LOWONGAN PSIKOLOG PUSKESMAS KABUPATEN BANTUL

Ilustrasi dinkes Bantul

(DINAS KESEHATAN
Komplek Il Kantor Pemda Bantul
Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul, Bantul 55714 Telp/Fax (0274) 367531 / 368828
Website : htto://dinkes-bantulkab.ao.id Email : dinkeskabbantul@bantulkab.ao.id)

 

PENGUMUMAN LOWONGAN PSIKOLOG PUSKESMAS KABUPATEN BANTUL NOMOR: / 035


Saat ini dibutuhkan tenaga kontrak psikolog klinis sebagai Psikolog Puskesmas untuk penempatan di Puskesmas di Bantul.
KETENTUAN UMUM
1. Proses penerimaan tenaga kontrak tahun 2019 ini terbuka untuk umum;
2. Pengadaan tenaga kontrak Konsultasi Psikologi dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktik KKN, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan;
3. Pelamar yang lolos seleksi akan dipekerjakan sesuai dengan kontrak dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara);
4. Semua pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi;
5. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.
PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi sebagai berikut:
1. Tenaga Psikolog Klinis
2. Perempuan/Laki-laki
3. Maksimal berusia 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2019
4. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
5. Merupakan lulusan perguruan tinggi pada profesi Psikolog Klinis
6. Memiliki surat tanda registrasi (STR) atau surat keterangan STR dalam proses
7. Bersedia bekerja secara integrasi
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Puskesmas wilayah Kabupaten Bantul
9. Memenuhi persyaratan lain yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Perjanjian Kerja


TAHAB KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
1. Pengumuman Penerimaan tenaga kontrak Kamis s.d. Selasa tanggal 3 Januari
s.d. 15 Januari 2019 di website Dinkes Bantul
2. Pengiriman Berkas Lamaran (softcopy) mulai tanggal 3 Januari s.d. 15 Januari
2019 jam 12.00 WIB
3. Pengumuman pelamar yang berhak mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 16 Januari 2019


KETENTUAN PENDAFTARAN :
1. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran;
2. Berkas dikirim dengan subject. I-AMARAN PSIKOLOG BANTUL ke email dinkeskabbantul@bantulkab.go.id cc: cpmh@ugm.ac.id
3. Berkas yang dikumpulkan sebagai berikut:
1) Scan foto berwarna terbaru ukuran 4×6
2) Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan dari Dukcapil
3) Scan surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani
4) Scan Ijazah asli
5) Scan transkrip nilai asli
6) Scan STR atau surat keterangan sedang mengurus STR
7) Menulis esai tentang: Jika aku psikolog puskesmas (maksimal 1 hal A4, font Calibri 11, spasi 1,15, format pdf)

 

SELEKSIADMINISTRASI DAN ESAI :

  1. Berkas pendaftaran yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh panitia. Berkas yang memenuhi persyaratan dan esainya dinilai layak dinyatakan lulus seleksi administrasi. 
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan Rabu 16 Januari 2019 melalui papan pengumuman yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan lewat http://dinkes.bantulkab.go.id


LAIN-LAIN
I. Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkas pengangkatan sebagai pegawai kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
2. Pelamar yang diterima wajib mengikuti pembekalan yang waktunya akan diberitahukan kemudian.
3. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Kontrak Konsultasi Psikologi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tahun 2019 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul atau Tim Pengadaan Pegawai Kontrak Konsultasi Psikolog Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Tahun 2019.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan Tenaga Kontrak Konsultasi Psikolog Klinis di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan lewat http://dinkes.bantulkab.go.id

Sumber : bantulkab.go.id

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s