
Suntik meningitis menjadi syarat wajib bagi kita jika ingin keluar negeri seperti haji atau umroh, Suntik meningitis adalah nama lain dari vaksinasi meningitis, yaitu suatu prosedur penyuntikan antigen bakteri penyebab meningitis yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh manusia agar tubuh menghasilkan zat kekebalan terhadap penyakit menginococcal atau meningitis (Radang Selaput Otak) {Wikipedia}
Sekarang jaman nya dengan sistem online, begitu juga jika kita ingin mendapatkan vaksin meningitis, kita harus mendaftar via online di situs kementerian kesehatan RI.
untuk daftar online di situs https://kespel.kemkes.go.id/vaksinasi_int/vaksinasi_int_public/add
Tidak seperti vaksin lainnya, vaksin meningitis hanya diberikan oleh instansi tertentu saja, meski kemarin ada teman yang memberi info jika ada beberapa rumah sakit yang bisa juga melayani vaksin ini.
Untuk instansi yang memberikan pelayanan vaksin ini yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan dibawah kementerian Kesehatan, di Jogja sendiri ada 3 Kantor di 3 tempat yang berbeda. Yellow fever.
Pendaftaran vaksinasi dilakukan setiap hari kerja yaitu
SENIN – JUMAT = 08.00 s.d 12.00 WIB
Persyaratan Vaksinasi yang harus dibawa adalah :
1. Form pendaftaran online
2. Fotokopi Passport sebanyak 1 (satu) lembar atau file passport sudah terupload di form pendaftaran online
3. Fotokopi KTP / KK (bagi yang belum memiliki KTP) sebanyak 1 (satu) lembar
4. Photo berwarna ukuran 4×6 = 1 (satu) lembar
Tempat pelayanan vaksinasi tersedia di :
1. Kantor Induk KKP Kelas IV Yogyakarta Jl. Ringroad Utara No.8 Nanggulan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY
2. Kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Baron Jl. KRT. Djojodiningrat RT.010/RW 8 Siraman Wonosari Kabupaten Gunung Kidul
3. Kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Kulon Progo Jl. Wates – Purworejo KM.8 Kedundang, Temon, Kabupaten Kulon Progo (*Rumah Bertingkat Warna Biru)
Prosedurnya jika sudah mendaftar online dan mencetak nya kita bisa langsung ke kantor Kesehatan Pelabuhan atau Kantor Wilayah Kerja lainnya sesuai yang kita inginkan atau yang terdekat lah dari rumah.
Di kantor Kesehatan kita akan diberikan formulir dan surat pernyataan tanpa materai. Setelah mengisi nya kita menuju lantai atas, untuk mendaftar suntik, oiya disini kita bisa mendaftarkan masal atau untuk banyak orang, juga disamping melayani; vaksinasi internasional, Kir dokter, surat OMKABA(Obat Makanan, Kosmetik, Bahan Adiktif), dan Surat ijin angkut jenazah.

Setelah itu kita dipanggil ke ruang poliklinik A, untuk diperiksa dan diberi pengarahan oleh dokter, kemudian membayar biaya vaksin sebesar 305 ribu di loket mini-outlet Kantor Pos disamping Poliklinik tadi, lalu baru disuntik, setelah nya kita menunggu buku kuning kecil (Yellow fever) sebagai bukti kita telah divaksin.



Keseluruhan buku berbahasa Inggris, pada halaman depan/sampul menerangkan nomor buku, nama, barcode, dan nomor paspor, di balik halaman paling belakang ditempel foto pemilik.