JMO Aplikasi untuk cek RSJHT

Sudah sampai zaman nya kali ya, semuanya serba internet, dan life in hand, segalanya berada di genggaman tangan.

Seperti halnya Jaminan Hari Tua salah satu pelayanan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) yang kini bernama BPJS Ketenagakerjaan. Kalau dulunya, para pekerja swasta dalam mendapatkan info Rincian Saldo Jaminan Hari Tua (RSJHT) dikirim melalui perusahaan berupa slip, yang bersifat ‘Confidential’ atau rahasia, yakni sebuah slip berwarna hijau berlapis yang dilipat dan dimasukkan ke amplop. Yang mereka dapatkan pertahun, yang biasanya dikirim diawal tahun. Kini mereka tidak lagi mendapatkan, kalau tidak salah mulai tahun 2015. Jadi mereka harus secara mandiri mengunduh aplikasi yang bernama JMO (sebelumnya bernama BPJTKU) di PlayStore. Ya memang agak ribet sih, tapi gimana lagi mungkin menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Mungkin kalo mereka-mereka yang sudah ‘sepuh’, merasa ribet dan kebingungan, tapi bisa lah minta bantuan dari yang muda atau anaknya. Modal awal untuk daftar cukup punya smartphone (pastinya), kemudian e-mail dan nomor telepon. Jadi untuk pendaftaran, dengan e-mail, kemudian dengan nomor telepon yang nantinya di verifikasi lewat keduanya, kemudian memasukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nomor KTP dan mengisi data diri. Tapi untuk sekarang, cara pendaftaran dipermudah kq, diawal proses cukup dengan mencantumkan nomor KTP.

Dengan memiliki aplikasi JMO ini, para pekerjaan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan mudah melihat rincian saldo terkini (diupdate perbulan) kapan saja. Jangan khawatir pihak terkait sangat melindungi isi dari aplikasi JMO ini, dengan tidak bisa di screenshot.

Dengan hadirnya aplikasi ini, para peserta sudah tidak lagi mendapatkan RSJHT secara langsung, jadi jangan mengharapkan lagi ya, begitu juga yang pernah mendaftarkan via e-mail, kini juga sudah tidak lagi mendapat kiriman via e-mail.

Jadi, silahkan download aplikasi di google Play atau PlayStore seperti dibawah ini

(update 15-09-2022)

RSJHTJP Tahun 2016 Sudah Keluar Malam ini, Bagi Yang Sudah Daftar Via Email, Bisa Dicek

Contoh kertas Informasi Saldo Jaminan Hari Tua

Contoh kertas Informasi Saldo Jaminan Hari Tua

Rincian Saldo Jaminan Hari Tua & Informasi Jaminan Pensiun (RSJHTJP),  merupakan ‘pensiunnya’ para pekerja swasta/ buruh, yang merupakan uang simpanan jika sudah tidak bekerja lagi. Saldo JHT merupakan uang yang dipotong setiap gajian, dan dibantu pula oleh pihak perusahaan, hingga waktunya masa kerja berakhir yakni pada  (yang lazimnya) usia 55th bagi pria dan 50 tahun bagi wanita.

Nah disetiap awal tahun, yakni bulan Januari, biasanya para pegawai swasta/pabrik(buruh) yang telah terdaftar diBPJS Ketenagakerjaan, yang dulunya Jamsostek, maka akan menerima Slip nya, yang bersegel/dirahasiakan yang hanya boleh diketahui oleh peserta yang bersangkutan, yaitu RSJHTJP tahun sebelumnya.

Dan untuk saat ini, peserta bisa mendaftarkan untuk mendapat informasi RSJHTJP lewat email. Lebih praktis khan, namun begitu nantinya juga akan menerima secara langsung slipnya, tapi kalo tahun lalu jika sidah mendaftar memerima Slip (lewat perusahaan) tidak bareng. Duluan yang tidak daftar via email.

Nah malam ini sekitar pukul 19.46, info RSJHTJP tahun 2016 sudah dikirim ke email, monggo silahkan dicek..disimak baik-baik petunjuk membukanya yach..!!

Email dari BPJS Ketenagakerjaan RSJHTJP 2016

Email dari BPJS Ketenagakerjaan RSJHTJP 2016

Update : Persyaratan Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri Di Bantul 2017

logo BPJS Kesehatan

logo BPJS Kesehatan

Sudah hampir 3 tahun yang lalu saya menuliskan cara pendaftaran BPJS Kesehatan/ JKN secara Mandiri di Bantul, sepertinya telah usang, dan telah banyak perubahan prosedural.

Hari ini (17/01/2017) saya mendapat data terbaru prosedural  untuk mendaftar BPJS Kesehatan di Bantul, memang boleh dibilang rumit dan komplit.

Karena sesuai dengan Peraturan Peraturan Presiden (PERPRES) No. 71/213 Pasal 17 , yang mana menyebutkan “Setiap orang wajib mendaftarkan diri beserta keluarganya”, maka harus semua yang ada di Kartu Keluarga di daftar kan.

