2 jam Proses Perpanjangan STNK 5 tahunan kendaraan bermotor di Bantul

Kantor Pelayanan Pajak Daerah Bantul

Mulai tanggal 26 Desember 2018 lalu gedung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bantul pindah lokasi, ke gedung yang baru nan megah Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY Kabupaten Bantul,  otomatis proses urutan pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi berubah atau berbeda dari gedung yang lama.

Hmm…Agak dan banyak bingung juga, disamping gedung yang besar pastinya memasuki tempat yang baru dengan ruangan baru dan skema loket baru pula. 

Nah untuk membantu Anda para pembaca yang juga sesama warga Bantul, berikut pengalaman admin dalam mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan Sabtu (24/8) kemarin. 

Bermodal pengalaman tahun lalu saat bayar pajak 5 tahunan,  maka admin berangkat pagi-pagi sekali,  pukul 7 sudah sampai digedung berlantai 3 berwarna oranye tersebut.  Sebelumnya mimin juga memfotocopy berkas pendukungnya; KTP, STNK dan BPKB. Mimin langsung masuk terus menuju ke utara sampai tengah gedung ada lorong masuk ke timur sebagai basement atau lantai dasar dan mulai masuk ke lantai dasar,  begitu masuk sudah ada portal parkir dan dan disitu sudah disediakan keranjang kotak plastik berisi blangko warna kuning untuk cek fisik,  mimin dapat nomor 5. 

 

blangko cek fisik

Oleh petugas lapangan, mimin dan pemohon lainnya disuruh memarkir motor berbaris & berjajar rapi di lorong tengah menghadap ke utara di tengah, lorkemudian disuruh isi blangko sesuai KTP dan STNK pemilik. (Untuk kendaran roda 4 parkir di luar utara gedung)

**”

Singkat cerita, waktu di hape sudah menunjukkan angka 8, tiba saatnya prosesi. Petugas cek fisik memanggil kami dan memberi penjelasan dengan Baik, menjelaskanseputar cek fisik, diantaranya kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, jika spion hanya terpasang satu, maka petugas tidak mau melakukan cek fisik, pemohon harus memasang spion keduanya.( Kemarin ada yang spion satu disuruh pulang ambil)

Setelah selesai di cek fisik yakni digesek nya nomor mesin dan rangka, pemohon melanjutkan untuk proses pengesahan cek fisik yang berada di dalam gedung sisi barat, masih di lantai dasar. Setelah ada cap dan tandatangan, lalu menuju loket sampingnya / sebelah selatannya.

Loket membayar administrasi STNK(100k) & plat TNKB (60k)

Di loket ini kita membayar totalnya 160 ribu untuk roda dua/ tiga/ motor, dan 300 ribu untuk tidak empat/ mobil). Setelah nya kita diisi blangko dan mengisinya, isinya sama seperti blangko cek fisik tadi sih.

Setelah mengisi baru kita menuju lantai atasnya yakni lantai satu, sebaiknya naik melalui tangga berjalan dimana kita akan dihadang oleh petugas/satpam, dan akan diberi nomor antrian pendaftaran baik untuk pajak 1 ataupun 5 tahunan, kemudian dicek ulang oleh petugas dan selanjutnya kita diminta untuk menyerahkan ke loket perpanjangan 5 tahunan.kemudian kita menunggu beberapa saat dari kasir dan membayarnya yang besarannya seperti pajak tahunan, tanpa ada kenaikan dan biasa admin apapun. (PKB+ SW-JR), Nah setelah itu kita menunggu STNK dicetak. Menunggu sekitar 15 menit, nah selesai deh, namun berhubungan blangko STNK sedang kosong, maka belum bisa dilakukan, hanya diberikan surat ketetapan wajib pajak, mirip STNK yang warna coklat itu. STNK akan jadi besuk tanggal 25 November 2019. Tapi hal ini tidak lah jadi masalah bilamana ada operasi atau razia kendaraan, karena dijamin aman, itu yang disampaikan oleh petugas.

Kemudian kita kembali lagi ke lantai dasar untuk mengambil plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor(TNKB) loket nya tepat disamping loket pembayaran administrasi STNK & TNKB tadi.

Waktu tunggu tidak tentu disini, ada yang sepatu atau lama, entah apa pembedanya, tercepat sekitar 15 menit dan terlama sekitar 45 menit.

Begitu kita menerima TNKB, selesai audah proses perpanjangan STNK 5 tahunan si samsat Bantul digedung yang baru.

besaranpajak beat 2014 plus ganti plat
Ruang tunggu Samsat Bantul yang baru, kursinya sofa nyaman empuk
daya tampung banyak nih di lantai satu kantor pelayanan pajak daerah DIY Kabupaten Bantul ( samsat baru)
ada taman bermain anak di lantai satu kantor pelayanan pajak daerah DIY Kabupaten Bantul

6 thoughts on “2 jam Proses Perpanjangan STNK 5 tahunan kendaraan bermotor di Bantul

Tinggalkan komentar