Kini jalan banyak yang diperlebar dan dihaluskan, jadi semakin nyaman untuk berkendara.
Seperti halnya sebuah jalur alternatif di wilayah Kabupaten Bantul, yakni jalan Pleret-Patuk yang cukup fenomenal dengan titik spot ‘Tanjakan Cinomati “.
Jalur penghubung antara Wilayah kecamatan Pleret dan kecamatan Dlingo ini, menjadi favorit para wisatawan sebagai jalan alternatif untuk menuju wisata baik di seputaran Bantul(hutan pinus), maupun wisata pantai wilayah Gunungkidul (pantai Baron dan lainnya).
Pun juga menjadi jalur favorit saya saat test ride motor.
Namun begitu kondisi jalur terbilang cukup ekstrem sebenarnya, ada beberapa titik jalan menukik/menanjak. Dan dititik merah (pada gambar peta dibawah), menjadi spot terganas, banyak yang gagal ~move on~, eh gagal menanjak maksudnya, entah karena sebab kendaraan maupun skill pengendara. Disamping terbilang ekstrem karena tanjakan, juga karena lebar jalan yang minimal plus kontur jalan(kondisi aspal) yang tidak lah begitu mulus.
Pada masa-masa tertentu, disaat libur lebaran maupun libur panjang lainnya, jalan ini cukup ramai, dan pada kurung waktu 5 tahun terakhir dititik spot terekstrem, banyak para relawan dari berbagai elemen masyarakat, warga, komunitas, hingga instansi (BPDB, TNI Polri) secara kontinyu memberikan kontribusi dengan siaga di titik tersebut, guna mengarahkan arus hingga siaga mendorong tatkala kendaraan mogok/tidak kuat menanjak.
Ini tentu menjadi hal yang perlu di perhatian bukan? Dan seperti nya pihak pemerintah tidak tinggal diam, di awal tahun ini, sudah ada agenda untuk pembangunan jalan tersebut. Mulai dari pembebasan lahan disepanjang jalan/ kanan-kiri jalan (sekitar 2,5 km) tersebut sekitar 34.676.55 km². Atau dimulai dari pertigaan Cegokan, Wonolelo, Pleret hingga perempatan Terong, Dlingo.
Sedangkan pelaksanaan pembangunan /pelebaran jalan akan direncanakan kurang lebih selama 2 tahun pada T.A 2021 & 2022.
Waah asyik nih buat jalur touring nanti
SukaSuka
Iyes banget, buat jalur touring ke pantai Gunung kidul
SukaSuka
met sore pak. maaf mau tanya. jika saya membeli motor bekas dengan kelengkapan surat surat lekngkap tapi sudah lama mati pajak dan kemungkinan sudah terblokir oleh samsat karna sudah lama mati pajak. apakah bisa untuk saya hidupkan lagi.
SukaSuka
Selamat sore, Bisa, nanti disarankan balik nama sekalian, tentunya bayar pajak yang mangkir plus denda. Beruntung jika ada program pemutihan
SukaSuka