“Tidak Pakai Helm”, Dominasi Kasus Pelanggaran pada Operasi keselamatan 2019 di Bantul

Ilustrasi

Usai sudah razia atau operasi penertiban kendaraan bermotor oleh pihak kepolisian RI yang serempak digelar di tanah air. Tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bantul atau kepolisian Resort Bantul. Berikut berita selengkapnya yang admin kutip dari Humas polres Bantul,… 

Sebanyak 423 pengendara dikenakan tilang oleh jajaran Satlantas Polres Bantul selama 14 hari ‘Operasi Keselamatan Progo 2019′ digelar.

“Hasil giat Operasi Keselamatan Progo 2019 selama 14 hari mencapai 2.782 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 423 ditilang dan 2.359 diberi teguran,” kata Kasat Lantas AKP Cerryn Nova Madang Putri SH MM, Senin (13/5/2019).

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi yang sama pada tahun 2018 dimana sebanyak 690 pengendara dikenakan tilang, tahun ini terjadi penurunan sebanyak 267 perkara.

“Jadi turun sekitar 39%,” jelasnya.

Dari kendaraan yang melanggar dan ditilang tersebut, kendaraan jenis sepeda motor yang terbanyak yaitu sebanyak 399 unit, mobil barang sebanyak 14 unit, mobil penumpang 6 unit dan mobil bus 4 unit.

Untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua didominasi oleh pelanggaran karena tidak mengenakan helm yakni sebanyak 203 perkara, disusul melawan arus sebanyak 192 perkara.

Sementara untuk jenis pelanggaran pengendara roda empat yang terbanyak pelanggaran karena tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 27 perkara, diikuti kelebihan muatan sebanyak 1 perkara.

“Untuk pelanggar didominasi usia 31-35 tahun,” ucapnya.

Dalam Operasi Keselamatan Keselamatan Progo 2019 yang digelar Polres Bantul dan Jajaran, tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas dan tidak ada korban luka maupun jiwa serta tidak ada kerugian materi yang ditimbulkan.

Operasi Keselamatan Progo 2019 digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 April – 12 Mei 2019. Tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019.

Tujuh sasaran tersebut yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal (SNI).

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal. Sasaran tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri.

Sumber ; tribratanewsbantul

Siapkan surat-surat lur, Akan ada Razia 29 April – 12 Mei 2019

Ilustrasi razia kendaraan solo.tribunnews.com

Mulai hari ini akan dilakukan razia atau operasi penertiban berkendara. Jadi jangan lupa bawa surat-surat kendaraan STNK & SIM, juga taat aturan berkendara. Berikut 7 target 🎯sasaran razia atau operasi yang bertajuk

“Operasi Keselamatan Progo 2019”

Tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019. Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 April – 12 Mei 2019. Ratusan petugas gabungan disiapkan dalam operasi tersebut.

Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH saat memimpin gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019 di halaman Mapolres Bantul, Senin (29/5/2019) mengatakan, tujuh sasaran tersebut yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI).

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.. Sasaran tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri.

“Tujuh sasaran itu menjadi prioritas karena banyak ditemukan praktek pelanggaran. Operasi Keselamatan dilakukan untuk menekan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019 melibatkan 172 orang anggota Polres Bantul. Jumlah personel masih ditambah dari instansi lain yakni, Kodim 0279/Bantul, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul. Mereka diterjunkan dalam setiap kali operasi digelar di jalan.

Keterlibatan petugas gabungan dari instansi lain sebagai bagian dari transparansi kerja. Masyarakat juga bisa mengetahui secara langsung petugas yang terlibat dalam operasi lalu lintas di jalan.

Dalam Operasi Keselamatan Lalu lintas Progo 2019 Polres Bantul menyasar semua wilayah. Tidak hanya satu atau dua tempat saja melainkan dilakukan secara merata. Artinya baik di tengah kota dan wilayah pinggiran menjadi sasaran.

“Tujuan dari operasi ini adalah, pertama meningkatnya disiplin masyrakat dalam berlalu lintas dijalan raya, kedua, meminimaliasai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas. keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Bantul.

Kasatlantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri SH MM menambahkan, operasi dilakukan dengan jam dan tempat sasaran pelaksanaan secara acak. Sebab bentuk pelanggaran bervariasi dibeberapa wilayah.

Dijelaskan, tujuh sasaran operasi menjadi hal pokok. Sebab praktek pelanggaran tersebut sering ditemukan di masyarakat. Salah satunya seperti tidak menggunakan helm. Pelanggaran tersebut sangat berat mengingat helm menjadi sarana pokok bagi pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran lainnya menggunakan handphone saat berkendara bermotor. Sebab bisa menghilangkan kosentrasi dan menyebabkan kerawanan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

 

Sumber: tribratanewsbantul.com