
Yo ayo yang terlahir di bulan Desember (seperti Mimin 😁), silahkan di cek SIM nya siapa tau tahun ini masanya expired. Nah bagi yang tahun ini waktu nya expired / habis mas berlaku, (khususnya rekan-rekan bapak-bapak ibu-ibu domisili Bantul) dan harus perpanjangan, selqin di kawasan Polres, sebagai alternatif maka anda bisa melakukan nya pada Bus layanan SIM Keliling Polres Bantul. Hanya saja pelayanan nya terbatas pada akhir pekan saja yakni, hari Sabtu dan Minggu. Berikut jadwal waktu dan tempat SIM keliling Polres Bantul bulan Desember 2018 :

Perlu diketahui bahwa,
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, atau SIM Hilang dan apabila masa berlakunya sudah habis, maka tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan
Sumber : Humas Polres Bantul (tribratanewsbantul)