Berikut persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan/JKN Mandiri (Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah )  di Bantul :

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan di Bantul 2017

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan di Bantul 2017 : foto copy KK/C1& KTP, Akta kelahiran , surat nikah (menunjukkan yang asli, pas foto 3×4 seluruh peserta, foto copy rekening bank(BTI/BNI/MANDIRI/BTN), membayar premi pertama, mengisi inform dan form.

Berikut form surat pernyataan tidak sedang dalam perawatan :

Surat pernyataan tidak sedang dalam perawatan bpjs kesehatan Bantul

Surat pernyataan tidak sedang dalam perawatan bpjs kesehatan Bantul

Surat Pernyataan (Informed Consent) pendaftaran peserta BPJS Kesehatan mandiri :

Surat Pernyataan (Informed Consent) pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri

Surat Pernyataan (Informed Consent) pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri

Lain- lain

Syarat update BBL PNS/TNI/POLRI :

Syarat update bbl pns/tni/polri di Bantul

Syarat update bbl pns/tni/polri di Bantul

 

Demikianlah, semoga bermanfaat.

Bupati Bantul Seremonial Serahkan Kartu KIS APBD(Jamkesda) Kepada 6 Warga

Penyerahan KIS APBD kepada 6 warga Bantul oleh Bupati

Penyerahan KIS APBD kepada 6 warga Bantul oleh Bupati

Bertempat di operation room gedung induk lt 3 Parasamya, Jum’at 11 Nop 2016, Bupati Bantul Drs. H Suharsono didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah, memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD kepada 6 warga Bantul. KIS APBD ini adalah wujud integrasi jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) ke BPJS. Kartu KIS APBD mempunyai fungsi yang sama dengan KIS APBN atau yg sering disebut masyarakat dengan kartu Jamkesmas.

Untuk tahun 2016, KIS APBD diberikan kepada 2100 warga Bantul. Dan tahun 2017 total 23.500 warga Bantul mendapatkan KIS APBD.

(Sumber : Dinsos Bantul)

Seputar Verifikasi & Validasi Peserta PBI JKN Bantul

Jaminan Kesehatan Nasional

Jaminan Kesehatan Nasional

Saya mencoba membagikan tulisan ini, tulisan tentang seputar salah satu kepesertaan BPJS Kesehatan yakni peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dimana peserta PBI adalah dulunya pemegang kartu Jamkesmas, yang saat ini dileburkan ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional. Yuuk mari kita simak baik-baik….

Berdasarkan Kepmensos nomor 170/HUK/2015 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tahun 2016, Kabupaten Bantul mendapatkan quota sebanyak 500.101 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dari dana APBN. Dan berdasarkan Permensos No. 5 th 2016 tentang Pelaksanaan PP No. 76 th 2015 tentang Perubahan atas PP No. 101 th 2012 , tentang Penerima Bantuan Iuran Jam-Kes, peserta PBI JKN harus dilakukan verifikasi dan validasi setiap tahun minimal 2x atau berdasarkan kebutuhan.

Dinas Sosial Kab. Bantul telah melaksanakan Sosialisasi verifikasi dan validasi data peserta PBI JKN th 2016 pada tanggal 11 Oktober 2016 s.d 20 Oktober 2016 di 17 Kecamatan.

Dalam sehari Dinas Sosial menugaskan 3 Tim melaksanakan sosialisasi di 3 kecamatan. Tim Sosialisasi terdiri dari empat elemen/ badan / kedinasan : Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda dan BPJS. Berikut beberapa tugas dari keempat elemen tersebut ;

  1. BPJS memberikan materi tentang Prosedur Pelayanan BPJS, hak dan kewajiban peserta serta Prosedur pengurusan bayi dari ibu peserta PBI JKN.
  2. Bappeda memberikan materi tentang kriteria kemiskinan dan tugas TKP Dusun dan TPK Desa dalam kegiatan verival data PBI JKN.
  3. Dinas Kesehatan memberi materi tentang jenis jaminan kesehatan yang ada di Kabupaten Bantul.
  4. Dinas Sosial memberikan materi dan petunjuk tentang teknis dalam melaksanakan verifikasi data peserta PBI JKN. Data yang bisa diubah atau dikeluarkan dari data adalah yang meninggal, mampu, pindah keluar kab. Bantul, menjadi peserta JKN yang lain, ganda, dan data tidak ditemukan. Sedangkan sebagai pengganti dari peserta yang dikeluarkan, diusulkan dari warga miskin yang blm punya kartu jaminan, dari keluarga inti yang belum terdaftar, pekerja penerima upah yang kena PHK dan 6 bulan belum bekerja, dll.

 

Setelah mendapatkan sosialisasi, kadus beserta TPK dusun melaksanakan verifikasi data. Langkah selanjutnya adalah Musyawarah Desa validasi PBI JKN dengan jadwal tgl 10 Nopember – 15 Nopember 2016. Pengumpulan hasil musdes ke Dinas Sosial tanggal 14 Nop – 18 Nopember 2016 selanjutnya akan dilaporkan menjadi perubahan dan usulan PBI JKN Kabupaten Bantul ke Kemensos melalui Dinas Sosial DIY.

 

(Dinsos/Bt)