Contoh sebuah SIM C

Hmmm…..saat ini lagi santer-santernya kabar kalo tidak ada lagi waktu toleransi perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi), meskipun satu (1) hari..

Begitulah kabar yang berhembus di dunia maya/ media online, media sosial…teman-teman blogger juga mem-publis kabar ini.

Dan blog saya ini (yang juga bisa disebut dengan media online independent plus individu), karena kebetulan artikel di blog saya ini ada bahasan atau tulisan mengenai  Batas toleransi perpanjangan SIM yang sepertinya banyak di hampiri oleh banyak pembaca di tanah air. Secara pribadi saya sempat gusar mengingat di dalam artikel saya tersebut menyebutkan toleransi perpanjangan SIM waktunya adalah 3 bulan. Sebagai pribadi yang bertanggung jawab moral akan media (penerbit berita) blog, (yach walaupun kehadiran nya belum diakui legitimasi nya sih oleh pihak terkait) saya berusaha mencari tau dan bertanya ke pihak-pihak terkait (dalam hal ini pihak kepolisian tentunya) pada tingkat nasional. Namun sepertinya tidak menemukan kepastian akan peraturan terbaru mengenai batas waktu perpanjangn SIM ini. Yang akhirnya saya mengecilkan ruang lingkup ‘tanya’ ke tingkat kabupaten saja.

Maka saya melayangkan surat elektronik ke humas Polres Bantul dan mendapatkan jawaban seperti ini; …

“Waktu tolerasi perpanjangan SIM di Polres Bantul maksimal 3 bulan. jadi apabila SIM anda sudah terlambat maksimal 3 bulan masih bisa diperpanjang di polres bantul. apabila lebih tiga bulan maka harus buat baru lagi.”

Surel/email dari humas Polres Bantul

Surel/email dari humas Polres Bantul

Juga ada info dari salah satu teman di Jogja yang sempat memperpanjang SIM nya si layanan SIM Corner Joga ( Ramai Mall) , bahwa saat pelaksanaan perpanjagan ada pengumuman dari Dilantas Polda DIY bahwa batas toleransi perpanjangan SIM masih 3 bulan. Ini percakapan asli nya…

Capture percakapan saya dan teman di facebook

Capture percakapan saya dan teman di facebook

Baiklah teman-teman, demikianlah seputar info terbaru mengenai perpanjangan SIM, tapi maaf info ini sementara untuk Bantul Yogyakarta, untuk wilayah lain nyusul, atau ada yang ingin nambahi info dari wilayah luar Jogja, monggo silahkan..!!!!