
Kehadiran Honda Adv150 di pertengahan tahun 2019 ini sungguh menggebrak dunia permotoran tanah air, dengan desain seakan out of the box Honda pada motor komersial kelas skutik 150 cc, sepertinya semua perhatian permotoran terperangah, terlebih para konsumen loyal pasti akan cukup punya alasan kuat untuk meminangnya.
Honda ADV150, sepertinya memiliki desain turunan dari X-ADV, boleh dibilang rada ekstrem lah untuk kelas ini.
Saya sudah berkesempatan merasakan impresi mengendarai untuk kedua kalinya, yang pertama 120 km dan yang kemarin 160 km, feel nya ya hampir mirip Honda PCX, dengan posisi stang yang sejajar dengan dada maka sangat enteng untuk bermanuver. Kelebihan Honda ADV 150, ground clear agak tinggi, plus dipasangkan ban yang direkomendasikan untuk permukaan yang berbeda (dual purpose), yakni aspal & tanah, maka skutik ini cocok untuk medan semi off-road. Untuk kontur yang tidak rata, tanah bebatuan, sangat cocok. Melewati jalan berlubang jalan rusak, tidak perlu segan lagi melibas nya, rak perlu menghindari, pokoknya hajar bleh. Itulah kelebihan Honda ADV 150.
Jika dinilai dari harga, juga berada di atas Honda PCX. dimana untuk versi standar dipasarkan pada rentan harga 33 juta, sedangkan untuk versi fitur rem ABS pada harga 36.
Lalu berapa besaran pajak pertahunnya untuk wilayah Yogyakarta?
Yuk simak di STNK nya, berikut ini.
Didalam Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/ BBN-KB & SWT Jasa Raharja atau STNK warna coklat, pada baris kedua tertera sebesar Rp 398.200, dan SW-Jasa Raharja Rp 35.000, maka besaran pajak ADV 150 adalah 398.200+35.000= Rp 433.200, untuk wilayah lainnya, sedikit berbeda