Kembali di tahun 2020, polres Bantul mengadakan giat SIM keliling, hal ini sangat lah bagus dan lebih mempermudah warga Bantul untuk memperpanjang SIM C maupun SIM A nya, seperti bulan sebelum nya, di bulan ke tiga ini seperti nya lebih merata. Berikut jadwalnya:
- Setiap Senin, Selasa & Rabu: jam 08.00 WIB di BJ Home Banguntapan
- Kamis 05 & 19 Maret 2020 di Kapanewon Kretek
- Jumat 06 & 20 Maret 2020 jam 08.00 WIB di Polsek Imogiri
- Kamis 12 & 26 Maret 2020 jam 08: 00 WIB di kelurahan Sendangsari Pajangan
- Jumat 13 & 27 Maret 2020 jam 08.00 WIB di kelurahan Taman tirto Kasihan
- Setiap Sabtu sore jam 17.00 WIB di Pendopo Paseban Bantul
- Setiap Minggu pagi jam 06.00 di depan Pasar Bantul
Syarat Perpanjangan SIM di Bus Keliling yang harus disertakan :
- Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
- Membawa SIM asli yang akan diperpanjang dan fotokopinya
- Surat keterangan dokter sehat jasmani (cek di lokasi)4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.
Sumber : tribratanews Bantul